HPS Selisih Rp1,4 Juta dari Pagu, Tender RSUD Kuamang Kuning Rp5,46 M Perlu Dibuka Rinci

WIB
IST

Bungo – Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo menggulirkan tender Pembangunan Lanjutan Poliklinik, Manajemen dan Gedung Penunjang RSUD Kuamang Kuning tahun anggaran 2026.

Nilainya cukup besar.

Pagu paket mencapai Rp5.466.590.000.

HPS-nya Rp5.465.177.000.

Selisih pagu dan HPS hanya Rp1.413.000.

Untuk proyek gedung rumah sakit senilai lebih dari Rp5,4 miliar, selisih itu sangat tipis.

HPS berada sekitar 99,97 persen dari pagu.

Tender ini sudah diminati 18 peserta.

Namun data yang diberikan belum memuat daftar nama peserta, belum memuat harga penawaran, dan belum memuat pemenang.

Tahap tender saat ini masih Pengumuman Pascakualifikasi.

Artinya, proses baru dibuka.

Belum ada kompetisi harga yang bisa dibaca publik.

Namun justru sejak awal, ada beberapa hal yang patut disorot.

Pertama, ini proyek lanjutan rumah sakit.

Kedua, nilainya di atas Rp5 miliar.

Ketiga, kualifikasi usaha yang dipakai adalah Kecil.

Keempat, jenis kontraknya Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.

Kelima, lokasi pekerjaan dalam data hanya tertulis “dalam kab.bungo - Bungo (Kab.)”, bukan titik rinci RSUD Kuamang Kuning.

Keenam, SBU hanya tertulis “sesuai dengan dokumen pemilihan”, belum terlihat klasifikasi spesifik dalam data utama.

Ketujuh, nama paket pada RUP tertulis “Pembangunan Lanjutan Poliklini, manajemen dan Gedung Penunjang RSUD Kuamang Kuning”. Ada redaksi yang tidak rapi: kata Poliklini tampak kurang huruf “k”.

Dalam proyek rumah sakit, ketelitian dokumen bukan perkara kecil.

Jika dokumen tender sejak awal memuat redaksi umum dan lokasi tidak rinci, publik wajar bertanya: seberapa matang perencanaan proyek ini?

Data Pokok Tender

NoUraianDetail
1Nama TenderPembangunan Lanjutan Poliklinik, manajemen dan Gedung Penunjang RSUD Kuamang Kuning
2Kode RUP67406143
3Nama Paket RUPPembangunan Lanjutan Poliklini, manajemen dan Gedung Penunjang RSUD Kuamang Kuning
4Sumber DanaAPBD
5Uraian SingkatURAIAN SINGKAT.pdf
6Tanggal Pembuatan2 Juli 2026
7Tahap TenderPengumuman Pascakualifikasi
8K/L/PDKabupaten Bungo
9Satuan KerjaDinas Kesehatan Kab. Bungo
10Jenis PengadaanPekerjaan Konstruksi
11MetodeTender - Pascakualifikasi Satu File
12SistemHarga Terendah Sistem Gugur
13Reverse AuctionTidak menggunakan
14Tahun AnggaranAPBD 2026
15Jenis KontrakGabungan Lumsum dan Harga Satuan
16LokasiDalam Kab. Bungo
17KualifikasiUsaha Kecil
18Peserta18 peserta

Pagu dan HPS

UraianNilaiCatatan
PaguRp5.466.590.000Nilai paket
HPSRp5.465.177.000Hampir sama dengan pagu
SelisihRp1.413.000Sangat tipis
Persentase HPS99,97%Dari pagu
Peserta18Belum terlihat harga

HPS yang sangat dekat dengan pagu tidak otomatis salah.

Namun untuk proyek konstruksi gedung rumah sakit, HPS harus lahir dari perhitungan teknis yang rinci: volume pekerjaan, harga satuan, struktur, arsitektur, listrik, plumbing, finishing, biaya umum, pajak, risiko pekerjaan, dan kondisi lapangan.

Jika HPS hanya turun Rp1,413 juta dari pagu, publik berhak meminta penjelasan: bagaimana HPS disusun?

Apakah ada survei harga?

Apakah volume sudah dihitung rinci?

Apakah pekerjaan lanjutan ini memiliki sisa struktur lama?

Apakah ada audit teknis atas pekerjaan tahap sebelumnya?

Karena namanya pembangunan lanjutan, maka pekerjaan ini tidak berdiri di ruang kosong.

Ada tahap sebelumnya yang harus dijelaskan.

Proyek Lanjutan, Pertanyaan Lanjutan

Kata lanjutan dalam nama paket ini penting.

Artinya, sudah ada pekerjaan sebelumnya.

Kalau proyek ini melanjutkan bangunan yang sudah ada, maka publik perlu tahu status pekerjaan lama.

Apakah struktur sebelumnya sudah selesai?

Apakah ada pekerjaan yang belum tuntas?

Apakah ada temuan teknis?

Apakah ada perubahan desain?

Apakah bangunan lama masih layak dilanjutkan?

Apakah pekerjaan lanjutan ini menyambung fungsi poliklinik, manajemen, dan gedung penunjang secara utuh?

Pertanyaan ini penting karena proyek rumah sakit bukan sekadar bangunan fisik.

Ia harus siap dipakai untuk pelayanan kesehatan.

Lingkup Pekerjaan dalam Dokumen

Dokumen uraian singkat memuat pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai gambar rencana, uraian rencana kerja dan syarat teknis, daftar kuantitas, serta penjelasan tambahan lainnya.

Lingkup pekerjaan disebut sebagai berikut:

NoLingkupRincian
1PendahuluanPersiapan pekerjaan
2StrukturPekerjaan struktur
3ArsitekturPekerjaan arsitektur
4Dinding dan lantaiBagian arsitektur
5KusenBagian arsitektur
6Plafon dan atapBagian arsitektur
7ListrikInstalasi listrik
8Kamar mandi dan saluranSanitasi dan saluran
9Finishing dan lain-lainPekerjaan akhir

Lingkup ini menunjukkan pekerjaan cukup luas.

Ada struktur.

Ada arsitektur.

Ada listrik.

Ada kamar mandi dan saluran.

Ada finishing.

Namun dokumen uraian singkat yang diberikan belum memuat rincian volume, ukuran bangunan, jumlah lantai, luas bangunan, mutu material, sistem instalasi, atau daftar pekerjaan kuantitatif.

Untuk proyek Rp5,46 miliar, rincian seperti itu penting.

Tanpa rincian volume, publik sulit menilai apakah harga wajar atau tidak.

Usaha Kecil Mengincar Paket Rp5,46 Miliar

Tender ini mensyaratkan kualifikasi usaha kecil.

Nilai paketnya Rp5,466 miliar.

Secara ketentuan, usaha kecil masih bisa masuk pada rentang tertentu.

Namun karena nilainya berada di atas Rp2,5 miliar, ada konsekuensi teknis.

Untuk usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun, dokumen menyebut harus mempunyai satu pengalaman pada bidang yang sama untuk pengadaan bernilai di atas Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.

Artinya, proyek ini tidak seharusnya menjadi ruang coba-coba bagi penyedia yang belum punya pengalaman bidang sama.

Gedung rumah sakit butuh kontraktor yang benar-benar paham pekerjaan bangunan publik kesehatan.

Syarat Teknis

NoSyaratKeterangan
1PengalamanKonstruksi 4 tahun terakhir
2SKPMemperhitungkan sisa kemampuan paket
3Usaha kecil baruWajib 1 pengalaman bidang sama
4Rentang nilaiRp2,5 M sampai Rp15 M
5Dokumen lainSesuai dokumen pemilihan

Karena proyek ini masuk kategori pekerjaan gedung rumah sakit, pengalaman harus dibaca lebih substantif.

Bukan hanya pengalaman konstruksi umum.

Tetapi apakah penyedia pernah mengerjakan gedung layanan publik?

Apakah pernah mengerjakan fasilitas kesehatan?

Apakah memiliki tenaga teknis yang paham instalasi gedung rumah sakit?

Apakah mampu mengerjakan struktur, arsitektur, listrik, kamar mandi, saluran, dan finishing dalam satu paket?

Semua itu harus diuji.

SBU Masih Umum

Dalam data utama, SBU hanya tertulis “sesuai dengan dokumen pemilihan”.

Tidak terlihat klasifikasi spesifik.

Ini menjadi titik yang perlu dibuka.

Untuk proyek gedung rumah sakit, publik perlu tahu subklasifikasi SBU yang disyaratkan.

Apakah bangunan gedung?

Apakah gedung kesehatan?

Apakah ada syarat teknis khusus?

Jika hanya ditulis “sesuai dokumen pemilihan” pada ringkasan utama, informasi publik menjadi kurang terang.

Syarat Administrasi

NoSyaratKeterangan
1Legalitas usahaMemenuhi aturan
2SBUSesuai dokumen pemilihan
3PajakKSWP valid
4AktaPendirian/perubahan
5Surat kuasaJika dikuasakan
6Pegawai tetapBukti jika dikuasakan
7KTPWajib
8Pakta integritasWajib disetujui
9Pernyataan pesertaWajib disetujui
10Syarat lainDalam dokumen pemilihan

Peserta harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Peserta harus memiliki status valid wajib pajak berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak.

Peserta juga harus secara hukum memiliki kapasitas mengikatkan diri pada kontrak.

Itu dibuktikan dengan akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, surat kuasa apabila dikuasakan, bukti bahwa penerima kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan, dan KTP.

Peserta juga wajib menyetujui Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Peserta.

18 Peserta, Belum Ada Harga Terbuka

Tender ini sudah diikuti 18 peserta.

Namun data yang diberikan belum memuat nama peserta dan harga penawaran.

Karena tahapnya masih Pengumuman Pascakualifikasi, wajar jika belum ada harga yang tampil.

Tetapi publik perlu mengikuti proses berikutnya.

Apakah 18 peserta itu benar-benar akan memasukkan penawaran?

Apakah hanya sebagian yang aktif?

Apakah nanti harga bersaing?

Apakah ada penawar yang terlalu dekat dengan HPS?

Apakah ada penawar yang turun terlalu jauh?

Semua akan terlihat setelah masuk tahap pembukaan dan evaluasi harga.

Rekap Kompetisi Awal

UraianJumlahCatatan
Peserta18Sudah terdaftar
Harga penawaranBelum terlihatMasih pengumuman
PemenangBelum adaTender belum selesai
TahapPengumuman PascakualifikasiAwal proses
SistemHarga Terendah Sistem GugurSetelah evaluasi

Jumlah 18 peserta menunjukkan paket ini cukup diminati kontraktor.

Namun minat saja tidak cukup.

Kompetisi baru bisa dinilai saat penawaran masuk.

Proyek ini harus dikawal sejak awal agar tidak hanya ramai pendaftar, tetapi miskin persaingan harga dan teknis.

APBD 2026 Ditulis Berulang

Dalam data tender, tahun anggaran tertulis APBD 2026 APBD 2026 APBD 2026.

Kemungkinan ini hanya tampilan sistem atau pengulangan input.

Namun redaksi seperti ini tetap menunjukkan perlunya kerapian data.

Dalam proyek publik, terutama proyek rumah sakit, dokumen dan tampilan pengadaan harus rapi.

Karena publik membaca dari situ.

Peserta juga membaca dari situ.

Ketidakteraturan kecil dalam data bisa memunculkan pertanyaan besar pada tata kelola.

Warga Kuamang Kuning, M. SUbhan berharap proyek lanjutan RSUD tidak hanya selesai sebagai bangunan fisik.

“Kalau ini lanjutan poliklinik dan gedung penunjang, masyarakat ingin tahu kapan benar-benar bisa dipakai. Jangan hanya bangunannya lanjut, tapi layanan belum terasa,” ujarnya.

Warga Pelepat Ilir, Siti Rahmawati menyoroti HPS yang sangat dekat dengan pagu.

“Selisih HPS dengan pagu cuma sekitar Rp1,4 juta dari proyek Rp5,4 miliar. Itu perlu dijelaskan. Hitungannya harus dibuka supaya masyarakat yakin,” katanya.

Warga Bungo, Fauzi meminta pengalaman kontraktor diuji serius.

“Kalau kualifikasinya usaha kecil, tidak masalah. Tapi proyek rumah sakit Rp5 miliar lebih harus dikerjakan kontraktor yang punya pengalaman, bukan sekadar bisa ikut tender,” ujarnya.

Warga lainnya, Nurhayati meminta Dinas Kesehatan membuka rincian proyek lanjutan.

“Ini proyek lanjutan. Masyarakat perlu tahu tahap sebelumnya sudah sampai mana, sekarang melanjutkan bagian apa, dan kapan poliklinik bisa melayani warga,” katanya.(*)

BeritaSatu Network