Modus Licik! Eks Pegawai Klub Malam di Jambi Gelapkan Uang dengan Trik Warna Tulisan

WIB
IST

Seorang mantan karyawati di sebuah club malam di Kota Jambi, berinisial CL, harus berurusan dengan polisi usai diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp81 juta lebih.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah dilakukan audit internal oleh pihak VIP PUB & BAR pada Februari 2025 lalu.

“Dari hasil audit keuangan internal yang dilakukan oleh kepala accounting, ditemukan kejanggalan dalam laporan sistem keuangan perusahaan,” kata Helrawati.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanipulasi laporan keuangan dengan cara yang cukup rapi. Ia mengubah warna tulisan pada jurnal keuangan menjadi putih agar tidak terlihat saat dicetak.

“Modusnya cukup canggih, dia ubah warna tulisan cash flow jadi putih, jadi saat diprint tidak muncul. Baru ketahuan setelah file asli dicek ulang,” jelasnya.

Aksi penggelapan itu pertama kali diketahui pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di kantor VIP PUB & BAR yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar laporan keuangan hasil audit internal perusahaan.

Menurut AKP Helrawati, uang hasil penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bersenang-senang.

“Dipakai untuk gaya hidup, nongkrong makan minum di kafe. Dia ambilnya sedikit-sedikit, tidak langsung puluhan juta,” ungkap Helrawati.

Saat ini, kasus masih ditangani pihak Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.