Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 3 Ranperwal Kota Jambi

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Jambi, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pemerintah Kota Jambi Nomor 100.3.2/2509/HKU/2025 dan Nomor 100.3/2339/HKU/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal permohonan pengharmonisasian rancangan peraturan wali kota tahun 2025.

Adapun tiga Ranperwal yang dibahas dalam kegiatan tersebut, yakni:

Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service);
Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; dan
Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah Kota Jambi.
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, dan diikuti oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, yakni Sugeng Supriyadi, R. Adi Ardiansyah, Budi Lesmana, Rudi Hartono, Diaz Noprianto, dan Arif Kurniawan. Dari Pemerintah Kota Jambi hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi beserta jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan tahap penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan yang baik, serta kebijakan nasional yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan penyelarasan substansi antara tim perancang dan perangkat daerah. Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi daerah, mendorong efektivitas pelaksanaan kebijakan publik, serta memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jambi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network