Cek Endra: Hilirisasi Prabowo Sejalan Visi Kampanye, Potensi Dorong Ekonomi 8 Persen di 2029

WIB
ist

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menilai kebijakan hilirisasi mineral dan batubara di era Presiden Prabowo sudah tepat. Ia mengapresiasi 18 proyek hilirisasi senilai Rp 618 triliun dan mendukung pemberantasan tambang ilegal yang merugikan Rp 300 triliun per tahun, demi mendorong pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

***

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menilai kebijakan hilirisasi mineral dan batubara di era Presiden Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang tepat. Menurutnya, hilirisasi adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

“Sejak awal, Presiden Prabowo menempatkan hilirisasi sebagai prioritas strategis. Arahnya jelas, mengubah struktur ekspor dari bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi di dalam negeri,” kata Cek Endra, Sabtu (16/8/2025).

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, Presiden Prabowo menegaskan hilirisasi difokuskan untuk memaksimalkan nilai tambah perekonomian serta menciptakan lapangan kerja di berbagai daerah. Ia juga menyoroti peningkatan ekspor nasional berkat bertambahnya produk hilirisasi di pasar global.

Meski begitu, Cek Endra mengakui masih ada tantangan besar, terutama pada hilirisasi batubara menjadi dimethyl ether (DME) yang belum mencapai target operasional, serta isu lingkungan di sektor nikel seperti di Raja Ampat.

“Tantangan ini harus direspons dengan penguatan tata kelola, teknologi bersih, dan standar lingkungan yang ketat,” ujarnya.

Cek Endra mengapresiasi langkah Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil Lahadalia, yang mengajukan 18 proyek hilirisasi lintas sektor dengan nilai investasi US$38,63 miliar atau sekitar Rp 618,13 triliun.

Dari jumlah itu, delapan proyek fokus pada hilirisasi mineral dan batubara dengan nilai investasi Rp 321,8 triliun serta berpotensi menyerap hampir 105 ribu tenaga kerja. DPR, kata Cek Endra, akan mengawal transisi dari tahap pra-feasibility study menuju eksekusi agar tidak molor.

Cek Endra juga menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun per tahun. Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam penegakan hukum.

“Penegakan hukum akan memastikan pasokan bahan baku berasal dari sumber legal dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan percepatan hilirisasi dan pemberantasan tambang ilegal, Cek Endra optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 8 persen pada 2029.

“Ini akan menjadi lompatan besar bagi daya saing ekonomi kita,” pungkasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.