Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Sepanjang April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 24 tersangka.
Dari total tersangka, sebanyak 21 orang merupakan laki-laki dan 3 perempuan. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 191,8 gram serta 11 butir pil ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Rahmat Damaiandi, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Tebo bersama jajaran Polsek serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Rahmat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp252.090.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 970 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Tebo, di antaranya Kecamatan Tebo Tengah, Rimbo Bujang, VII Koto, dan Tebo Ilir. Petugas juga berhasil mengungkap berbagai modus operandi pelaku, mulai dari transaksi langsung, sistem tempel, hingga pengiriman narkotika melalui jasa travel antar daerah.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 13 Mei 2026, saat petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 gram netto yang dikirim menggunakan kendaraan travel.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Tebo terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan bandar narkoba lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)