Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bungo. Setelah resmi ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sebanyak 2.741 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Penyerahan SK tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Dedy Putra, bertempat di lapangan Ex MTQ Baru Kabupaten Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah. Lokasi ini dipilih untuk menampung jumlah penerima SK yang mencapai ribuan orang.
Informasi tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Afrizal.
“Setelah penetapan dari BKN, sebanyak 2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo akan menerima SK pada 30 Desember 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati,” ujar Afrizal, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Afrizal, penyerahan secara terpusat di lapangan Ex MTQ Baru dilakukan demi kelancaran acara dan efektivitas, mengingat jumlah penerima SK yang sangat besar.
“Karena jumlahnya cukup banyak, maka kita fokuskan penyerahan di lapangan Ex MTQ Baru,” jelasnya.
Dari total 2.741 PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK, rinciannya mencakup berbagai sektor strategis pelayanan publik.
“Rinciannya terdiri dari 271 orang guru, 484 tenaga kesehatan, dan 1.986 tenaga teknis,” ungkap Afrizal.
Ketiga kelompok tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung layanan pendidikan, kesehatan, serta administrasi dan teknis pemerintahan di Kabupaten Bungo.
Afrizal juga menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang menerima SK nantinya akan memperoleh hak gaji dengan skema yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk gaji, paling rendah setara dengan penghasilan yang diterima saat masih menjadi honorer atau tenaga kontrak sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, untuk jam kerja dan kewajiban kedinasan, PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai ketentuan instansi masing-masing.
“Jam kerjanya tetap seperti biasa,” tambah Afrizal.
Penyerahan SK ini menjadi penutup manis akhir tahun 2025 bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bungo yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaiannya. Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu, para penerima diharapkan dapat bekerja lebih profesional, tenang, dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bungo berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor. (*)
Add new comment