Kota Jambi Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Balap Sepeda Jambi 2025

WIB
IST

Kontingen Kota Jambi sementara memimpin klasemen perolehan medali pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Balap Sepeda Indonesia Cycling Federation (ICF) Pengprov Jambi Tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Tebo pada 12–14 Desember 2025.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh Adanu, Kota Jambi berhasil mengoleksi total 19 medali, terdiri dari 10 medali emas, 7 perak, dan 2 perunggu.

Hasil tersebut menempatkan Kota Jambi di posisi teratas klasemen sementara.

Posisi kedua ditempati tuan rumah Kabupaten Tebo berhasil mengamankan 4 medali emas tanpa tambahan perak dan perunggu.

Ditempat ketiga Kabupaten Muaro Jambi dengan raihan 8 medali, masing-masing 2 emas, 3 perak, dan 3 perunggu.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada di peringkat berikutnya dengan total 7 medali, terdiri dari 2 emas, 1 perak, dan 4 perunggu.

Diikuti Kabupaten Batanghari yang mengumpulkan 8 medali, namun tanpa emas, dengan rincian 3 perak dan 5 perunggu.

Kontingen lainnya, yakni Merangin meraih 3 medali yakni 1 perak dan 2 perunggu.

Tanjung Jabung Timur dan Kerinci masing-masing mengoleksi 2 medali, 1 perak dan 1 perunggu, sedangkan Kabupaten Bungo memperoleh 1 medali perak.

Secara keseluruhan, hingga sementara ini telah diperebutkan 54 medali, masing-masing 18 emas, 18 perak, dan 18 perunggu.

Perolehan medali diperkirakan masih akan berubah seiring berjalannya sejumlah nomor perlombaan yang belum dipertandingkan.

Kejurprov Balap Sepeda Jambi 2025 menjadi ajang seleksi dan evaluasi atlet balap sepeda dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, sekaligus persiapan menghadapi kejuaraan di tingkat nasional. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network