Berita Sarolangun Terkini

11 Proyek Perencanaan Jalan Sarolangun Dinas PU Rp 1,55 Miliar Digeber, Ini Pemenangnya

Sarolangun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan rencana pembangunan infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah awal ini dibuktikan dengan digelontorkannya dana APBD sebesar Rp 1.557.063.600 (Rp 1,55 Miliar) khusus untuk menyewa jasa konsultan perencana teknis jalan dan jembatan.

Tembus Rp 10,06 M, Ini Rincian Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sarolangun

Sarolangun - Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun telah menyusun rencana anggaran untuk menunjang operasional dan kinerja anggota dewan selama Tahun Anggaran 2026. Dari sekian banyak pos belanja yang disiapkan, alokasi yang paling menyedot perhatian dan bernilai fantastis adalah biaya perjalanan dinas.

Tak tanggung-tanggung, dana yang disiapkan untuk mobilitas para wakil rakyat ini menembus angka lebih dari Rp 10 miliar.

Dari Aspal Jalan hingga Pakaian Olahraga, Ini Daftar 13 Proyek Pemkab Sarolangun 2026 Beserta Pemenangnya

Sarolangun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mulai menggeber sejumlah proyek strategis pada Tahun Anggaran 2026. Dari penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Diskominfo, hingga BKPSDM telah merilis rincian belanjanya.

Bernilai Rp 1,01 Miliar, Satria Prawira Mahardika Garap Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun 2026

Sarolangun - Proyek pengadaan jasa tenaga kerja (outsourcing) di Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun untuk Tahun Anggaran 2026 menelan dana fantastis. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang bersumber dari APBD ini menembus angka Rp 1 miliar dan dipercayakan kepada Satria Prawira Mahardika sebagai pihak penyedia jasa.

Berdasarkan data rincian pengadaan daerah, paket dengan nomenklatur Belanja Jasa Pelayanan Umum Kantor (Pihak Ketiga/Outsorcing) ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 1.015.430.000 (Rp 1,01 Miliar).

Disdikbud Sarolangun Guyur Bantuan MDT Rp 3,25 Miliar di 2026, Beasiswa Disiapkan Rp 300 Juta

Sarolangun - Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sarolangun. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun bersiap mencairkan dana miliaran rupiah yang langsung menyentuh program kerakyatan.

Berdasarkan penelusuran pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, Disdikbud Sarolangun menyiapkan dua paket anggaran berskala besar yang dikelola secara internal (Swakelola Tipe 1).

Berikut adalah rincian kucuran dana segar di sektor pendidikan Sarolangun tersebut:

Tak Ada Ampun, Sekda Sarolangun Ancam Pecat ASN Tersangka Korupsi Dinas P3A

Sarolangun - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus tersebut melibatkan mantan bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berinisial DM.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Muhammad Arif, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ASN tersebut terbukti bersalah di mata hukum.

8 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Bos Perseroda Serumpun Pseko Sarolangun, Ini Daftarnya

Sarolangun - Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Direktur dan Komisaris PT Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Kabupaten Sarolangun. Berdasarkan hasil verifikasi berkas, total ada 8 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Ketua Pansel, Ir. Dedy Hendry, M.Si, menyatakan pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 20/Pansel-SP/2025. Pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi para pelamar.

Efisiensi Anggaran, TPP ASN Sarolangun Dipotong 30% Mulai 2026

Sarolangun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersiap melakukan langkah efisiensi anggaran besar-besaran mulai tahun 2026 mendatang. Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.

Langkah tidak populer ini diambil demi menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan kebijakan pemotongan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan dapat melakukan penghematan anggaran hingga Rp 30 miliar per tahun.