Setelah menembus berbagai tender miliaran di Batanghari hingga Tanjab Timur, perusahaan kecil asal Muara Sabak Timur ini kini menguasai proyek pemeliharaan Jalan Dalam Kota Bangko senilai hampir Rp 3,8 miliar. Yang bikin heboh bukan cuma nilainya, tapi proses lelangnya. Dari tujuh peserta, hanya satu yang benar-benar menawar. Dan itulah CV Putra Nauli. Situasi “penawar tunggal” ini sontak memantik dugaan ada yang janggal dalam persaingan tender di Merangin.
***
CV. Putra Nauli merupakan kontraktor berbentuk CV yang berbasis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi, dengan izin usaha mencakup pembangunan gedung dan infrastruktur sipil seperti jalan dan jembatan. Sebagai perusahaan kecil (kualifikasi K3) yang telah eksis sejak sebelum 2019, CV. Putra Nauli tercatat kerap memenangkan tender proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah di berbagai daerah Jambi.
Beberapa jejak proyek CV. Putra Nauli antara lain di Kabupaten Batanghari, perusahaan ini memenangkan tender rekonstruksi Jalan Simpang Paku Aji, Desa Paku Aji senilai sekitar Rp2,7 miliar pada TA 2025. Di Tanjung Jabung Timur, CV. Putra Nauli pernah menggarap proyek jembatan lingkungan penghubung antarrukun tetangga (RT 02 ke RT 21) di Kelurahan Mendahara Ilir dengan nilai kontrak sekitar Rp1,7 miliar. Proyek-proyek tersebut tergolong sektor infrastruktur jalan dan jembatan, sesuai kompetensi perusahaan.
CV. Putra Nauli bahkan sempat diumumkan sebagai pemenang tender sebuah proyek jembatan besar di Tanjab Timur pada awal 2025. Perusahaan ini ditetapkan mengerjakan Pembangunan Jembatan Parit Cino di Muara Sabak Timur dengan nilai proyek sekitar Rp10,7 miliar.
Namun, proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Dasar itu batal dilaksanakan karena pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Berdasarkan surat PPK tertanggal 26 Februari 2025, kontrak Jembatan Parit Cino resmi dibatalkan bersama dua proyek strategis lain di Tanjabtim sebagai dampak refocusing anggaran. Meski gagal berjalan, fakta bahwa CV. Putra Nauli mampu memenangkan tender bernilai puluhan miliar menunjukkan daya saing mereka di antara kontraktor lokal Jambi.
Tabel Proyek CV. Putra Nauli
| Nama Proyek | Lokasi | Nilai Kontrak / HPS | Tahun | Status |
|---|---|---|---|---|
| Rekonstruksi Jalan Simpang Paku Aji – Desa Paku Aji | Kabupaten Batanghari | ± Rp 2,7 miliar | 2025 | Dimenangkan & diteruskan |
| Pembangunan Jembatan Lingkungan RT 02 – RT 21, Mendahara Ilir | Tanjung Jabung Timur | ± Rp 1,7 miliar | Sebelum 2025 | Sudah dikerjakan |
| Pembangunan Jembatan Parit Cino | Muara Sabak Timur, Tanjung Jabung Timur | ± Rp 10,7 miliar | 2025 | Dibatalkan (Refocusing DAK) |
| Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Bangko | Kabupaten Merangin | HPS: Rp 3,799 miliar Penawaran pemenang: Rp 3,79 miliar | 2025 | Dimenangkan – penawar tunggal |
| Tender proyek-proyek kecil & menengah (gedung, jalan lingkungan) | Berbagai wilayah Jambi | Variatif | Sebelum 2019–2024 | Beberapa dimenangkan, data bertahap |
Kini, CV. Putra Nauli kembali mencuri perhatian setelah muncul sebagai pemenang tender proyek Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Bangko di Kabupaten Merangin. Proyek pemeliharaan infrastruktur jalan dalam kota ini bernilai hampir Rp3,8 miliar dan diadakan melalui APBD Perubahan Merangin 2025. Tangkapan layar LPSE Merangin menunjukkan detail tender Jalan Bangko dengan CV. Putra Nauli sebagai pemenang tunggal.
Tender tersebut disorot karena proses lelangnya dinilai janggal. Dari tujuh perusahaan peserta yang mendaftar, hanya satu yang benar-benar memasukkan penawaran harga. Alhasil, CV. Putra Nauli menjadi satu-satunya penawar yang dievaluasi dan otomatis keluar sebagai pemenang tunggal kontrak senilai Rp3,79 miliar itu – angkanya sangat mepet dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp3,799 miliar.
Kondisi “penawar tunggal” ini mengundang tanda tanya soal persaingan tender di Merangin. Padahal, proyek tersebut dikategorikan untuk kualifikasi usaha kecil, yang seharusnya bisa diikuti banyak kontraktor lokal. Fakta bahwa enam peserta lain memilih tidak mengajukan penawaran menimbulkan spekulasi bahwa ada sesuatu yang tidak biasa dalam proses lelang ini.
Apalagi, pemenang tender CV. Putra Nauli bukan perusahaan asal Merangin, melainkan beralamat di Kecamatan Muara Sabak Timur, Tanjung Jabung Timur, yang lokasinya cukup jauh dari Bangko. Hal ini makin menimbulkan keheranan di kalangan pengamat, mengapa kontraktor luar daerah bisa menang mudah sementara kontraktor lokal seolah tak berkutik.
Sumber Jambi Link mengungkapkan dugaan bahwa tender Jalan Bangko tersebut sejak awal telah “dikunci” untuk dimenangkan oleh CV. Putra Nauli. Modus yang ditengarai adalah penggunaan perusahaan-perusahaan lain hanya sebagai pelengkap syarat lelang semata, semacam “bendera pinjaman” atau perusahaan boneka. Artinya, enam peserta yang hanya mendaftar tanpa menawar diduga kuat masih dalam kendali satu kelompok kontraktor yang sama.
"Banyak perusahaan yang ikut mendaftar di tender ini, terutama yang kemudian tidak menawar, hanyalah bendera pinjaman yang dikelola oleh satu atau dua kontraktor besar saja," ungkap sumber itu.
Praktik seperti ini kerap dilakukan pemain besar. Mereka mendaftarkan banyak CV berbeda untuk memenuhi minimal peserta tender dan memberi kesan persaingan, padahal hanya satu perusahaan inti yang benar-benar bersaing.
Manuver penggunaan banyak bendera ini juga bertujuan menghindari batasan Sisa Kemampuan Paket (SKP) – aturan yang melimitasi satu kontraktor agar tidak memborong terlalu banyak proyek sekaligus. Akibat “siasat” tersebut, CV. Putra Nauli sebagai pemenang tunggal di Merangin diduga merupakan bagian dari jaringan kontraktor yang lebih besar.
“Pemenang tunggal yang lokasinya jauh ini patut diduga kuat bagian dari jaringan kontraktor raksasa yang rajin menggunakan bendera lain. Ini cara licik mengamankan proyek, sehingga persaingan murni tak terjadi,” ungkap sumber tersebut.
Proses tender Jalan Bangko senilai Rp3,8 miliar itu kini memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan CV. Putra Nauli. Banyak pihak berharap Dinas PUPR Merangin bersikap transparan atas hasil lelang yang tidak lazim tersebut.
Pengawasan dari aparat penegak hukum pun pantas ditingkatkan apabila muncul indikasi kuat rekayasa tender. Sejumlah pemerhati mengingatkan agar kualitas pengerjaan jalan ini benar-benar dijaga sesuai anggaran yang digelontorkan. Jalan dalam Kota Bangko tersebut tergolong infrastruktur vital, sehingga jangan sampai hasil proyeknya mengecewakan atau cepat rusak.
Pihak Dinas PUPR Merangin sendiri diminta memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan nilai kontrak yang besar. Dengan sorotan tajam media dan publik, proyek ini diharapkan selesai tepat waktu dan memenuhi standar, bukan malah menambah daftar proyek bermasalah.(*)
Add new comment