Dalam upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran penyalahgunaan Handphone dan peredaran Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Sarolangun melaksanakan Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Peredaran Narkoba, pada Selasa (27/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas, baik petugas pengamanan maupun staff, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun Reza Yudhistira Kurniawan, sebagai bentuk deklarasi sikap melawan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Sarolangun, khususnya handphone dan narkoba, yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui ikrar ini, jajaran Lapas Sarolangun menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Ikrar ini juga menjadi bagian dari program berkelanjutan dalam mendukung gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kalapas Sarolangun, Reza Yudhistira, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kesungguhan seluruh petugas dalam menjaga marwah institusi.
"Kita ingin membuktikan bahwa Lapas Sarolangun konsisten dalam menegakkan aturan dan siap mewujudkan zona integritas bebas dari HALINAR. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita sebagai insan Pemasyarakatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa apabila ada oknum petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, khususnya peredaran handphone atau narkoba di dalam lapas, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada toleransi bagi petugas yang menyalahgunakan wewenang. Kita akan tindak tegas sebagai bentuk komitmen integritas dan tanggung jawab institusional," tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Sarolangun menegaskan komitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan handphone serta peredaran narkoba. Langkah ini menjadi bagian nyata dalam mendukung terciptanya lapas yang humanis, profesional, dan berintegritas. (*)
Add new comment