Remaja Jambi Tawuran karena Cewek, Tiga Ditangkap Bawa Senjata Tajam

WIB
IST

JAMBI — Aksi keributan antar kelompok remaja kembali terjadi di Kota Jambi dan menimbulkan kekhawatiran publik. Sebanyak 15 remaja diamankan oleh aparat kepolisian, Sabtu malam (31/5/2025), dalam sebuah insiden yang nyaris berubah menjadi bentrokan bersenjata tajam.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diproses hukum lebih lanjut karena terbukti membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang. Dua di antaranya masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Direktur Samapta Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa konflik ini diduga dipicu oleh masalah pribadi yang berkaitan dengan perempuan, yang kemudian berkembang menjadi ajang konfrontasi fisik.

“Untuk pembawa sajam, tiga orang kita proses. Mereka membawa celurit dan pedang di lokasi yang berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kejadian,” kata Kombes Manang, Minggu (1/6/2025).

Ketiga pelaku yang kini diproses lebih lanjut adalah:

  • MR (15), pelajar asal Kota Jambi, diamankan karena membawa celurit berwarna ungu.
  • MA (15), pelajar lainnya, membawa celurit yang diikat pada bambu panjang.
  • MF (18), mantan pelajar asal Talang Banjar, tertangkap membawa sebilah pedang.

Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan dalam pertikaian antar kelompok yang telah direncanakan melalui media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku saling mengajak bertemu melalui media sosial untuk menyelesaikan permasalahan secara fisik. Ketegangan pun meningkat saat kedua kelompok bertemu di lokasi kejadian dan saling tantang.

“Ini bentuk tindakan preventif agar konflik ini tidak berujung fatal. Apalagi sebagian besar pelaku masih anak di bawah umur,” jelas Kombes Manang.

Ketiganya kini telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa celurit dan pedang telah disita. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Polisi juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan remaja, terutama di malam hari dan dalam aktivitas digital mereka.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.