Menteri Bahlil Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat, Cek Endra Kawal!

WIB
IST

Langkah tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra.

Cek Endra, mantan Bupati Sarolangun dua periode yang kini duduk di Komisi yang membidangi energi, pertambangan, dan sumber daya alam itu, menyebut keputusan menghentikan aktivitas tambang nikel itu adalah langkah yang berani dan tepat.

“Kami di Komisi XII mendukung penuh tindakan Menteri Bahlil. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusahaan tambang yang mengancam ekosistem Raja Ampat,” ujar Cek Endra, Sabtu (7/6/2025).

Tak hanya memberikan dukungan moril, Cek Endra juga memastikan Komisi XII DPR RI akan segera meninjau langsung lokasi penambangan nikel di Raja Ampat dalam waktu dekat.

“Komisi XII akan datang langsung ke lokasi untuk melihat dampak riilnya di lapangan. Kalau memang terbukti merusak, izinnya harus dicabut total. Kami siap kawal kebijakan pak Menteri,” tegasnya.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel telah dibekukan per 5 Juni 2025 oleh Kementerian ESDM. Itu menyusul penolakan masif dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang tersebut membahayakan ekosistem Raja Ampat yang unik dan sensitif.

Bahlil juga dikabarkan akan turun langsung ke lokasi, langkah yang diapresiasi Cek Endra sebagai bentuk kepemimpinan responsif terhadap krisis ekologi.

“Menteri ESDM sudah tepat. DPR akan mengawal. Jika memang terbukti merusak, tambang itu harus ditutup permanen,” tegas Cek Endra.

Lebih jauh, Cek Endra juga mengungkap Komisi XII kini sedang menelusuri sejumlah IUP lama yang masih aktif di sekitar wilayah Raja Ampat, beberapa di antaranya bahkan dikeluarkan sejak 2017.

“Kami sedang verifikasi semua data. Kalau ada IUP yang keluar tanpa dasar AMDAL yang valid, harus dievaluasi. Jangan sampai satu perusahaan ditindak, yang lain dibiarkan.”

Menurut Cek Endra, posisi negara saat ini tidak boleh ragu antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Apalagi di daerah seperti Raja Ampat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis konservasi laut dunia.

“Raja Ampat adalah warisan bumi, bukan alat dagang investor. Kita harus berani bersikap untuk menyelamatkan masa depan ekosistem dan generasi Papua,” tutupnya.

Pernyataan Cek Endra menjadi penegasan bahwa pengawasan DPR tidak berhenti di gedung parlemen. Ketika alam terancam, para wakil rakyat harus turun dan bertindak.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network