Kejari Jambi 'Garap' 25 Saksi, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Parkir Angso Duo?

WIB
IST

Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terus tancap gas mengusut dugaan korupsi pengelolaan pajak parkir di Pasar Angso Duo, Jambi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa setidaknya 25 orang saksi untuk membongkar praktik rasuah yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Andi Reza Fahlepi, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak pengelola pasar hingga pejabat pemerintah terkait.

"Perkara Angso Duo tahapnya masih penyidikan. Kami sudah memeriksa kurang lebih sekitar 25 saksi. Sekarang lagi berkoordinasi untuk perhitungan kerugian negara," ujar Andi Reza kepada wartawan.

Andi Reza menjelaskan, pemeriksaan puluhan saksi ini dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam pengelolaan serta penyetoran pajak parkir. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya pajak parkir yang sudah dipungut namun tidak disetorkan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Dugaan penyimpangan ini disinyalir terjadi dalam periode Maret hingga Desember 2023. Akibat ulah 'tikus berdasi' tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Mudah-mudahan tidak dalam waktu terlalu lama, kami sudah bisa memastikan dan memutuskan pertanggungjawaban pidana ini terhadap siapa (penetapan tersangka)," tegas Kajari.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan ketidaksesuaian antara pendapatan parkir riil dengan setoran pajak ke kas daerah. Perbuatan ini diduga melanggar ketentuan tindak pidana korupsi karena mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung pada keuangan negara.

Kejari Jambi berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara yang timbul dari sektor retribusi parkir pasar terbesar di Jambi tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network