Timsus Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu 197 Gram di Parkiran Masjid Agung

WIB
IST

Timsus Polresta Jambi mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di area parkir Masjid Agung, Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, pria berinisial H A (35) ditangkap saat berada di atas sepeda motor Honda Beat hijau dengan nomor polisi BH 2665 OY.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dua paket besar diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam,” kata Ipda Deddy.

Barang bukti yang diamankan:

2 paket besar diduga shabu dengan berat 202,08 gram (brutto) / 197,66 gram (netto)

1 tas selempang hitam

1 unit sepeda motor BH 2665 OY

1 unit ponsel merek Poco warna hitam

Ipda Deddy menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di area parkir Masjid Agung. Timsus Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di atas motor sembari menunggu seseorang. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan dua paket besar sabu dalam tas yang dibawa pelaku.

Dalam interogasi awal, H A mengaku bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial B (masih dalam penyelidikan). Ia disuruh mengantarkan dua paket besar itu ke kawasan Masjid Agung dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, H A disangkakan melanggar: Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jambi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk sosok berinisial B. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network