Jadestone Energy Diduga Langgar Pencegahan Karhutla: Polres Tanjung Jabung Barat Lakukan Investigasi

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Polres Tanjung Jabung Barat menemukan titik api di area operasi Jadestone Energy di Kecamatan Bram Itam, mengindikasikan potensi pelanggaran hukum terkait pencegahan kebakaran hutan. Kapolres AKBP Agung Basuki memimpin pengecekan langsung ke lapangan, menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi regulasi Karhutla. Jadestone Energy menyatakan siap bekerjasama, namun efektivitas langkah pencegahan masih dipertanyakan.

***

Polres Tanjung Jabung Barat mengungkapkan temuan titik panas (hotspot) di area operasi Jadestone Energy, Kecamatan Bram Itam. Titik panas ini terdeteksi melalui aplikasi SiPongi, yang dirancang untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan. Tindakan cepat diambil oleh pihak kepolisian untuk memastikan situasi di lapangan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, bersama Wakapolres dan pejabat utama lainnya, segera melakukan inspeksi ke lokasi Jadestone Energy. Mereka disambut oleh Roy Rogger Jacobus dari External Relation, Umar Yazid FOS sebagai Field Operation Superintendent, dan Martha Cordelia dari HSSC Jadestone Energy.

Kapolres mengonfirmasi bahwa pihaknya mendapat informasi dari aplikasi SiPongi mengenai adanya titik api.

"Pada Jumat, 2 Agustus 2024, kami mendeteksi setidaknya tujuh titik api. Salah satunya berada di area operasi Jadestone Energy," jelas AKBP Agung Basuki.

Kedatangan Kapolres bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung dan memastikan kebenaran laporan titik api tersebut. Kapolres juga menekankan pentingnya kewaspadaan perusahaan seperti Jadestone Energy, terutama di musim kemarau ini, yang sangat rentan terhadap kebakaran lahan.

Selain Jadestone Energy, titik api juga ditemukan di area operasi PetroChina. Kapolres mengimbau agar semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat untuk lebih proaktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita harus bekerja sama untuk memastikan tidak ada kebakaran hutan yang membahayakan masyarakat dan lingkungan," tegas Kapolres.

Roy Rogger Jacobus, perwakilan dari Jadestone Energy, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani masalah Karhutla.

"Kami sangat menghargai arahan dari kepolisian dan akan berusaha membantu memastikan keamanan dari potensi kebakaran," kata Roy.

Namun, Roy juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh perusahaan, terutama dengan kondisi lahan gambut yang sangat kering selama musim kemarau.

"Kami menyadari bahwa musim kemarau ini meningkatkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan koordinasi dengan pihak terkait," tambahnya.

Inspeksi ini bukan hanya sebagai tindakan responsif terhadap laporan titik panas, tetapi juga sebagai pengingat bagi perusahaan tentang pentingnya mematuhi regulasi terkait pencegahan Karhutla. Efektivitas langkah-langkah pencegahan kebakaran di area operasi perusahaan menjadi sorotan utama dalam kunjungan ini.

Dengan temuan ini, Jadestone Energy diharapkan segera meningkatkan kewaspadaan dan tindakan pencegahan untuk mencegah insiden lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga keamanan lingkungan.

Pemerintah daerah dan pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan wilayah Tanjung Jabung Barat bebas dari Karhutla, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network