Muaro Jambi – Tender Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 tahun 2026 di Kabupaten Muaro Jambi mulai berjalan.
Nilainya hampir Rp1 miliar.
Pagu paketnya Rp950.000.000.
HPS-nya Rp949.939.665.
Selisih pagu dengan HPS hanya Rp60.335.
Sangat tipis.
Hampir menempel penuh ke pagu.
Tender ini berada di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Jenis pengadaannya Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi.
Metode pengadaannya Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya.
Bobot teknis 80 persen.
Bobot biaya 20 persen.
Tahap tender saat ini tercatat Download Dokumen Pemilihan.
Namun data peserta yang muncul sudah memuat 14 peserta beserta nilai kualifikasi dan catatan evaluasi.
Di sinilah pertanyaan awal muncul.
Jika tahapnya masih download dokumen pemilihan, mengapa data peserta dan hasil evaluasi pokja sudah terbaca?
Apakah ini data tahap berjalan yang sudah berubah?
Apakah status sistem belum diperbarui?
Atau ada perbedaan tampilan antara halaman tender dan hasil evaluasi?
Pertanyaan ini penting karena tender jasa konsultansi pajak daerah harus transparan sejak awal.
Bukan hanya soal memilih konsultan.
Tetapi menyangkut data pajak warga.
PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Jika data objek pajak diperbarui, dampaknya bisa sampai ke nilai NJOP.
Jika NJOP berubah, beban PBB warga bisa ikut berubah.
Maka proyek Rp950 juta ini bukan sekadar proyek survei.
Ini proyek yang bisa menyentuh kantong masyarakat.
Data Pokok Tender
| No | Uraian | Detail |
|---|---|---|
| 1 | Nama Tender | Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 tahun 2026 |
| 2 | Kode RUP | 64889425 |
| 3 | Nama Paket RUP | Sub Kegiatan Penilaian PBBP2 dan BPHTB - Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 |
| 4 | Sumber Dana | APBD |
| 5 | Tanggal Pembuatan | 26 Mei 2026 |
| 6 | Tahap Tender | Download Dokumen Pemilihan |
| 7 | K/L/PD | Kabupaten Muaro Jambi |
| 8 | Satuan Kerja | Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah |
| 9 | Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi |
| 10 | Metode | Seleksi Prakualifikasi Dua File |
| 11 | Penilaian | Kualitas dan Biaya |
| 12 | Tahun Anggaran | APBD 2026 |
| 13 | Kontrak | Lumsum |
| 14 | Lokasi | Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti |
| 15 | Bobot Teknis | 80,0 |
| 16 | Bobot Biaya | 20,0 |
Nama paket di RUP memakai istilah pemuktahiran.
Dalam dokumen uraian singkat, istilah yang dipakai adalah pemutakhiran.
Secara bahasa, yang lazim digunakan adalah pemutakhiran.
Perbedaan penulisan ini mungkin hanya typo.
Namun dalam dokumen pengadaan, kesalahan istilah seperti ini tetap layak diperbaiki agar tidak memberi kesan dokumen disusun kurang teliti.
Apalagi pekerjaan ini menyangkut data pajak.
Data pajak tidak boleh dikelola dengan sikap asal ketik.
Pagu dan HPS
| Uraian | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Pagu | Rp950.000.000 | Nilai paket |
| HPS | Rp949.939.665 | Hampir sama dengan pagu |
| Selisih | Rp60.335 | Sangat tipis |
| Persentase HPS | 99,9936% dari pagu | Hampir penuh |
| Ambang pengalaman 50% | ±Rp475 juta | Berdasar HPS/pagu |
HPS hanya lebih rendah Rp60.335 dari pagu.
Untuk paket hampir Rp1 miliar, selisih ini sangat kecil.
Tidak otomatis salah.
Tetapi publik wajar bertanya apakah HPS disusun berdasarkan rincian kebutuhan riil, atau hanya mendekati batas anggaran?
Apalagi kontraknya lumsum.
Dalam kontrak lumsum, ruang perubahan nilai bisa lebih terbatas karena pembayaran biasanya mengacu pada output sesuai kontrak, bukan pengukuran volume pekerjaan satuan seperti konstruksi.
Karena itu, detail output harus terang sejak awal.
Berapa objek pajak yang disurvei?
Berapa desa?
Berapa kecamatan?
Berapa bidang tanah?
Berapa bangunan?
Berapa target pemutakhiran?
Data utama yang diberikan belum memuat angka itu.
Padahal angka itu penting untuk menilai apakah biaya Rp950 juta wajar atau tidak.
Dokumen uraian singkat menyebut pekerjaan ini sebagai Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan - Jasa Survei.
Nama pekerjaannya Jasa Konsultansi Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026.
Penggunanya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Tahun anggaran 2026.
Ruang Lingkup Pekerjaan
| No | Ruang Lingkup | Inti Pekerjaan |
|---|---|---|
| 1 | Identifikasi objek pajak | Data fisik dan legal |
| 2 | Analisis lokasi | Lingkungan dan aksesibilitas |
| 3 | Metode penilaian | Pasar, biaya, pendapatan |
| 4 | Estimasi NJOP | Dasar pengenaan PBB-P2 |
| 5 | Dokumentasi | Laporan hasil penilaian |
Lingkup ini penting.
Konsultan bukan hanya mengumpulkan data.
Konsultan juga ikut menganalisis lokasi, memilih metode penilaian, dan mengestimasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
NJOP adalah dasar pengenaan PBB-P2.
Artinya, hasil kerja konsultan dapat memengaruhi dasar pajak warga.
Karena itu, pekerjaan ini harus dilakukan dengan hati-hati.
Jangan sampai objek pajak warga berubah nilainya tanpa verifikasi memadai.
Jangan sampai data lama yang keliru justru diperbarui menjadi keliru versi baru.
Jangan sampai warga tiba-tiba menerima tagihan pajak naik tanpa sosialisasi dan mekanisme koreksi.
Tahapan Kegiatan
| No | Tahapan | Isi Kegiatan |
|---|---|---|
| 1 | Persiapan | Rencana kerja, koordinasi, administrasi |
| 2 | Lapangan | Survei, wawancara, observasi |
| 3 | Data sekunder | Peta zonasi, NJOP lama, transaksi |
| 4 | Kantor | Pemilihan metode dan analisis |
| 5 | Pelaporan | Laporan pendahuluan dan akhir |
Pada tahap lapangan, konsultan diminta mengumpulkan data primer melalui survei lapangan, wawancara, dan observasi langsung.
Data sekunder meliputi peta zonasi, harga pasar, NJOP tahun sebelumnya, data transaksi properti, dan dokumen legalitas objek.
Pada tahap kantor, konsultan memilih metode penilaian melalui pendekatan perbandingan data pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan.
Konsultan juga melakukan perhitungan dan analisis NJOP Bumi terhadap nilai pasar properti, lokasi, dan penggunaan.
Selain itu, konsultan melakukan perhitungan dan analisis NJOP Bangunan terhadap nilai bangunan sesuai lokasi, kondisi, dan karakter objek pajak.
Output Pekerjaan
| No | Keluaran | Catatan |
|---|---|---|
| 1 | Laporan Pendahuluan | Output awal |
| 2 | Laporan Akhir | Output akhir |
Output yang tercantum hanya dua Laporan Pendahuluan dan Laporan Akhir.
Inilah salah satu titik yang perlu dijelaskan.
Untuk paket hampir Rp1 miliar, publik perlu tahu apakah output laporan itu juga disertai database digital, peta objek pajak, daftar objek hasil survei, foto dokumentasi, koordinat, rekomendasi NJOP, serta data siap integrasi ke sistem pajak daerah.
Jika hanya disebut dua laporan, masyarakat sulit menilai manfaat belanja ini.
Apalagi data PBB-P2 bukan sekadar laporan.
Ia harus menjadi basis pemungutan pajak yang akurat, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Syarat Administrasi dan Legalitas
| No | Syarat | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Usaha | Memenuhi aturan perundang-undangan |
| 2 | Kualifikasi | Sesuai dokumen kualifikasi |
| 3 | Pakta integritas | Wajib disetujui |
| 4 | Pajak | KSWP valid |
| 5 | Kantor | Alamat benar, tetap, jelas |
| 6 | Akta | Pendirian/perubahan |
| 7 | Kuasa | Jika dikuasakan |
| 8 | Pegawai tetap | Bukti jika dikuasakan |
| 9 | KTP | Wajib |
| 10 | Kinerja | Minimal baik dari PPK dan SIKAP |
Syarat administrasi mencantumkan kewajiban memiliki atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas, baik milik sendiri maupun sewa.
Peserta juga wajib menyampaikan hasil penilaian kinerja bernilai minimal baik yang berasal dari PPK dan Aplikasi SIKAP.
Syarat ini penting.
Karena pekerjaan pajak daerah memerlukan konsultan yang tidak hanya pandai membuat dokumen, tetapi punya rekam jejak layanan yang bisa diuji.
Surat Pernyataan Peserta
| No | Pernyataan | Inti |
|---|---|---|
| 1 | Tidak pailit | Usaha tidak berhenti |
| 2 | Tidak blacklist | Badan usaha bersih sanksi |
| 3 | Tidak konflik kepentingan | Bebas benturan |
| 4 | Tidak pidana | Pengurus tidak bermasalah |
| 5 | Bukan pegawai K/L/PD | Kecuali cuti di luar tanggungan |
| 6 | Data benar | Siap disanksi jika palsu |
Peserta harus menyatakan bahwa badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam.
Pihak yang bertindak atas nama badan usaha juga tidak sedang menjalani sanksi daftar hitam lain.
Keikutsertaan tidak boleh menimbulkan pertentangan kepentingan.
Pihak yang bertindak atas nama badan usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan pegawai kementerian, lembaga, atau perangkat daerah, kecuali sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Jika data kualifikasi dan dokumen penawaran tidak benar atau palsu, peserta bersedia dikenai sanksi administratif, pencantuman daftar hitam, gugatan perdata, dan/atau pelaporan pidana.
Syarat teknis dalam paket ini cukup menarik.
Peserta diminta memiliki pengalaman pekerjaan.
Pengalaman yang Diminta
| No | Syarat | Detail |
|---|---|---|
| 1 | Konsultansi umum | Minimal 5 pekerjaan dalam 1 tahun |
| 2 | Pekerjaan sejenis | Minimal 5 pekerjaan dalam 3 tahun |
| 3 | Nilai tertinggi | Minimal 50% HPS/pagu |
| 4 | Rentang nilai | Sekitar Rp475 juta |
| 5 | Pengalaman lama | 10 tahun terakhir |
Peserta harus memiliki paling kurang 5 pekerjaan jasa konsultansi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak.
Peserta juga harus memiliki paling kurang 5 pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya.
Selain itu, nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paling kurang sama dengan 50 persen dari nilai total HPS atau pagu anggaran.
Dengan HPS sekitar Rp949,93 juta, maka nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang disyaratkan berada di kisaran Rp474,96 juta.
Namun ada klausul lain yang juga penting.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun, atau penyedia untuk agen pengadaan dari unsur jasa konsultansi non konstruksi badan usaha dan belum memiliki pengalaman, dikecualikan dari ketentuan pengalaman tersebut untuk nilai paket pengadaan sampai paling banyak Rp1.000.000.000.
Paket ini pagunya Rp950.000.000.
Artinya, secara nilai, paket ini berada di bawah ambang Rp1 miliar yang membuka ruang pengecualian.
Inilah yang perlu dijelaskan.
Di satu sisi, syarat pengalaman tampak ketat: 5 pekerjaan setahun, 5 pekerjaan sejenis tiga tahun, dan nilai pengalaman sekitar Rp475 juta.
Di sisi lain, karena paket berada di bawah Rp1 miliar, ada ruang pengecualian untuk usaha kecil baru atau agen pengadaan tertentu.
Apakah pengecualian ini berlaku dalam tender ini?
Jika iya, apakah konsultan baru tanpa pengalaman bisa masuk?
Jika pekerjaan menyangkut data pajak dan NJOP, apakah aman jika dikerjakan penyedia yang belum berpengalaman?
Pertanyaan ini tidak menuduh.
Tetapi perlu dijawab.
SDM dan Peralatan
| No | Syarat | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | SDM manajerial | Sesuai dokumen kualifikasi |
| 2 | Tenaga ahli | Jika diperlukan, sesuai dokumen |
| 3 | Tenaga teknis | Jika diperlukan, sesuai dokumen |
| 4 | Peralatan | Jika diperlukan, sesuai dokumen |
Data utama tidak merinci nama jabatan tenaga ahli, jumlah surveyor, jumlah enumerator, tenaga penilai, analis data, GIS, atau tenaga pajak.
Semua hanya disebut sesuai dokumen kualifikasi.
Padahal pekerjaan ini membutuhkan ketelitian lapangan.
Jika objek pajak banyak, konsultan butuh tim survei memadai.
Jika data spasial dipakai, perlu kemampuan pemetaan.
Jika NJOP dihitung, perlu tenaga yang memahami penilaian properti.
Karena itu, dokumen teknis harus dibuka lebih rinci.
Tender ini mencatat 14 peserta.
Beberapa peserta memiliki nilai kualifikasi cukup tinggi.
Ada juga peserta yang tidak memenuhi ambang batas.
Ada yang tidak hadir pembuktian kualifikasi.
Ada pula yang tidak memberi konfirmasi kehadiran.
Daftar Peserta
| No | Peserta/NPWP | Catatan |
|---|---|---|
| 1 | PT Dunia Maya Comunica / 00*0**9****22**0 | SK 98,0; SB 96,0 |
| 2 | PT Eltra Wiratama Konsultan / 00*7**9****02**0 | SK 95,0; SB 95,0 |
| 3 | PT Citracom Inti Persada / 03*3**0****36**0 | SK 98,0; SB 100,0 |
| 4 | CV Desain Teknik / 00*5**4****31**0 | SK 57,0; tidak memenuhi ambang batas |
| 5 | PT Inasa Sakha Kirana / 00*3**1****41**0 | SK 90,0; SB 68,0 |
| 6 | PT Geocentral Multi Solusi / 09*2**9****17**0 | SK 70,0; tidak hadir pembuktian |
| 7 | CV Mitra Yenuko Pratama / 00*5**8****31**0 | SK 77,0; tidak hadir pembuktian |
| 8 | KJPP Anas Karim Rivai & Rekan / 00*5**0****13**0 | SK 100,0; SB 100,0 |
| 9 | PT Sejahtera Nusa Bakti / 00*9**1****29**0 | SK 70,0; SB 78,0 |
| 10 | PT Metaforma Consultans / 00*1**8****29**0 | SK 95,0; tidak hadir pembuktian |
| 11 | PT Taktis Jaya Sinergis / 09*5**5****26**0 | Catatan nilai belum tercantum |
| 12 | CV Media Teknik Konsultan / 00*0**8****31**0 | Catatan nilai belum tercantum |
| 13 | KJPP Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan / 07*2**5****61**0 | Catatan nilai belum tercantum |
| 14 | CV Beltra Mandiri / 00*6**1****31**0 | Catatan nilai belum tercantum |
Dari data peserta, ada beberapa hal menarik.
KJPP Anas Karim Rivai & Rekan mendapat nilai 100,0 dan 100,0.
PT Citracom Inti Persada juga kuat dengan nilai 98,0 dan 100,0.
PT Dunia Maya Comunica mencatat 98,0 dan 96,0.
PT Eltra Wiratama Konsultan mencatat 95,0 dan 95,0.
Namun ada peserta yang gugur atau bermasalah pada tahap pembuktian.
CV Desain Teknik mendapat nilai 57,0 dan disebut tidak memenuhi nilai ambang batas.
PT Geocentral Multi Solusi disebut tidak hadir pembuktian kualifikasi.
CV Mitra Yenuko Pratama juga disebut tidak hadir pembuktian kualifikasi.
PT Metaforma Consultans disebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan tidak hadir pembuktian kualifikasi.
Ini membuat kompetisi menyempit.
Dari 14 peserta, setidaknya 4 peserta sudah memiliki catatan negatif dalam data evaluasi.
Empat peserta lain belum terlihat catatan nilainya.
Peserta dengan Nilai Tinggi
| Peserta | SK | SB |
|---|---|---|
| KJPP Anas Karim Rivai & Rekan | 100,0 | 100,0 |
| PT Citracom Inti Persada | 98,0 | 100,0 |
| PT Dunia Maya Comunica | 98,0 | 96,0 |
| PT Eltra Wiratama Konsultan | 95,0 | 95,0 |
| PT Inasa Sakha Kirana | 90,0 | 68,0 |
Kehadiran KJPP dalam tender ini menarik.
KJPP adalah kantor jasa penilai publik.
Dalam pekerjaan yang berkaitan dengan NJOP dan penilaian objek pajak, keberadaan peserta berlatar penilai publik menjadi perhatian tersendiri.
Namun pemenang belum tercantum dalam data yang diberikan.
Karena itu, publik perlu menunggu hasil akhir dan melihat apakah pemenang benar-benar memiliki kompetensi kuat di bidang penilaian, survei, pajak daerah, dan pemutakhiran data PBB-P2.
Catatan Peserta Bermasalah
| Peserta | Nilai/Catatan | Alasan |
|---|---|---|
| CV Desain Teknik | SK 57,0 | Tidak memenuhi ambang batas |
| PT Geocentral Multi Solusi | SK 70,0 | Tidak hadir pembuktian |
| CV Mitra Yenuko Pratama | SK 77,0 | Tidak hadir pembuktian |
| PT Metaforma Consultans | SK 95,0 | Tidak konfirmasi dan tidak hadir pembuktian |
Catatan PT Metaforma Consultans cukup menarik.
Nilai SK-nya 95,0, tetapi disebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan tidak hadir pembuktian kualifikasi.
Artinya, nilai awal tinggi tidak cukup.
Pembuktian tetap menjadi kunci.
Jika peserta tidak hadir, dokumen tidak bisa diuji.
Pada pekerjaan sensitif seperti data pajak, pembuktian kualifikasi harus benar-benar ketat.
Dalam data utama, tahap tender saat ini masih Download Dokumen Pemilihan.
Namun bagian peserta sudah memuat hasil evaluasi pokja.
Ini perlu diklarifikasi.
Jika tender memang masih tahap awal, maka data peserta belum final.
Jika sudah ada evaluasi, maka status tender perlu diperbarui.
Keterbukaan status penting agar peserta dan publik memahami prosesnya.
Jangan sampai sistem menampilkan informasi yang membingungkan.
Seorang warga Sengeti, Simus, meminta pemerintah daerah menjelaskan dampak pemutakhiran data PBB-P2 terhadap tagihan warga.
“Kalau data PBB diperbarui, jangan sampai tiba-tiba pajak naik tanpa warga tahu dasar hitungannya. Harus ada sosialisasi dan ruang keberatan,” ujarnya.
Warga lainnya, Muhtari, menyoroti nilai konsultan yang hampir Rp1 miliar.
“Kalau outputnya cuma laporan pendahuluan dan laporan akhir, masyarakat perlu tahu apa saja isi laporannya. Berapa objek pajak yang dicek? Jangan hanya jadi laporan tebal yang sulit diuji,” katanya.
Seorang warga lain, Siska, mempertanyakan HPS yang sangat dekat dengan pagu.
“Selisih HPS dengan pagu cuma enam puluh ribuan. Itu sangat dekat. Boleh saja kalau hitungannya benar, tapi buka rinciannya supaya masyarakat tidak curiga,” ujarnya.(*)