KOLABORASI: KUNCI HILIRISASI KELAPA DALAM

WIB
IST

Oleh: Johannes

Abstrak 

Minggu kedua April 2026, dua investor  dari Jerman dan Belgia melakukan penilaian cepat tentang kemungkinan industri kelapa terpadu di Tanjabtimur. Tujuannya adalah rencana pemanfaatan sabut kelapa yang bernilai tinggi melalui  satu proses pengeolahan yang terpadu. Menurutnya, sabut ini akan menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi. Dalam kaitan itu, dibutuhkan kolaborasi para pihak untuk menopang industri dimaksud. Salah satu pendekatan yang bisa digunakan adalah  menggunakan kerangka analisis rantai nilai yang   mengungkapkan peran semua pihak dan bagian nilai yang diterimanya dari satu kesatuan proses.  Dengan  demikian, dapat dijadikan pedoman kebijakan dalam konteks industri sabut kelapa. 1. Pendahuluan 

Saat  pembiayaan yang bersumber dari TKD menurun di dua tahun terakhir, patutlah pemda berharap adanya investormenjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melengkapi ketersediaan dana yang menurun. Kelapa Dalam (KD) di Provinsi Jambi  di Tanjabtimur dan Tanjabbar termasuk   komoditas yang tercatat di Bappenas potensil menjadi program  hilirisasi, sehingga secara politis hilirisasi  komoditi kelapa dalam akan mendapat dukungan politik. KD tersebar di sepanjang pantai Timur Jambi  bersamaan dengan   kawasan pantai mangrove. Kawasan   yang melindungi keberdaan KD, bukan hanya itu juga melindungi pertanian dan perumahan di sepanjang pantai ini terlindungi oleh keberadaan mangrove. 

Aneka produk turunan KD termasuk: kelapa muda, santan, kopra dan minyak, nira, tempurung, sapu lidi dan pelepah, batang kelapa, serta produk sampingan lainnya. Sabut kelapa termasuk komoditas yang belum dihasilkan, demikian juga dengan  tempurung yang lebih banyak digunakan sebagai  arang. Kedua produk turunan ini sebenarnya sangatlah bernilai ekonomi.  Sabut kelapa digunakan sebagai penimbun permukaan tanah,  agar tidak terancam banjir maupun pasang naik.  

Dua investor di awal April 2026, telah melakukan  penilaian cepat (rapid assessment). Mereka tidak mau hanya mendengar  laporan  dan penjelasan dari belakang meja, akan tetapi mengunjungi, tidur  bersama petani, dan berdisksusi di tempat pengupasan KD. Sebagai bagian dari program  hilirisasi,  kegiatan ini menjadi harapan agar terealisasi melalui  skema yang saling menguntungkan, baik dari sisi bisnis maupun dari sisi pembangunan perwilayahan,yang mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat petani kelapa. 

Menjadikan KD sebagai kegiatan hilirisasi  sangat beralasan, mengingat  produk turunananya belum termanfaatkan secara maksimal. Disamping itu, permintaan untuk produk turunan kelapa, cocofiber adan cocofeat, sangatlah terbuka. Negera pengimpor sabut kelapa terbesar berturu-turut adalah China, Amerika Serikat, Inggris, Belanda dan Jerman, Korea Selatan, Singapura, Prancis dan Malaysia. Pemanfaatannya sangat beraneka, untuk kebutuhan industri sampai kepada pemanfaatannya sebagai media tanam  bernilai tinggi. Bagi orang yang berfaham berkelanjutan, maka penduduk sabut menjadi pililhan, termasuk yang sustainable. 

Hilirisasi  dalam konsep pertambahan nilai dapat diungkapkan melalui berbagai tahapan maupun tingkatan. Misalnya di tingkat petani dimulai dari kebun, pengumpulan dan sortasi, pengolahan primer, pengolahan lanjutan, branding, hingga produk turunan lainnya. 

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengungkapkan kondisi terkini dari lapangan secara ringkas, di tingkat petani tentang rencana pendirian industri sabut kelapa di Tanjabtimur. Sebagai laporan singkat diharapkan dapat memberi masukan tentang potensi hilirisasi  kelapa khususnya di Tanjabtimur. 2. Rantai Nilai 

Rantai nilai (value chain) merupakan rangkaian kegiatan terpisah, dikerjakan dan dimiliki oleh orang yang berbeda; masing-masing memperoleh  bagian dari satuan nilai, misalnya sejak kelapa dipanen hingga diekspor. Kegiatan ini meliputi: 1) penanaman, 2) panen, 3) pengumpulan, 4) pemisahan sabut, 5) pengolahan (cocofiber, cocofeat), 6) pengolahan lanjutan  (media tanam,  matras dan bahan industri).  Dalam konteks hilirisasi , kegiatan yang akan dikembangkan adalah pengolahan, proses produksi untuk memperoleh cocofiber maupun cocofeat dan pemanfaatan lain.  Parapihak  dalam satuan rantai memiliki bargaining position yang berbeda, ada yang superior dan inferior.  Pengumpul, misalnya, posisinya lebih superior karena mereka yang membeli kelapa bulat dan membawanya ke tempat  dengan  pilihan yang kompetitif. Petani menerima manfaat langsung dari  proses panennya. 

Oleh karena itu,  rantai nilai harus diungkapkan sesuai  dengan  kondisi di lapangan guna menopang kebijakan pemda. Penyakit kronis pada posisi petaniyang rendah adalah kekhawatiran bahwa bagian harga, nilai yang diterima masih rendah dibandingkan dengan keseluruhan proses penciptaan nilai untuk pelaku (Pakasi et al., 2026). Lebih jauh    Wahyudi et al., (2025)mengatakan bahwa rantai pasok kelapa di wilayah terpencil tidak bisa kuat hanya dengan mengandalkan produksi; masalah utamanya justru ada pada akses pasar yang terbatas, infrastruktur yang kurang memadai, serta lemahnya dukungan informasi dan kelembagaan. Selanjutnya Alouw & Wulandari, (2020) mempertegas kelemahan petani dalam hal ini adalah produktivitas rendah dan usia kebun kelapa yang  kurang produktif lagi. Sementara insentif untuk melakukan  peremajaan rendah karena harga jual dinilai rendah. 

Keutuhan satu sistem tidak saja dari bagian nilai yang diterimanya, perasaan adil  dari apa yang dikerjakan, akan tetapi seperti dikatakan (Zainol et al., 2023) keutuhan juga harus dilihat dari kebijakan daerah yang menopang  perkebunan KD itu sendiri.  Bagaimana persepsi  mereka tentang keberadaan hidup mereka  merasa diperhatikan. 

Recycle Economy (RE)

Selanjutnya,  hilirisasi  tidak lepas dari isu tren kegiatan perekonomian global.   RE misalnya menjadi tren ketika pengolahan sabut  dan tempurung kelapa  selama ini dinilai  sebagai “sampah” dan polusi dari proses pembakaran, ternyata dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi  tinggi.  Pak. Walat, misalnya, investor dari Jerman memperkenalkan diri sebagai pengusaha di berbagai RE,  mengolah sesuatu yang dinilai limbah menjadi produk yang bernilai tinggi. RE membutuhkan teknologi, merobah sampah sabut menjadi lembaran (sheet) sabut yang bisa digunakan ke dalam proses lanjutan. Wujud daripada RE adalah pabrik yang  tidk hanya menghasilkan kelapa, tapi berbagai  produk yang bernilai tinggi. 

Peran pemerintah dalam hal ini   memberi insentif, termasuk membuat peraturan daerah yang berpihak . Daulay & Meilin, (2020) melaporkan bahwa secara teknis kelapa dalam dapat tumbuh di daerah  gambut maupun pantai, akan tetapi dari sisi regulasi belum terlihat adanya keberpihakan terhadap jaminan harga kelapa bulat yang diterima petani. Dari perspektif kepaduan pengolahan. Mardesci et al., (2019) mengklaim bahwa produk turunan  kelapa yang  harus dipertimbangkan adalah coconut oil, palm sugar, dan charcoal.  Tentunya pada tahun itu nilai sabut kelapa belum termasuk produk bernilai.  RE dalam hal ini juga harus terintegrasi dengan  pengolahan lainnya, di mana semua produk turunannya   dihasilkan. 

Masalah Lokal 

Gambar. Marck investor Belgia, personel TAG, Pelindo, dan Roeki sedang memeriksa kelayakan Pelabuhan Sabak Tanjabtimur

Masalah lokal yang tercatat dari kunjungan ke lapangan adalah: 1) kebun kelapa yang kurang produktif, 2) penggunaan herbisida, 3) pengangkutan  kelapa, dan 4) peran pedagang pengumpul. Sebagai ciri perkebunan rakyat, pohon yang tak produktif menjadi permasalahan yang sering ditemui. Revitalisasi bisa tak dilakukan  ketika harga kelapa turun, atau kelangkaan bibit yang sesuai. Penggunana herbisida terlihat sepele, karena petani menggunakannya di sekitar pohon, bahkan pohon kelapanya telah meninggii. Oleh karena itu   penerapan GAP (Good Agricultural Practice)  sudah  harus menjadi bagian pengelolaan  kebun kelapa. Pak. Marc dari Begia dalam hal ini mengingatkan bahwa penggunaan herbisida di produk pertanian harus dikendalikan lebih ketat, dihindarkan malah untuk kelapa. Rumput maupun gulma menurutnya dapat dicabut daripada mengandalkan herbisida untuk pembersihan gulma. 

Masalah spesifik di Tanjabtimur adalah penggunaan parit  yang berfungsi sebagai drainase digunakan untuk  menngangkut hasil kelapa. Pengangkutan disaluran ini dikuatrikan merusak kandungan  sabut, infeksi dari tampuk yang memungkinkan air laut meresap.  Hal ini bersamaan pula dengan  praktik membiarkan biji kelapa terendam lebih lama di parit. 

Masalah lain adalah merosotnya vegetasi mangrove di pantai timur.  Kebun kelapa  dibentengi oleh pantai mangrove yang dikenal pantai timur Sumatera.  Keadaan  pantai saat ini menunjukkan kerusakan, ditebang dan digunakan untuk peruntukan lain.  Kebun kelapa terlindungi oleh keberadaan mangrove, bila mangrove berkelanjutan demikian juga dengan kelapa dalam. Artinya kondisi ini harus ditangani bersamaan (in-line) dengan  rencana hilirisasi. 

Terakhir adalah peran pedagang pengumpul yang membawa kelapa bulat sampai ke Indragiri Hilir.  Kebijakan pembangunan industri pengolahan sabut harus ditopang oleh kepastian bahwa petani akan menerima harga yang lebih pantas, karena sabutnya bisa diolah, sehingga di jual di Tanjabtimur. Dengan  demikian maka jumlah kelapa bulat yang dijual ke Indragiri hilir atau ke Sumatera Selatan akan berkurang malah tidak sama sekali, karena pengolahannya ada di Tanjabtimur. 

Pelabuhan ekspor 

Sarana pelabuhan yang tersedia adalah Pelabuhan Sabak, dinilai dapat menjadi sarana  angkutan. Walau Crain pengangkut container (Ship-to-Shore (STS) Crane belum tersedia, tetapi di lapangan telah terpasang jalur yang memungkinkan bila   Crane disiapkan.   Kualitas pelabuhan dan sarana disana dimiliki oleh pemerintah provinsi yang  penggunannnya terikat kepada administrasi  penggunaan aset.  Di sekitar pelabuhan Sabak didapat aset pemerintah provinsi,  seluas 180 ha. Pemanfaatan lahan tersebut untuk sarana pabrik misalnya membutuhkan model kerjasama  antara pemerintah Tanjabtimur dan  provinsi.

Skala ekonomi  

Sakala ekonomi  dalam  industri sabut dituntukkan  jumlah kelapa bulat yang dibutuhkan  untuk menopang jumlah kontainer yang akan diekspor. Misalnya, Marc siap untuk membeli 1000 kontainer pertahun, apakah ini ditopang oleh hasil kelapa bulat. Ini menjamin bahwa pasar untuk sabut kelapa dijamin dengan  permintaan pasar yang ril. Untuk sampai ke skala ekonomi  yang memadai juga harus ditopang oleh kualitas jalan desa yang memungkinkan kelapa bisa bergerak lanjar. 

Kolaborasi  

Kolaborasi  adalah bentuk kegiatan di mana parapihak   melaksanakan kegiatan yang sesuai  dengan  fungsi dan tupoksinya masing-masing tapi terikat untuk mencapai tujuan dan sasaran yang lebih besar, hilirisasi  misalnya. Kolaborasi  bisa muncul karena para pihak merasa penting atas sesuatu (hilirisasi KD) dan lebih dari itu menilai diri mereka dapat berbuat. Merasakan pentingnya dan bisa berbuat adalah  kondisi awal dari terselenggaranya kolaborasi. Wahyudi et al., (2025)  mengatakan  kebutuhan tindakan kolektif, khususnya yang dikordinir  pemda untuk memperbaiki kondisi sosial petani kelapa, akses     ke perbankan dan akses ke pasar. Hilirisasi  dalam konteks ini menjadi tujuan  besar, dimana parapihak  menggunakan sumberdaya yang berada di lingkungan masing-masing untuk mencapai tuuan yang lebih besar. 

Misalnya, Tahun 2026 ini, Dinas Perkebunan provinsi memiliki program  peremajaan 10.000 ha kelapa dalam, 9.000 di antaranya dilaksanakan di Tanjabbar dan Tanjabtim. Ini menjadi faktor pendukung tersedianya bahan baku sabut ke depan. Demikian juga dengan  Departemen keuangan, memiliki dana   membangun  infrastruktur di pedesaan yang dapat menopang program  hilirisasi. Kolaborasi  lebih daripada tindakan kolektif, tapi masing-masing pihak memiliki sumberdaya baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah untuk mencapai tujuan yang lebih besar. 3. Kesimpulan 

Kolaborasi menjadi syarat menopang hilirisasi  kelapa dalam yang terpadu mengisyaratkan agar seluruh pihak dapat menjadikannya sebagai bagian prioritas dengan  posisi yang berbeda. Kolaborasi  dapat dimulai dengan  memetakan parapihak  di tahap awal  dan menentukan adhoc team yang ditugasi memimpin kolaborasi  tersebut. Pemetaaan akan menentukan keterlibatan  (engagement), kompeten dan sumberdaya yang dimiliki . Pemerintah provinsi dalam hal ini berkepentingan untuk memetakannya dan sekaligus mengeluarkan strategi jangka pendek dan panjangnya. Kolaborasi  pada praktiknya membutuhkan pemimpin lapangan yang  bisa mengatur rantai nilai yang menguntungkan untuk semua pihak. Kepala daerah , OPD diharapkan menjadikannya sebagai prioritas bersama dengan  para pemerhati lain agar tujuan membangun hilirisasi  dapat berjalan efektif. 4. Daftar pustaka 

Alouw, J. C., & Wulandari, S. (2020). Present status and outlook of coconut development in Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 418(1), 012035. https://doi.org/10.1088/1755-1315/418/1/012035

Daulay, A. R., & Meilin, A. (2020). Keberlanjutan Kebun Kelapa Dalam (Cocos Nucifera) Blok Penghasil Tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Analisis Kebijakan Pertanian, 18(2), 151–165. https://doi.org/10.21082/akp.v18n2.2020.151-165

Mardesci, H., Santosa, -, Nazir, N., & Hadiguna, R. A. (2019). Identification of Prospective Product for the Development of Integrated Coconut Agroindustry in Indonesia. International Journal on Advanced Science, Engineering and Information Technology, 9(2), 511–517. https://doi.org/10.18517/ijaseit.9.2.7172

Pakasi, C. B. D., Benu, N. M., & Sondakh, M. F. L. (2026). Coconut Agribusiness Supply Chains and the Potential for Closed-Loop Models in North Sulawesi. Jurnal Agroekoteknologi Terapan, 6(2), 345–357. https://doi.org/10.35791/jat.v6i2.65858

Wahyudi, A., Ardana, I. K., Aunillah, A., Rianto, B., Anggoro, U. K., Hasibuan, A. M., Mardiharini, M., Indrawanto, C., Wardono, B., Sujianto, Ermiati, Sudjarmoko, B., Listyati, D., & Ferry, Y. (2025). Building sustainable and resilient coconut supply chains in remote areas: a study from Riau Province – Indonesia. Sustainable Futures, 9, 100709. https://doi.org/10.1016/j.sftr.2025.100709

Zainol, F. A., Arumugam, N., Daud, W. N. W., Suhaimi, N. A. M., Ishola, B. D., Ishak, A. Z., & Afthanorhan, A. (2023). Coconut Value Chain Analysis: A Systematic Review. Agriculture, 13(7), 1379. https://doi.org/10.3390/agriculture13071379

BeritaSatu Network