Ngaku Jaksa Pindahan Kalsel Demi Rental Mobil, Pemuda Sarolangun Diamankan Kejati Jambi

WIB
IST

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan. Pengamanan dilakukan pada Selasa (30/12/2025) malam sekitar pukul 21.44 WIB.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan bermula saat pria tersebut hendak melakukan transaksi rental mobil dengan menggunakan kartu identitas (ID Card) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Yang bersangkutan mengaku kepada pihak rental sebagai pegawai Kejaksaan yang baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas sekitar satu bulan,” kata Noly dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Namun, keterangan tersebut menimbulkan kecurigaan. Pihak rental kemudian melaporkan hal itu, sehingga Tim Intelijen Kejati Jambi melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap identitas pria tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman, Tim Intelijen Kejati Jambi selanjutnya mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiono Nomor 21 C, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut,” jelas Noly.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, Kejati Jambi kemudian menyerahkan pria tersebut kepada pihak Polresta Jambi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun identitas pria yang diamankan diketahui bernama Egho Ilham Pebreian, kelahiran Pulau Senggeris, 10 Februari 2003. Ia berusia 22 tahun, berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, berasal dari Sarolangun, dengan pendidikan terakhir SMA dan beragama Islam.

Noly menegaskan, Kejati Jambi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network