Patwal Bupati Tebo Dibacok Saat Menagih Hutang, Pelaku Tetangga Sendiri dalam Pengejaran

WIB
IST

Tebo - Insiden mengejutkan terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, pada Rabu malam (11/9/2024). Seorang anggota Polres Tebo yang bertugas sebagai Patwal Bupati Tebo, berinisial Y, menjadi korban pembacokan saat menagih hutang. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) STS Tebo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yoga Dharma Susanto, mengonfirmasi peristiwa tersebut. "Kejadian terjadi pada Rabu malam, dan korban mengalami luka-luka akibat pembacokan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis," jelas AKP Yoga, Kamis (12/9/2024).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Y yang sehari-hari bertugas mengawal Bupati Tebo, sedang lepas dinas pada malam kejadian. Ia dilaporkan pergi ke Desa Teluk Pandak untuk menagih hutang kepada salah satu warga. Namun, upayanya tersebut berujung tragis ketika ia diserang oleh pelaku yang diduga kuat adalah tetangganya sendiri, berinisial J.

Insiden pembacokan ini terjadi sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB. Meski korban belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kondisinya yang masih dirawat intensif, pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang segera melarikan diri setelah melakukan aksinya.

"Pelaku yang diketahui berinisial J, dan merupakan tetangga korban, saat ini sedang dalam pengejaran. Kami akan menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Yoga.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga mengundang perhatian luas di Kabupaten Tebo, mengingat korban adalah seorang Patwal Bupati yang dikenal baik di lingkungan kerjanya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku secepat mungkin. Sementara itu, kondisi korban terus dipantau oleh tim medis, dan keluarga besar Polres Tebo memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network