Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/2025). Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan tertib tersebut.
Upacara diikuti Wakajati, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, hingga seluruh pegawai Kejati Jambi. Tahun ini, Hakordia mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menyoroti bahwa praktik korupsi telah mengganggu berbagai aspek kehidupan publik.
“Setiap rupiah yang hilang akibat praktik korupsi berimplikasi pada akses kesehatan yang tertunda, pendidikan yang tidak terselenggara, infrastruktur yang mangkrak, hingga gagalnya program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya fundamental,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan terus memperkuat kapasitas kelembagaan dengan meningkatkan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta mengoptimalkan penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan efek jera, tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara secara maksimal,” ujarnya.
Di akhir amanat, Kajati menekankan pentingnya integritas setiap insan Adhyaksa sebagai fondasi kepercayaan publik. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi profesionalitas, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Add new comment