UIN STS Jambi Akhirnya Menangkan Sengketa Tanah Kampus Telanaipura

WIB
IST

Jambi – Setelah puluhan tahun terjebak dalam sengketa hukum yang panjang, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi akhirnya mendapat kejelasan mengenai status tanah di Kampus I Telanaipura, Kota Jambi. Pada tanggal 29 Juli, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi mengeluarkan putusan yang memberikan hak penuh kepada UIN STS Jambi atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh masyarakat.

Proses peradilan yang dimulai sejak 29 Maret 2023 dengan nomor perkara 45/Pdt.G/2023/PN Jmb ini menjadi momen bersejarah bagi UIN STS Jambi. Keputusan tersebut bukan hanya menandai kemenangan legal, tetapi juga membuka jalan bagi universitas untuk mengoptimalkan potensi asetnya.

“Kami sangat bersyukur. Alhamdulillah, setelah lebih dari 40 tahun, tanah yang selalu menjadi temuan saat audit akhirnya diputuskan sebagai milik sah kami,” ujar Prof. Dr. Asad, M.Pd., Rektor UIN STS Jambi, dengan ekspresi lega dan puas.

Sejak putusan dijatuhkan, pimpinan dan pejabat universitas telah mengadakan berbagai pertemuan intensif untuk merencanakan langkah selanjutnya. Fokus utama adalah bagaimana memanfaatkan aset tersebut untuk mendongkrak pendapatan dari layanan Badan Layanan Umum (BLU).

“Tanah ini memiliki potensi besar. Dengan kejelasan hukum yang kita dapatkan, kita bisa lebih fokus pada pengembangan fasilitas kampus dan mendukung visi universitas dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas,” tambah Prof. Asad.

Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini. “Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejaksaan Tinggi Jambi dan tim jaksa yang telah berjuang keras sebagai pengacara negara dan kuasa penggugat,” ujarnya, menyebut nama-nama seperti Dr. Agus Irawan Yustisianto, S.H., M.H., Anton Rahmanto, S.H., M.H., dan beberapa jaksa lainnya.

Kemenangan ini tidak hanya menjadi pencapaian hukum bagi UIN STS Jambi tetapi juga langkah signifikan menuju pengembangan kampus yang lebih baik. Prof. Asad berharap masyarakat memahami dan menghormati keputusan ini.

“Keputusan ini penting bagi perkembangan UIN STS Jambi. Kami berharap masyarakat dapat menghormati putusan hukum ini dan mendukung upaya kami dalam memajukan pendidikan di daerah,” katanya.

Dengan kepastian hukum yang telah diraih, UIN STS Jambi kini berfokus pada pengembangan infrastruktur dan program akademik yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing mahasiswa. Prof. Asad optimis bahwa ke depan, UIN STS Jambi akan menjadi lembaga pendidikan yang lebih kuat dan berkontribusi besar bagi masyarakat dan bangsa.

“Semoga hasil ini membawa banyak kebaikan dan manfaat, serta menjadi ladang amal bagi kita semua,” tutupnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network