Jambi – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada pekan ini. Berdasarkan rilis resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga sawit periode 25–31 Juli 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.442,09 per kilogram untuk TBS berusia 10–20 tahun di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Namun, kenaikan ini belum sepenuhnya dinikmati oleh para petani mandiri. Di tingkat petani, terutama yang menjual melalui tengkulak atau RAM (loading ramp), harga TBS masih berkisar antara Rp 2.550 hingga Rp 3.060 per kilogram. Beberapa komentar di media sosial menunjukkan disparitas harga ini cukup terasa antar wilayah.
"Di Bangko petani jual Rp 3.020," tulis Heri Dasmawani.
"Di Kumpeh Mekarsari, 2.850 per Kg," ujar Feri.
"Toke sawit cuma beli Rp 2.600-an di Batanghari," sebut warga lainnya.
Fenomena ini terjadi di tengah kondisi "musim trek"—saat produksi buah sawit menurun secara alami. Di sisi lain, kenaikan harga CPO (crude palm oil) dan kernel turut mendorong harga TBS naik signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.
Harga Resmi Sawit Berdasarkan Usia Tanaman:
- Usia 3 tahun: Rp 2.668,75/Kg
- Usia 4 tahun: Rp 2.869,66/Kg
- Usia 5 tahun: Rp 3.001,79/Kg
- Usia 6 tahun: Rp 3.127,28/Kg
- Usia 7 tahun: Rp 3.206,20/Kg
- Usia 8 tahun: Rp 3.274,28/Kg
- Usia 9 tahun: Rp 3.338,82/Kg
- Usia 10–20 tahun: Rp 3.442,09/Kg
- Usia 21–24 tahun: Rp 3.338,73/Kg
- Usia 25 tahun: Rp 3.185,94/Kg
Harga CPO: Rp 14.178,96/Kg
Harga Kernel: Rp 10.872,22/Kg
Indeks K: 93,93%
Harga ini hanya berlaku bagi petani plasma dan kelembagaan petani yang bermitra resmi dengan PKS. Petani mandiri yang belum bermitra masih sangat bergantung pada pasar terbuka dan tengkulak, dengan risiko fluktuasi harga yang lebih tajam.
Dinas Perkebunan Jambi belum mengeluarkan kebijakan khusus untuk menjembatani disparitas harga tersebut, namun sejumlah asosiasi petani mendesak adanya pembentukan lembaga tata niaga sawit rakyat yang lebih berpihak pada petani mandiri.
Add new comment