Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Pasar Sialang Tanjab Barat

WIB
IST

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di kawasan Pasar Sialang, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat (29/5/2026). Kurang dari tiga jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan.

Pelaku diketahui berinisial DI (25), warga Pasar Teluk Sialang, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban RI (51), seorang petani warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.08 WIB di area Pasar Sialang RT 012. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan segera mendapatkan perawatan medis di RSUD KH Daud Arif RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

Kasi Humas Ipda Ucen mewakili Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pasar Sialang tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menusukkan pisau ke arah dada korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian serta satu helai kaos singlet berwarna biru tua.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar hukum. (*)

BeritaSatu Network