Terkait Dana BOS dan Proyek, Pejabat Dinas Pendidikan Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jambi!
JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Semut Merah) resmi melaporkan sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kamis (6/2/2025).
Laporan itu mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tahun 2022-2024, termasuk pengadaan sampul rapor siswa SD dan SMP, pengadaan barang dan jasa, serta masalah dana sertifikasi guru.