Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Polres Kerinci, kasus mobil dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 tersangka pengrusakan TPS.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, bahwa tersangka pengrusakan TPS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Sungai Penuh.
"Apabila nanti ada pengembangan akan dilakukan oleh Polres Kerinci, kita masih menunggu apakah kemungkinan ada tersangka baru dan sebagainya," katanya, Selasa (11/2/2025).
Manang menyampaikan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Kerinci akan melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
"Tunggu saja, gak lama. Polres akan melakukan pemeriksaan, nanti akan kita backup," ujarnya.
Manang menyebutkan, bahwa saat ini sedang ada proses peralihan pejabat baru. "Kita kalau bisa menunggu itu, biar tuntas dulu baru nanti kita lakukan pengembangan. Iya kemungkinan setelah pelantikan," sebutnya.
Seperti diberitakan, orang nomor satu di Kota Sungai Penuh ini diminta hadir untuk diambil keterangannya sebagai saksi atas kasus mobil Dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka pengrusakan TPS.
Namun, sebagai orang nomor satu di Kota Sungai Penuh ini telah berkali-kali mangkir dan meminta penjadwalan ulang saat dipanggil penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Panggilan pertama Ahmadi Zubir ini sebagai saksi pada tanggal 31 Desember 2024. Tapi dia tidak bisa hadir, karena ada kegiatan dan minta dijadwalkan ulang pada Jumat 3 Januari 2025.
Akan tetapi, pada hari Jumat 3 Januari 2025 ini Ahmadi Zubir kembali tidak datang dengan alasan sedang sakit. Kemudian, penyidik kembal menjadwalkan ulang untuk hadir pada Senin 6 Januari 2025.
Setelah dijadwalkan ulang pada hari Senin 6 Januari 2025 itu, lagi dan lagi Ahmadi Zubir ini mangkir tanpa ada alasan.
Selanjutnya, penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk hadir pada Rabu 8 Januari 2025. Namun, Ahmadi Zubir kembali meminta dijadwalkan ulang pada Selasa 14 Januari 2025.
Sangat disayangkan, sebagai orang nomor satu di Kota Sungai Penuh ini malah kembali tidak bisa hadir dengan alasan masih mengikuti rekapitulasi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta.
Perlu diketahui, pada saat itu ada 3 orang tersangka yang melarikan diri ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan mobil Dinas Diskominfo Kota Sungai Penuh.
Mobil dinas yang digunakan oleh 3 tersangka untuk melarikan diri ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini adalah mobil Mitsubishi Triton, ketika itu menggunakan plat nomor BH 7879 NF.
Ternyata, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mobil Mitsubishi Triton ini memiliki plat nomor asli BH 8018 R dan TNKB berwarna merah yang artinya milik Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Lantas, pada hari Jumat (6/12/2024) penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Josrizal Helman.
Setelah itu, pada hari Rabu (11/12/2024) penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh. (*)
Add new comment