Dinas TPHP Pastikan Proyek Pengadaan Sapi di Jambi Berjalan Sesuai Prosedur

WIB
Ist

Di tengah polemik kematian sejumlah sapi di Kabupaten Merangin, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi menegaskan bahwa proses pengadaan dan distribusi ternak sapi sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ketat. Kabid Peternakan TPHP, Rusli Ishak, menjelaskan bahwa setiap tahapan dalam program ini telah melalui prosedur yang jelas dan sesuai regulasi.

“Kami ingin meluruskan bahwa proyek pengadaan sapi ini memiliki mekanisme yang ketat sejak awal. Semua tahapan, mulai dari seleksi lokasi, verifikasi kelompok penerima, hingga distribusi dan masa pemeliharaan, dilakukan sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Rusli, Senin (24/2/2025).

Tahapan Ketat Sebelum Ternak Disalurkan

Dalam penjelasannya, Rusli memaparkan beberapa poin penting dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi:

  1. :Kriteria Lokasi
    • Lokasi penerima harus memiliki kondisi lingkungan yang sesuai untuk pengembangan ternak.
    • Tersedia sumber daya pakan lokal dan air yang cukup.
    • Bukan daerah yang sedang mengalami wabah penyakit menular strategis.
  2. Seleksi Kelompok Penerima
    • Kelompok peternak yang menerima bantuan harus memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti manajemen budidaya yang telah ditentukan.
    • Seleksi dilakukan oleh tim kabupaten/kota dan provinsi untuk menilai kelayakan kelompok.
    • Verifikasi dan penetapan kelompok dilakukan sebelum bantuan diberikan untuk memastikan penerima benar-benar siap mengelola ternak dengan baik.
  3. Bimbingan Teknis Sebelum Distribusi
    • Sebelum ternak disalurkan, kelompok penerima mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengelolaan pakan, manajemen kandang, sistem perkawinan, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit.

Rusli menekankan bahwa setiap ternak yang masuk ke Jambi telah melalui seleksi dan pemeriksaan kesehatan yang ketat. Pemasukan ternak harus memenuhi ketentuan sesuai Permentan No. 17 Tahun 2023 tentang pengawasan lalu lintas hewan serta Kepmentan No. 708/KPTS/PK.310/M/12/2024 yang menetapkan status situasi penyakit di daerah pengirim dan tujuan.

Seleksi ternak dilakukan oleh tim teknis di kandang penampungan sebelum didistribusikan. Ia menegaskan hanya ternak yang sesuai spesifikasi usia, tinggi badan, dan kesehatan yang bisa disalurkan. Jika tidak memenuhi syarat, ternak akan ditolak.

Selain pengadaan sapi, Dinas TPHP juga memberikan dukungan berupa pakan konsentrat, obat-obatan, dan vitamin untuk menjaga kesehatan ternak. Bantuan ini didistribusikan melalui bidang kesehatan hewan di dinas kabupaten/kota.

Terkait masa tanggung jawab penyedia, Rusli menjelaskan bahwa selama tujuh hari pertama setelah distribusi, penyedia masih bertanggung jawab atas kesehatan dan keberlanjutan ternak. Namun, setelah masa tersebut, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan kelompok penerima.

“Kami pastikan semua prosedur sudah dijalankan dengan benar. Jika setelah masa pemeliharaan ada ternak yang sakit atau mati, itu sudah menjadi tanggung jawab kelompok penerima. Namun, kami tetap memberikan pendampingan untuk pencegahan dan penanganan penyakit,” tegas Rusli.

Kematian Sapi di Merangin Bukan karena Kelalaian, tapi Serangan Penyakit Mematikan

Terkait kematian sejumlah ternak di Kabupaten Merangin, Kabid Kesehatan hewan dan Kesmavet Drh. Meilina Waty Aritonang,M.Pt menegaskan kematian ternak itu bukan disebabkan kelalaian dalam pengadaan atau distribusi. Melainkan akibat wabah penyakit yang menyerang secara alami.

“Kami sudah melakukan pemantauan langsung di lapangan bersama Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten Merangin dan tim kesehatan hewan. Dari hasil pemeriksaan, kematian ternak disebabkan oleh penyakit menular seperti Jembrana dan Septicaemia Epizootica (SE), bukan karena kelalaian dalam proyek,” katanya, Senin (26/2/2025).

Sejak November 2024 hingga Februari 2025, puluhan sapi dan termasuk juga kerbau di beberapa kecamatan di Merangin memang mengalami sakit dan berujung kematian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyakit Jembrana, yang disebabkan oleh virus, serta Septicaemia Epizootica (SE), yang disebabkan oleh bakteri Pasteurella multocida, menjadi faktor utama penyebab kematian ternak. Kedua penyakit ini dikenal memiliki tingkat mortalitas yang tinggi jika tidak segera ditangani.

“Jembrana adalah penyakit menular yang menyerang sapi dan bisa berakibat fatal, sementara SE dikenal sebagai penyakit ngorok yang sering menyerang ternak di musim hujan. Penyakit ini bukan karena kualitas sapi yang buruk, melainkan akibat faktor lingkungan dan penyebaran infeksi yang sulit dicegah tanpa langkah vaksinasi dan pengobatan dini,” jelasnya.

Selain penyebaran penyakit, kondisi cuaca ekstrem juga memperburuk situasi. Musim hujan yang berkepanjangan menyebabkan daya tahan tubuh ternak menurun, sehingga lebih rentan terhadap serangan penyakit. Ditambah lagi, tidak semua peternak memiliki sistem pemeliharaan yang optimal, seperti sanitasi kandang yang baik dan pemberian pakan bergizi, yang membuat ternak lebih mudah terinfeksi.

“Kami melihat bahwa faktor cuaca dan pola pemeliharaan turut berperan dalam melemahkan daya tahan tubuh ternak. Ini yang membuat mereka lebih mudah terserang penyakit, bukan karena ada kesalahan dalam proses pengadaan sapi,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, petugas kesehatan hewan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Merangin telah dikerahkan untuk menangani ternak yang masih sakit dan melakukan vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih luas.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, melakukan pengobatan dan vaksinasi. Kami juga terus memberikan edukasi kepada peternak agar mereka lebih memahami pentingnya pencegahan penyakit melalui kebersihan kandang dan pola pakan yang baik,” ujarnya.

Dinas TPHP memastikan akan terus mengawasi perkembangan di lapangan dan mengimbau peternak untuk segera melaporkan jika ada ternak yang menunjukkan gejala sakit. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kasus kematian ternak akibat wabah ini bisa ditekan dan tidak lagi menimbulkan spekulasi yang tidak berdasar.(*)

BeritaSatu Network