Belanja Makanan dan Minuman di RSUD Mayjen H. A. Thalib Disoal, Audit BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan! Pihak Rumah Sakit Saling Lempar Tanggung Jawab!

WIB
IST

Audit BPK RI tahun 2024 mengungkap dugaan penyimpangan dalam belanja makanan dan minuman di RSUD Mayjen H. A. Thalib. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, pihak rumah sakit justru terkesan menghindar dan saling lempar tanggung jawab.

Seperti diketahui, temuan BPK RI menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengadaan makanan dan minuman di RSUD Mayjen H. A. Thalib pada tahun anggaran 2023. Pengadaan yang bernilai Rp 1,7 miliar itu terindikasi tidak melalui perencanaan yang matang, tidak memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta melibatkan penyedia yang diduga tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan makanan untuk rumah sakit.

Saat dimintai tanggapan oleh tim Jambi Link Rabu (12/3/2025), Direktur RSUD Mayjen H. A. Thalib yang baru, Debi Zartika, S.Kep., M.Biomed., justru terkesan mengelak. Ia melempar tanggung jawab ke direktur sebelumnya.

“Silahkan hubungi direktur lama,” ujar Debi singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Novery Harizal, Kabid Pelayanan Penunjang Medis RSUD Mayjen H. A. Thalib, memilih bungkam. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia sama sekali tidak memberikan jawaban.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh dr. Iwan, Direktur RSUD Mayjen H. A. Thalib periode sebelumnya. Ia malah berkilah ketika dimintai klarifikasi.

"Makasih, maaf, bukan kapasitas saya yang jawab lagi. Alangkah baiknya koordinasi dengan Bu Direktur. Semua pertanyaan itu sudah dirangkum dalam audit BPK serta sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar dr. Iwan.

Audit BPK RI tahun 2024 sebelumnya mengungkap bahwa dalam pengadaan makanan dan minuman di RSUD Mayjen H. A. Thalib ditemukan berbagai indikasi penyimpangan, di antaranya:

🔹 Tidak ada penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), padahal ini merupakan dasar penentuan harga penawaran dalam pengadaan barang dan jasa.
🔹 Penyedia CV ZJ diduga tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan makanan untuk rumah sakit, namun tetap ditunjuk tanpa adanya survei terhadap penyedia lain.
🔹 Direktur CV ZJ ternyata merupakan pegawai honorer di RSUD Mayjen H. A. Thalib, yang menimbulkan konflik kepentingan.
🔹 Aliran dana mencurigakan: uang belanja makanan ditransfer ke rekening pribadi, kemudian ditarik tunai dan diserahkan ke PPTK.

Selain itu, BPK menemukan bahwa pencairan dana pengadaan makanan dilakukan tanpa melalui mekanisme yang benar. Bendahara BLUD mencairkan anggaran hanya berdasarkan nota tagihan dari PPTK, tanpa memverifikasi dokumen pendukung secara lengkap.

Dengan banyaknya indikasi penyimpangan dalam pengadaan makanan di RSUD Mayjen H. A. Thalib, publik kini mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?

Apakah dugaan penyimpangan ini akan diusut, atau dibiarkan begitu saja? Publik menanti langkah tegas aparat hukum! (*)

Isbal

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network