14 Peserta Berebut Jasa Konsultansi PBB-P2 Muaro Jambi, Dua Tak Hadir Pembuktian

WIB
IST

Muaro Jambi – Tender Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 tahun 2026 di Kabupaten Muaro Jambi mulai berjalan.

Nilainya hampir Rp1 miliar.

Pagu paketnya Rp950.000.000.

HPS-nya Rp949.939.665.

Selisih pagu dengan HPS hanya Rp60.335.

Sangat tipis.

Hampir menempel penuh ke pagu.

Tender ini berada di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Jenis pengadaannya Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi.

Metode pengadaannya Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya.

Bobot teknis 80 persen.

Bobot biaya 20 persen.

Tahap tender saat ini tercatat Download Dokumen Pemilihan.

Namun data peserta yang muncul sudah memuat 14 peserta beserta nilai kualifikasi dan catatan evaluasi.

Di sinilah pertanyaan awal muncul.

Jika tahapnya masih download dokumen pemilihan, mengapa data peserta dan hasil evaluasi pokja sudah terbaca?

Apakah ini data tahap berjalan yang sudah berubah?

Apakah status sistem belum diperbarui?

Atau ada perbedaan tampilan antara halaman tender dan hasil evaluasi?

Pertanyaan ini penting karena tender jasa konsultansi pajak daerah harus transparan sejak awal.

Bukan hanya soal memilih konsultan.

Tetapi menyangkut data pajak warga.

PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Jika data objek pajak diperbarui, dampaknya bisa sampai ke nilai NJOP.

Jika NJOP berubah, beban PBB warga bisa ikut berubah.

Maka proyek Rp950 juta ini bukan sekadar proyek survei.

Ini proyek yang bisa menyentuh kantong masyarakat.

Data Pokok Tender

NoUraianDetail
1Nama TenderBelanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 tahun 2026
2Kode RUP64889425
3Nama Paket RUPSub Kegiatan Penilaian PBBP2 dan BPHTB - Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2
4Sumber DanaAPBD
5Tanggal Pembuatan26 Mei 2026
6Tahap TenderDownload Dokumen Pemilihan
7K/L/PDKabupaten Muaro Jambi
8Satuan KerjaBadan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
9Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
10MetodeSeleksi Prakualifikasi Dua File
11PenilaianKualitas dan Biaya
12Tahun AnggaranAPBD 2026
13KontrakLumsum
14LokasiKomplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti
15Bobot Teknis80,0
16Bobot Biaya20,0

Nama paket di RUP memakai istilah pemuktahiran.

Dalam dokumen uraian singkat, istilah yang dipakai adalah pemutakhiran.

Secara bahasa, yang lazim digunakan adalah pemutakhiran.

Perbedaan penulisan ini mungkin hanya typo.

Namun dalam dokumen pengadaan, kesalahan istilah seperti ini tetap layak diperbaiki agar tidak memberi kesan dokumen disusun kurang teliti.

Apalagi pekerjaan ini menyangkut data pajak.

Data pajak tidak boleh dikelola dengan sikap asal ketik.

Pagu dan HPS

UraianNilaiCatatan
PaguRp950.000.000Nilai paket
HPSRp949.939.665Hampir sama dengan pagu
SelisihRp60.335Sangat tipis
Persentase HPS99,9936% dari paguHampir penuh
Ambang pengalaman 50%±Rp475 jutaBerdasar HPS/pagu

HPS hanya lebih rendah Rp60.335 dari pagu.

Untuk paket hampir Rp1 miliar, selisih ini sangat kecil.

Tidak otomatis salah.

Tetapi publik wajar bertanya apakah HPS disusun berdasarkan rincian kebutuhan riil, atau hanya mendekati batas anggaran?

Apalagi kontraknya lumsum.

Dalam kontrak lumsum, ruang perubahan nilai bisa lebih terbatas karena pembayaran biasanya mengacu pada output sesuai kontrak, bukan pengukuran volume pekerjaan satuan seperti konstruksi.

Karena itu, detail output harus terang sejak awal.

Berapa objek pajak yang disurvei?

Berapa desa?

Berapa kecamatan?

Berapa bidang tanah?

Berapa bangunan?

Berapa target pemutakhiran?

Data utama yang diberikan belum memuat angka itu.

Padahal angka itu penting untuk menilai apakah biaya Rp950 juta wajar atau tidak.

Dokumen uraian singkat menyebut pekerjaan ini sebagai Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan - Jasa Survei.

Nama pekerjaannya Jasa Konsultansi Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026.

Penggunanya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Tahun anggaran 2026.

Ruang Lingkup Pekerjaan

NoRuang LingkupInti Pekerjaan
1Identifikasi objek pajakData fisik dan legal
2Analisis lokasiLingkungan dan aksesibilitas
3Metode penilaianPasar, biaya, pendapatan
4Estimasi NJOPDasar pengenaan PBB-P2
5DokumentasiLaporan hasil penilaian

Lingkup ini penting.

Konsultan bukan hanya mengumpulkan data.

Konsultan juga ikut menganalisis lokasi, memilih metode penilaian, dan mengestimasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

NJOP adalah dasar pengenaan PBB-P2.

Artinya, hasil kerja konsultan dapat memengaruhi dasar pajak warga.

Karena itu, pekerjaan ini harus dilakukan dengan hati-hati.

Jangan sampai objek pajak warga berubah nilainya tanpa verifikasi memadai.

Jangan sampai data lama yang keliru justru diperbarui menjadi keliru versi baru.

Jangan sampai warga tiba-tiba menerima tagihan pajak naik tanpa sosialisasi dan mekanisme koreksi.

Tahapan Kegiatan

NoTahapanIsi Kegiatan
1PersiapanRencana kerja, koordinasi, administrasi
2LapanganSurvei, wawancara, observasi
3Data sekunderPeta zonasi, NJOP lama, transaksi
4KantorPemilihan metode dan analisis
5PelaporanLaporan pendahuluan dan akhir

Pada tahap lapangan, konsultan diminta mengumpulkan data primer melalui survei lapangan, wawancara, dan observasi langsung.

Data sekunder meliputi peta zonasi, harga pasar, NJOP tahun sebelumnya, data transaksi properti, dan dokumen legalitas objek.

Pada tahap kantor, konsultan memilih metode penilaian melalui pendekatan perbandingan data pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan.

Konsultan juga melakukan perhitungan dan analisis NJOP Bumi terhadap nilai pasar properti, lokasi, dan penggunaan.

Selain itu, konsultan melakukan perhitungan dan analisis NJOP Bangunan terhadap nilai bangunan sesuai lokasi, kondisi, dan karakter objek pajak.

Output Pekerjaan

NoKeluaranCatatan
1Laporan PendahuluanOutput awal
2Laporan AkhirOutput akhir

Output yang tercantum hanya dua Laporan Pendahuluan dan Laporan Akhir.

Inilah salah satu titik yang perlu dijelaskan.

Untuk paket hampir Rp1 miliar, publik perlu tahu apakah output laporan itu juga disertai database digital, peta objek pajak, daftar objek hasil survei, foto dokumentasi, koordinat, rekomendasi NJOP, serta data siap integrasi ke sistem pajak daerah.

Jika hanya disebut dua laporan, masyarakat sulit menilai manfaat belanja ini.

Apalagi data PBB-P2 bukan sekadar laporan.

Ia harus menjadi basis pemungutan pajak yang akurat, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Syarat Administrasi dan Legalitas

NoSyaratKeterangan
1UsahaMemenuhi aturan perundang-undangan
2KualifikasiSesuai dokumen kualifikasi
3Pakta integritasWajib disetujui
4PajakKSWP valid
5KantorAlamat benar, tetap, jelas
6AktaPendirian/perubahan
7KuasaJika dikuasakan
8Pegawai tetapBukti jika dikuasakan
9KTPWajib
10KinerjaMinimal baik dari PPK dan SIKAP

Syarat administrasi mencantumkan kewajiban memiliki atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas, baik milik sendiri maupun sewa.

Peserta juga wajib menyampaikan hasil penilaian kinerja bernilai minimal baik yang berasal dari PPK dan Aplikasi SIKAP.

Syarat ini penting.

Karena pekerjaan pajak daerah memerlukan konsultan yang tidak hanya pandai membuat dokumen, tetapi punya rekam jejak layanan yang bisa diuji.

Surat Pernyataan Peserta

NoPernyataanInti
1Tidak pailitUsaha tidak berhenti
2Tidak blacklistBadan usaha bersih sanksi
3Tidak konflik kepentinganBebas benturan
4Tidak pidanaPengurus tidak bermasalah
5Bukan pegawai K/L/PDKecuali cuti di luar tanggungan
6Data benarSiap disanksi jika palsu

Peserta harus menyatakan bahwa badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam.

Pihak yang bertindak atas nama badan usaha juga tidak sedang menjalani sanksi daftar hitam lain.

Keikutsertaan tidak boleh menimbulkan pertentangan kepentingan.

Pihak yang bertindak atas nama badan usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan pegawai kementerian, lembaga, atau perangkat daerah, kecuali sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Jika data kualifikasi dan dokumen penawaran tidak benar atau palsu, peserta bersedia dikenai sanksi administratif, pencantuman daftar hitam, gugatan perdata, dan/atau pelaporan pidana.

Syarat teknis dalam paket ini cukup menarik.

Peserta diminta memiliki pengalaman pekerjaan.

Pengalaman yang Diminta

NoSyaratDetail
1Konsultansi umumMinimal 5 pekerjaan dalam 1 tahun
2Pekerjaan sejenisMinimal 5 pekerjaan dalam 3 tahun
3Nilai tertinggiMinimal 50% HPS/pagu
4Rentang nilaiSekitar Rp475 juta
5Pengalaman lama10 tahun terakhir

Peserta harus memiliki paling kurang 5 pekerjaan jasa konsultansi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak.

Peserta juga harus memiliki paling kurang 5 pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya.

Selain itu, nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paling kurang sama dengan 50 persen dari nilai total HPS atau pagu anggaran.

Dengan HPS sekitar Rp949,93 juta, maka nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang disyaratkan berada di kisaran Rp474,96 juta.

Namun ada klausul lain yang juga penting.

Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun, atau penyedia untuk agen pengadaan dari unsur jasa konsultansi non konstruksi badan usaha dan belum memiliki pengalaman, dikecualikan dari ketentuan pengalaman tersebut untuk nilai paket pengadaan sampai paling banyak Rp1.000.000.000.

Paket ini pagunya Rp950.000.000.

Artinya, secara nilai, paket ini berada di bawah ambang Rp1 miliar yang membuka ruang pengecualian.

Inilah yang perlu dijelaskan.

Di satu sisi, syarat pengalaman tampak ketat: 5 pekerjaan setahun, 5 pekerjaan sejenis tiga tahun, dan nilai pengalaman sekitar Rp475 juta.

Di sisi lain, karena paket berada di bawah Rp1 miliar, ada ruang pengecualian untuk usaha kecil baru atau agen pengadaan tertentu.

Apakah pengecualian ini berlaku dalam tender ini?

Jika iya, apakah konsultan baru tanpa pengalaman bisa masuk?

Jika pekerjaan menyangkut data pajak dan NJOP, apakah aman jika dikerjakan penyedia yang belum berpengalaman?

Pertanyaan ini tidak menuduh.

Tetapi perlu dijawab.

SDM dan Peralatan

NoSyaratKeterangan
1SDM manajerialSesuai dokumen kualifikasi
2Tenaga ahliJika diperlukan, sesuai dokumen
3Tenaga teknisJika diperlukan, sesuai dokumen
4PeralatanJika diperlukan, sesuai dokumen

Data utama tidak merinci nama jabatan tenaga ahli, jumlah surveyor, jumlah enumerator, tenaga penilai, analis data, GIS, atau tenaga pajak.

Semua hanya disebut sesuai dokumen kualifikasi.

Padahal pekerjaan ini membutuhkan ketelitian lapangan.

Jika objek pajak banyak, konsultan butuh tim survei memadai.

Jika data spasial dipakai, perlu kemampuan pemetaan.

Jika NJOP dihitung, perlu tenaga yang memahami penilaian properti.

Karena itu, dokumen teknis harus dibuka lebih rinci.

Tender ini mencatat 14 peserta.

Beberapa peserta memiliki nilai kualifikasi cukup tinggi.

Ada juga peserta yang tidak memenuhi ambang batas.

Ada yang tidak hadir pembuktian kualifikasi.

Ada pula yang tidak memberi konfirmasi kehadiran.

Daftar Peserta

NoPeserta/NPWPCatatan
1PT Dunia Maya Comunica / 00*0**9****22**0SK 98,0; SB 96,0
2PT Eltra Wiratama Konsultan / 00*7**9****02**0SK 95,0; SB 95,0
3PT Citracom Inti Persada / 03*3**0****36**0SK 98,0; SB 100,0
4CV Desain Teknik / 00*5**4****31**0SK 57,0; tidak memenuhi ambang batas
5PT Inasa Sakha Kirana / 00*3**1****41**0SK 90,0; SB 68,0
6PT Geocentral Multi Solusi / 09*2**9****17**0SK 70,0; tidak hadir pembuktian
7CV Mitra Yenuko Pratama / 00*5**8****31**0SK 77,0; tidak hadir pembuktian
8KJPP Anas Karim Rivai & Rekan / 00*5**0****13**0SK 100,0; SB 100,0
9PT Sejahtera Nusa Bakti / 00*9**1****29**0SK 70,0; SB 78,0
10PT Metaforma Consultans / 00*1**8****29**0SK 95,0; tidak hadir pembuktian
11PT Taktis Jaya Sinergis / 09*5**5****26**0Catatan nilai belum tercantum
12CV Media Teknik Konsultan / 00*0**8****31**0Catatan nilai belum tercantum
13KJPP Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan / 07*2**5****61**0Catatan nilai belum tercantum
14CV Beltra Mandiri / 00*6**1****31**0Catatan nilai belum tercantum

Dari data peserta, ada beberapa hal menarik.

KJPP Anas Karim Rivai & Rekan mendapat nilai 100,0 dan 100,0.

PT Citracom Inti Persada juga kuat dengan nilai 98,0 dan 100,0.

PT Dunia Maya Comunica mencatat 98,0 dan 96,0.

PT Eltra Wiratama Konsultan mencatat 95,0 dan 95,0.

Namun ada peserta yang gugur atau bermasalah pada tahap pembuktian.

CV Desain Teknik mendapat nilai 57,0 dan disebut tidak memenuhi nilai ambang batas.

PT Geocentral Multi Solusi disebut tidak hadir pembuktian kualifikasi.

CV Mitra Yenuko Pratama juga disebut tidak hadir pembuktian kualifikasi.

PT Metaforma Consultans disebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan tidak hadir pembuktian kualifikasi.

Ini membuat kompetisi menyempit.

Dari 14 peserta, setidaknya 4 peserta sudah memiliki catatan negatif dalam data evaluasi.

Empat peserta lain belum terlihat catatan nilainya.

Peserta dengan Nilai Tinggi

PesertaSKSB
KJPP Anas Karim Rivai & Rekan100,0100,0
PT Citracom Inti Persada98,0100,0
PT Dunia Maya Comunica98,096,0
PT Eltra Wiratama Konsultan95,095,0
PT Inasa Sakha Kirana90,068,0

Kehadiran KJPP dalam tender ini menarik.

KJPP adalah kantor jasa penilai publik.

Dalam pekerjaan yang berkaitan dengan NJOP dan penilaian objek pajak, keberadaan peserta berlatar penilai publik menjadi perhatian tersendiri.

Namun pemenang belum tercantum dalam data yang diberikan.

Karena itu, publik perlu menunggu hasil akhir dan melihat apakah pemenang benar-benar memiliki kompetensi kuat di bidang penilaian, survei, pajak daerah, dan pemutakhiran data PBB-P2.

Catatan Peserta Bermasalah

PesertaNilai/CatatanAlasan
CV Desain TeknikSK 57,0Tidak memenuhi ambang batas
PT Geocentral Multi SolusiSK 70,0Tidak hadir pembuktian
CV Mitra Yenuko PratamaSK 77,0Tidak hadir pembuktian
PT Metaforma ConsultansSK 95,0Tidak konfirmasi dan tidak hadir pembuktian

Catatan PT Metaforma Consultans cukup menarik.

Nilai SK-nya 95,0, tetapi disebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan tidak hadir pembuktian kualifikasi.

Artinya, nilai awal tinggi tidak cukup.

Pembuktian tetap menjadi kunci.

Jika peserta tidak hadir, dokumen tidak bisa diuji.

Pada pekerjaan sensitif seperti data pajak, pembuktian kualifikasi harus benar-benar ketat.

Dalam data utama, tahap tender saat ini masih Download Dokumen Pemilihan.

Namun bagian peserta sudah memuat hasil evaluasi pokja.

Ini perlu diklarifikasi.

Jika tender memang masih tahap awal, maka data peserta belum final.

Jika sudah ada evaluasi, maka status tender perlu diperbarui.

Keterbukaan status penting agar peserta dan publik memahami prosesnya.

Jangan sampai sistem menampilkan informasi yang membingungkan.

Seorang warga Sengeti, Simus, meminta pemerintah daerah menjelaskan dampak pemutakhiran data PBB-P2 terhadap tagihan warga.

“Kalau data PBB diperbarui, jangan sampai tiba-tiba pajak naik tanpa warga tahu dasar hitungannya. Harus ada sosialisasi dan ruang keberatan,” ujarnya.

Warga lainnya, Muhtari, menyoroti nilai konsultan yang hampir Rp1 miliar.

“Kalau outputnya cuma laporan pendahuluan dan laporan akhir, masyarakat perlu tahu apa saja isi laporannya. Berapa objek pajak yang dicek? Jangan hanya jadi laporan tebal yang sulit diuji,” katanya.

Seorang warga lain, Siska, mempertanyakan HPS yang sangat dekat dengan pagu.

“Selisih HPS dengan pagu cuma enam puluh ribuan. Itu sangat dekat. Boleh saja kalau hitungannya benar, tapi buka rinciannya supaya masyarakat tidak curiga,” ujarnya.(*)

BeritaSatu Network