Dua sosok yang seharusnya jadi teladan publik justru tercoreng. Seorang dokter PNS di Bungo dan pejabat eselon di Tanjabbar ditangkap polisi dalam Operasi Antik 2025.
***
Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi menangkap seorang dokter berinisial F bersama istrinya di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Penangkapan berlangsung pada Kamis siang, 4 September 2025, di sebuah rumah kawasan Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Operasi penindakan narkoba (Operasi Antik 2025) itu melibatkan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo. Dalam penggerebekan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut, selain pasangan suami istri tersebut, polisi turut mengamankan lima orang lainnya di lokasi yang sama.
Setelah penangkapan, dokter F dan istrinya langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditresnarkoba. Sementara lima tersangka lain yang ditangkap di TKP diserahkan penanganannya ke Satres Narkoba Polres Bungo setempat. Polda Jambi telah mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan kasus sang dokter menjadi ranah penyidikan Polda, terpisah dari lima tersangka lainnya yang ditangani Polres Bungo.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sedikitnya dua paket kecil sabu (kristal bening) dalam plastik klip disita di lokasi kejadian. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain seperti beberapa unit telepon genggam, bungkus plastik klip kosong, kotak rokok, dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga terkait transaksi narkoba. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bukti pendukung dalam proses hukum kasus ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus yang menjerat dokter F dan istrinya tidak terkait dengan jaringan lima tersangka lain yang diamankan di Bungo.
“Penangkapan antara oknum dokter dengan lima orang yang saat ini di Polres Bungo tidak satu rangkaian jejaring narkoba,” ujar Kompol M. Amin Nasution, Kasubdit Penmas Polda Jambi.
Artinya, meskipun ditangkap hampir bersamaan, pasangan suami istri tersebut diduga terlibat penyalahgunaan sabu secara terpisah dan bukan bagian dari komplotan peredaran narkoba yang sama dengan lima pelaku lain.
Adapun lima tersangka lain yang ditangkap di lokasi itu masing-masing berinisial NN (45 tahun), RA (37), SM (24), OO (42, mantan anggota Polri), dan AJ (44) – seluruhnya warga Kabupaten Bungo. Kelimanya diduga tengah pesta sabu saat digerebek dan kini menjalani proses hukum terpisah di Polres Bungo.
Dokter F dikenal sebagai tenaga medis yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, dokter berinisial F ini pernah bekerja sebagai dokter di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, rumah sakit umum daerah di Kabupaten Bungo.
Ironisnya, profesi mulia yang seharusnya menjadi penyelamat nyawa justru tercoreng oleh ulah oknum dokter tersebut yang terlibat narkoba. Kasus ini menambah deretan tenaga profesional yang terjerumus penyalahgunaan narkoba, menjadi tamparan bagi dunia kesehatan dan etika profesi dokter.
Sebelumnya, pada akhir 2015, seorang dokter yang juga berinisial F pernah terlibat kasus narkoba serupa di Bungo. Pada Desember 2015, dokter F itu muncul dalam pengungkapan jaringan sabu oleh Polres Bungo. Polisi belum menyampaikan informasi apakah F ini adalah pelaku yang sama saat ditangkap dulu dengan F yang sekarang.
Saat itu, F mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna sabu bersama rekan-rekannya. Polisi sempat menetapkan dr. F sebagai tersangka kala itu, bersamaan dengan seorang oknum PNS Dinkes Bungo. Namun, dalam proses hukum 2015/2016 tersebut, dr. F tidak dihukum berat. Ia hanya dikenai wajib lapor dan penyelidikan lanjutannya kala itu tidak berujung penjara.
Penggerebekan Pejabat Eselon di Tungkal Ilir
Seorang pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, berinisial EY digerebek polisi di rumahnya di Kuala Tungkal karena diduga menyimpan sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar pada Sabtu malam, 6 September 2025, di kediaman EY di Jalan Bahagia, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.
EY yang menjabat Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tanjabbar itu tak berkutik saat petugas menemukan narkoba tersimpan di rumahnya. Penangkapan EY merupakan hasil pengembangan Operasi Antik 2025 – sebelumnya polisi menangkap tersangka lain yang mengaku sebagian barang bukti disimpan di rumah EY.
Petugas kemudian mendatangi rumah pejabat tersebut untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan empat paket klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 19,17 gram.
Barang bukti itu ditemukan disembunyikan di bagasi jok sepeda motor Honda Scoopy milik EY yang terparkir di dalam rumah. Dalam video penangkapan berdurasi 2 menit 50 detik yang beredar di media sosial, tampak petugas meminta EY mengambil sendiri bungkusan plastik berisi sabu yang ia sembunyikan di jok motornya. Ketika dibuka di atas meja, terlihat jelas empat bungkus klip narkoba jenis sabu.
Selain EY, petugas turut mengamankan seorang rekan prianya berinisial YB yang berada di rumah tersebut saat penggerebekan berlangsung. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, Iptu Epy Koto, membenarkan penangkapan oknum pejabat perempuan berinisial EY tersebut. Ia menyebut barang bukti sabu sekitar 19 gram berhasil disita dalam penangkapan itu.
Kepala Dinas DPM-PTSP Tanjabbar, Muhamad Havis, mengungkapkan bahwa instansinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan menunggu hasil penyidikan sebelum mengambil tindakan administratif terhadap status EY.
“Kami mendukung upaya kepolisian melakukan tindakan ini,” ujarnya, seraya menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Faktor Figur Publik Terjerumus Narkoba
Maraknya kasus oknum pejabat, tenaga profesional, hingga figur publik yang terjerat narkoba menimbulkan pertanyaan: apa yang membuat mereka nekat menyalahgunakan narkoba? Pakar psikologi menjelaskan, figur publik cenderung lebih rentan karena memiliki kemudahan akses dan kemampuan finansial untuk memperoleh narkoba.
Gaji atau penghasilan yang relatif tinggi membuat mereka mampu membeli barang haram tersebut tanpa kesulitan. Selain itu, tekanan pekerjaan dan tuntutan sosial yang tinggi turut menjadi faktor pendorong — beban kerja berat, tanggung jawab besar, serta sorotan publik bisa memicu stres berlebih.
Dalam situasi demikian, sebagian individu mencari pelarian instan untuk mengatasi tekanan tersebut. Lingkungan pergaulan juga berperan penting. Jika orang-orang di sekitar (termasuk teman sejawat) terbiasa memakai narkoba, maka godaan dan dorongan untuk ikut mencoba akan semakin kuat. Ketika seorang pejabat atau tenaga medis bergaul dengan pihak yang salah, peluang terjerumus pun meningkat.
Dari sisi psikologis, ketidakmampuan mengatasi masalah pribadi dan stres secara sehat menjadi akar banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Figur publik maupun profesional kerap menghadapi tekanan mental, konflik pribadi, atau beban kerja yang melelahkan. Jika mereka gagal menemukan solusi atau dukungan yang tepat, narkoba kerap dijadikan jalan pintas sebagai pelarian dari beban pikiran dan emosi negatif.
Lebih memprihatinkan lagi, narkotika jenis sabu sering disalahgunakan sebagai “doping” penambah stamina. Efek stimulannya membuat pemakai merasa lebih bertenaga dan mampu bekerja lebih lama tanpa lelah, sehingga sebagian oknum – tak terkecuali pejabat atau tenaga medis – tergoda menggunakannya demi mengejar produktivitas.
Padahal, efek itu hanya sementara dan dibayar dengan risiko kecanduan serta kerusakan kesehatan jangka panjang.(*)
Add new comment