Jambi – Di tengah suasana haru dan penuh penghormatan, PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tujuh ahli waris purnawirawan karyawannya. Seremoni ini digelar di Kantor Region Office PTPN IV, Rabu (30/7/2025), sebagai bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap keluarga besar mereka, bahkan setelah masa kerja berakhir.
Acara ini dibuka langsung oleh SEVP Operation PTPN IV, Bambang Agustian, dan turut dihadiri perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, serta jajaran P3RI PTPN IV Regional 4—organisasi purnakaryawan yang selama ini aktif mengawal hak-hak para mantan pekerja.
"Ini bukan soal angka. Ini adalah bentuk penghormatan kami kepada para almarhum yang telah mendedikasikan hidupnya untuk perusahaan," ujar Bambang.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, yang merupakan bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti para purnawirawan saat masih aktif bekerja.
Berikut daftar penerima santunan:
- Alm. Syarifudin Damanik – Unit Tanjung Lebar
- Alm. Salampian Nasution – Unit Durian Luncuk
- Alm. Rusdianto – Pabrik Sei Bahar
- Alm. Bontor Marpaung – Unit Kandir
- Alm. Syaiful Anwar – Unit Batang Hari
- Almh. Boinem – Unit Ophir
- Alm. M. Aras – Kategori Umum
Ketua P3RI Regional 4, M. Amin, mengungkapkan apresiasinya atas kolaborasi antara BPJS, perusahaan, dan organisasi purnakaryawan.
"Kami ingin memastikan bahwa meskipun para peserta telah wafat, hak-hak mereka tetap diperhatikan. Ini kekuatan moral yang harus terus dijaga," kata Amin.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal bantuan tunai, tetapi bagian dari ikhtiar moral perusahaan untuk tetap hadir dalam kehidupan keluarga para karyawan yang telah pergi.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Jambi juga memberikan apresiasi atas inisiatif dan kecepatan PTPN IV dalam memfasilitasi pencairan hak santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Ini sejalan dengan semangat perlindungan sosial yang inklusif. Kami berharap perusahaan lain bisa meniru praktik baik ini," kata perwakilan BPJS.
Penyerahan jaminan ini tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban formal, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan rasa terima kasih atas jasa para karyawan yang telah mencurahkan tenaga dan waktu mereka bagi kemajuan perusahaan.
Melalui kegiatan ini, PTPN IV Regional 4 menegaskan komitmennya dalam merawat hubungan jangka panjang dengan seluruh bagian dari keluarganya—termasuk mereka yang telah purnabakti.
"Ini adalah cara kami mengatakan: Anda tidak pernah dilupakan," tutup Bambang Agustian penuh makna.(*)
Add new comment