Bantah Terima Koper Rp 1 Miliar, Eks Kadisdik Jambi Ngaku Ditransfer Terdakwa Korupsi Buat 'Pinjaman'
Jambi - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varial Adi Putra, blak-blakan di ruang sidang. Ia mengakui menerima aliran dana berupa transferan dari terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK 2022, Rudi Wage. Namun, ia berdalih uang itu murni pinjaman pribadi.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Varial saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (5/3/2026). Varial, yang juga telah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus ini, dicecar habis-habisan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).