Investigasi kebakaran batubara di stockpile PT. Bumi Borneo Inti Muaro Jambi oleh Polda Jambi, Dinas ESDM, dan BPBD untuk mengatasi dampak lingkungan dan memverifikasi keabsahan penambangan.
***
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bekerja sama dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Jambi, dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pengecekan atas kebakaran batubara di stockpile PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden ini menarik perhatian serius dari pihak berwenang, karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, dengan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kasi Kedaulatan BPBD Provinsi Jambi, Lailatul Qodri, Kalakhar BPBD Muaro Jambi, Ahmad Ridwan, Kasi Binwas Dinas ESDM Provinsi Jambi, M. Nuh, dan Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Jambi, Amru, serta personel dari Polres Muaro Jambi.
AKBP Reza Khomeini menyatakan bahwa investigasi ini dilakukan menanggapi laporan dari masyarakat mengenai kebakaran batubara di lokasi tersebut. "Masyarakat sekitar telah mengeluhkan dampak kebakaran ini, sehingga kami bersama tiga instansi berkompeten segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan," jelas AKBP Reza.
Langkah-langkah penanganan segera dilakukan di lokasi kebakaran, termasuk upaya pendinginan yang dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menggunakan alat berat untuk membuat sekat di antara tumpukan batubara guna mencegah penyebaran api lebih lanjut. Air juga disiramkan secara intensif untuk mempercepat proses pemadaman.
Sebagai tindak lanjut, Polda Jambi berencana melakukan klarifikasi kepada pemilik IUP dan pemilik lahan mengenai kejadian ini. "Kami perlu memastikan keabsahan pihak perusahaan dalam melakukan penambangan di lokasi tersebut," tambah AKBP Reza.
Sementara itu, Zuhri dari Kementerian ESDM menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan serta Kepala Inspektur Tambang. Nantinya, rekomendasi resmi akan dikeluarkan kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi juga mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengambilan sampel kualitas udara untuk mengevaluasi dampak pencemaran udara akibat kebakaran batubara tersebut. Hasil analisis akan membantu dalam menentukan langkah mitigasi lebih lanjut dan upaya untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Add new comment