Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes, Ini yang Akan Didalami

WIB
IST

Jakarta – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 12 calon duta besar (dubes) Republik Indonesia, Sabtu (5/7/2025). Agenda ini dilakukan secara maraton dalam dua sesi: pagi dan siang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono, mengatakan pihaknya akan mendalami berbagai aspek penting dari masing-masing calon dubes, mulai dari pemahaman soal politik luar negeri Indonesia, hingga strategi mereka dalam menjalankan misi diplomatik di negara tujuan.

“Ya, kira-kira kita akan mendengarkan pemahaman calon duta besar negara-negara sahabat, tentu mengenai politik luar negeri Indonesia,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu pagi.

Budi menekankan, para calon dubes juga akan diminta memaparkan pengalaman serta pendekatan yang mereka siapkan dalam menghadapi dinamika politik global yang makin kompleks.

“Mungkin juga cara-cara mereka nanti untuk menjalankan diplomasi luar negeri di negara-negara tersebut,” ujarnya.

Setelah uji kelayakan selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk menyimpulkan hasil dan menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPR RI.

“Biasanya setelah semua sudah dilaksanakan proper test, Komisi I akan rapat internal lagi untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi,” kata Budi.

Beberapa nama besar hadir pada sesi pagi, di antaranya:

  • Abdul Kadir Jaelani (calon Dubes RI untuk Jerman),
  • Redianto Heru Nurcahyo (Slovakia),
  • Umar Hadi (PTRI New York),
  • Hotmangaradja Pandjaitan (Singapura),
  • Nurmala Kartini Sjahrir (Jepang),
  • dan Indroyono Soesilo (Amerika Serikat).

Budi mengaku optimis dengan kualitas para calon. “Saya sekilas sudah melihat rekam jejak para calon dan saya rasa sangat-sangat mumpuni. Kami dari Fraksi Gerindra mendukung penuh usulan-usulan dari pemerintah,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan siapa yang bakal lolos. Namun, ia meyakini pemerintah sudah melalui proses seleksi ketat sebelum menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR.

“Saya rasa pemerintah sudah memberikan pertimbangan yang sangat matang dan sangat kuat,” tutupnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.