CV Graha Cipta Karya kembali mencuri panggung proyek di Sarolangun. Setelah lebih dulu mengunci tender Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mersip (DAK Fisik), kini perusahaan ini resmi memenangkan paket Peningkatan Jalan Kasiro–Pekan Gedang di Kecamatan Batang Asai. Nilai proyeknya miliaran, namun jejak polemik administratif perusahaan ini sempat meninggalkan tanya.
***
Setelah sukses mengunci kemenangan proyek Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mersip (DAK Fisik), Graha Cipta Karya kembali berjaya. Kontraktor yang beralamat di Jl. Sunan Giri RT.05, Kota Jambi ini resmi memenangkan tender peningkatan Jalan Kasiro – Pekan Gedang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan nilai kontrak Rp1,37 miliar.
Detail Tender
- Nama Paket: Peningkatan Jalan Kasiro – Pekan Gedang, Kec. Batang Asai
- Pagu Anggaran: Rp1.377.662.102
- HPS: Rp1.375.366.000
- Jenis Kontrak: Harga Satuan
- Metode: Tender pascakualifikasi satu file sistem gugur
- Durasi Pekerjaan: 100 hari kalender sejak terbit SPMK, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Uraian singkat pekerjaan dalam dokumen tender memuat beberapa divisi utama, di antaranya Divisi 1, yakni mobilisasi, penyediaan alat pelindung kerja dan diri (helm, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi keselamatan).
Divisi 3, Pekerjaan Tanah & Geosintetik, yakni galian biasa, timbunan biasa dari sumber galian, pembersihan dan perataan lahan. Divisi 7, struktur, yakni beton struktur fc’20 MPa, beton fc’15 MPa, baja tulangan polos BjTP-280, baja tulangan sirip BjTS-280, anyaman kawat las (wire mesh M8), pasangan batu, serta pipa drainase PVC diameter 50 mm.
Proyek ini ditargetkan menghasilkan peningkatan kualitas jalan Kasiro – Pekan Gedang yang berfungsi dengan baik, sesuai spesifikasi teknis, memiliki daya tahan, serta memenuhi aspek kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Seluruh anggaran dibebankan pada DPA Dinas PUPR Sarolangun tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Kesehatan juga telah menetapkan pemenang tender proyek Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mersip (DAK Fisik) tahun anggaran 2025. Proyek dengan nilai pagu Rp2 miliar ini juga dimenangkan oleh Graha Cipta Karya.
Data dari sistem LPSE menunjukkan, proyek ini memiliki pagu anggaran Rp2.000.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang juga sebesar Rp2.000.000.000. Graha Cipta Karya ditetapkan sebagai pemenang setelah mengajukan harga penawaran sekaligus terkoreksi Rp1.979.602.274,11. Artinya, penawaran yang diajukan hanya terpaut sekitar Rp20 juta dari nilai pagu maupun HPS.
Tender ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file sistem gugur—di mana setiap peserta yang gagal memenuhi salah satu persyaratan langsung digugurkan. Jenis kontrak yang digunakan adalah pekerjaan konstruksi, dengan tahap tender kini dinyatakan selesai.
Jejak Kejanggalan
Nama CV Graha Cipta Karya mungkin belum terlalu familiar di telinga publik. Tapi, di dunia pengadaan proyek pemerintah, terutama di Kabupaten Sarolangun, nama ini sedang hangat dibicarakan.
Perusahaan ini baru saja memenangkan tender proyek “Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Mersip” di Kecamatan Limun. Nilai proyeknya tak main-main, mencapai Rp 2 miliar.
Tender dimulai 20 Juni 2025. Tapi, SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk konstruksi gedung kesehatan, kode BG005, baru diterbitkan tiga hari kemudian, tepat pada tanggal 23 Juni 2025. Ironisnya, tanggal itu juga menjadi hari pertama dimulainya masa unggah dokumen penawaran, yakni 23 Juni pukul 12.00 hingga 26 Juni pukul 12.00.
Apakah ini kebetulan?
Atau bagian dari skenario yang sudah dirancang sejak awal?


Berdasarkan data AHU Kemenkumham, CV Graha Cipta Karya resmi berdiri pada 18 Januari 2021, dengan nomor AHU-0002289-AH.01.15 TAHUN 2021. Dalam sistem LPJK, perusahaan ini baru memperoleh SBU BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan dari ASPEKNAS tanggal 23 Juni 2025, hari yang sama dengan jadwal awal unggah dokumen tender.
Lebih lanjut, perusahaan ini tercatat memiliki dua SBU lain yang sudah dicabut:
No | Kode SBU | Bidang | Status | Berlaku | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | BG001 | Konstruksi Gedung Hunian | Pencabutan | 17 Juli 2023 – 16 Juli 2026 | ASPEKNAS |
2 | BG004 | Konstruksi Gedung Perbelanjaan | Pencabutan | 8 Mei 2023 – 7 Mei 2026 | ASPEKNAS |
Dua SBU dicabut. Satu diterbitkan saat tender berlangsung. Mungkin ini yang disebut, keajaiban administrasi. Ini menunjukkan mereka punya rekam jejak penuh persoalan.
Lebih menarik lagi saat kita tengok daftar tenaga kerja inti yang terdaftar di LPJK. CV Graha Cipta Karya hanya mencantumkan tiga nama:
- Sri Wahyuni – Kualifikasi SI03
- Abdullatif – Kualifikasi SI01
- Fatra Lanti – Kualifikasi SI03
Kami sedang menelusuri lebih lanjut kapasitas dan kompetensi tiga tenaga kerja ini. Apakah mereka benar-benar memiliki pengalaman dan keahlian di bidang pembangunan fasilitas kesehatan? Ataukah ini sekadar formalitas?
Kami juga menelusuri riwayat proyek yang penah dikerjakan. Perusahaan ini sebelumnya diketahui mengerjakan proyek Jalan Lingkungan Dusun Ulu ke Dusun Tanjung Pasir di Batanghari tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp276 juta.
Juga proyek peningkatan jalan 500 meter di Desa Kota Kandis – Tri Mulya, Tanjab Timur dengan nilai Rp1,7 miliar pada tahun 2022. Kedua proyek tersebut berjalan, tapi belum ada dokumentasi evaluasi akhir yang bisa dijadikan tolok ukur kualitas kerja.
Kini, mereka naik kelas. Mengerjakan gedung layanan kesehatan yang langsung menyentuh urusan hidup dan mati warga pedalaman Sarolangun.
Dengan jumlah peserta yang hanya tiga dan dua lainnya digugurkan karena alasan administratif, publik berhak curiga. Apalagi jika semua syarat utama, yakni SBU, personel, legalitas berkumpul dalam satu garis waktu yang sangat... sinkron.
Mungkin memang CV Graha Cipta Karya sedang beruntung. Atau mungkin... sistem yang sedang tidak beruntung. Kita lihat saja nanti bagaimana kualitas pembangunan Puskesmas Mersip ini. Tapi yang jelas, dokumen tidak pernah bohong.(*)
Add new comment