KUALA TUNGKAL – Sebuah angin segar perubahan ekonomi desa mulai berhembus dari Jambi. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada potensi lokal desa.
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di EV Garden, Kota Jambi, beberapa hari lalu. Dalam forum itu hadir para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Badan Gizi Nasional RI, anggota DPD RI, serta Forkopimda Provinsi Jambi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan setiap desa dan kelurahan di Indonesia memiliki satu koperasi aktif dan produktif.
Namun bagi Anwar Sadat, ini bukan hanya soal mengikuti perintah pusat — melainkan sebuah momentum perubahan struktural ekonomi desa.
“Koperasi bukan hanya soal usaha bersama, tetapi sebagai alat untuk pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Ini kendaraan masa depan kita dalam membangun desa-desa yang berdaulat secara ekonomi,” tegasnya.
Komitmen Tanjab Barat bukanlah sekadar formalitas. Bupati Anwar Sadat memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan akan dijalankan oleh Pemkab Tanjabbar:
- Pendampingan intensif desa dalam proses pembentukan koperasi.
- Pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan bagi pengurus dan anggota.
- Fasilitasi akses permodalan dan kemitraan dengan BUMD, bank daerah, dan program CSR.
- Sinkronisasi koperasi dengan sektor unggulan desa, seperti pertanian organik, perikanan air tawar, dan produk turunan kelapa sawit.
Semua ini dikemas dalam roadmap pemberdayaan ekonomi desa yang menekankan pada kemandirian, profesionalitas, dan keberlanjutan.
Koperasi Merah Putih ini dirancang tak hanya menjadi ‘papan nama’ di balai desa, tetapi menjadi mesin ekonomi lokal yang mampu:
- Menyerap tenaga kerja desa secara kolektif,
- Menstabilkan harga hasil pertanian,
- Menyediakan modal mikro tanpa bunga mencekik,
- Dan menjadi hub distribusi produk UMKM ke pasar luar daerah.
“Kita tidak ingin koperasi hanya hidup di atas kertas. Ia harus berdiri di tanah desa, digerakkan oleh warga desa, dan memberi manfaat langsung bagi dapur rumah tangga desa,” ujar Anwar Sadat.
Dalam acara tersebut, seluruh kepala daerah juga menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan Gizi Nasional RI, sebagai bentuk komitmen lintas sektor untuk memastikan koperasi juga menjadi alat distribusi bahan pangan sehat, lokal, dan bergizi bagi masyarakat.
Bupati Anwar Sadat pun menyambut baik kerja sama ini sebagai pintu masuk untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk lewat skema ekonomi kolektif desa.
Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Tanjabbar yang semakin menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa. Di tengah tantangan global dan krisis pangan dunia, daerah seperti Tanjabbar yang kaya potensi pertanian dan perikanan menjadi salah satu tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Dengan komitmen dan eksekusi yang kuat, Tanjabbar tidak sekadar menjalankan program nasional, tetapi tengah merintis model penguatan ekonomi desa yang bisa direplikasi oleh daerah lain.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar nama — ia adalah simbol ekonomi berdikari, gotong royong modern, dan keadilan sosial yang lahir dari desa untuk Indonesia.(*)
Add new comment