Disdikbud Sarolangun Guyur Bantuan MDT Rp 3,25 Miliar di 2026, Beasiswa Disiapkan Rp 300 Juta

WIB
IST

Sarolangun - Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sarolangun. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun bersiap mencairkan dana miliaran rupiah yang langsung menyentuh program kerakyatan.

Berdasarkan penelusuran pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, Disdikbud Sarolangun menyiapkan dua paket anggaran berskala besar yang dikelola secara internal (Swakelola Tipe 1).

Berikut adalah rincian kucuran dana segar di sektor pendidikan Sarolangun tersebut:

Perhatian Pemkab Sarolangun terhadap program pendidikan patut mendapat sorotan. Disdikbud mengalokasikan dana super jumbo untuk paket yang diberi nomenklatur Bantuan Operasional MDT (Kode RUP: 42103417).

Tak main-main, total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3.251.400.000 (Rp 3,25 Miliar). Dana operasional ini dikelola langsung oleh dinas terkait (Swakelola) dan direncanakan akan disalurkan atau dieksekusi secara bertahap sepanjang tahun, mulai dari Januari hingga Desember 2026.

Suntikan dana operasional bernilai miliaran rupiah ini tentu diharapkan mampu memberikan dampak positif yang terukur dan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sasaran program MDT di wilayah Sarolangun.

Selain menyuntikkan dana untuk operasional MDT, Disdikbud Sarolangun juga tak luput menyiapkan jaring pengaman bagi pelajar yang membutuhkan. Tercatat, ada alokasi khusus untuk paket Belanja Beasiswa (Kode RUP: 42097869).

Pagu anggaran yang disiapkan untuk beasiswa ini sebesar Rp 300.000.000 (Rp 300 Juta). Sama seperti operasional MDT, penyaluran beasiswa ini juga dieksekusi secara Swakelola oleh instansi terkait dari Januari hingga Desember 2026.

Meski niat dari pengalokasian dana total Rp 3,55 Miliar ini sangat mulia, pengawasan ekstra ketat dari masyarakat, lembaga swadaya, dan aparat pengawas tetap menjadi harga mati.

Mengingat kedua proyek besar ini berstatus Swakelola—di mana dinas sendiri yang memegang kendali penuh atas pendataan dan pencairan dana—publik menuntut agar proses verifikasi penerima dilakukan secara transparan.

Jangan sampai ada cerita klasik tentang "potongan oknum", data penerima fiktif, atau beasiswa yang justru salah sasaran. Uang rakyat miliaran rupiah ini harus benar-benar mendarat utuh kepada pihak-pihak di Sarolangun yang paling berhak menerimanya!(*)

BeritaSatu Network