Oleh: Johannes
Abstrak
Minggu kedua April 2026, dua investor dari Jerman dan Belgia melakukan penilaian cepat tentang kemungkinan industri kelapa terpadu di Tanjabtimur. Tujuannya adalah rencana pemanfaatan sabut kelapa yang bernilai tinggi melalui satu proses pengeolahan yang terpadu. Menurutnya, sabut ini akan menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi. Dalam kaitan itu, dibutuhkan kolaborasi para pihak untuk menopang industri dimaksud. Salah satu pendekatan yang bisa digunakan adalah menggunakan kerangka analisis rantai nilai yang mengungkapkan peran semua pihak dan bagian nilai yang diterimanya dari satu kesatuan proses. Dengan demikian, dapat dijadikan pedoman kebijakan dalam konteks industri sabut kelapa. 1. Pendahuluan
Saat pembiayaan yang bersumber dari TKD menurun di dua tahun terakhir, patutlah pemda berharap adanya investormenjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melengkapi ketersediaan dana yang menurun. Kelapa Dalam (KD) di Provinsi Jambi di Tanjabtimur dan Tanjabbar termasuk komoditas yang tercatat di Bappenas potensil menjadi program hilirisasi, sehingga secara politis hilirisasi komoditi kelapa dalam akan mendapat dukungan politik. KD tersebar di sepanjang pantai Timur Jambi bersamaan dengan kawasan pantai mangrove. Kawasan yang melindungi keberdaan KD, bukan hanya itu juga melindungi pertanian dan perumahan di sepanjang pantai ini terlindungi oleh keberadaan mangrove.
Aneka produk turunan KD termasuk: kelapa muda, santan, kopra dan minyak, nira, tempurung, sapu lidi dan pelepah, batang kelapa, serta produk sampingan lainnya. Sabut kelapa termasuk komoditas yang belum dihasilkan, demikian juga dengan tempurung yang lebih banyak digunakan sebagai arang. Kedua produk turunan ini sebenarnya sangatlah bernilai ekonomi. Sabut kelapa digunakan sebagai penimbun permukaan tanah, agar tidak terancam banjir maupun pasang naik.
Dua investor di awal April 2026, telah melakukan penilaian cepat (rapid assessment). Mereka tidak mau hanya mendengar laporan dan penjelasan dari belakang meja, akan tetapi mengunjungi, tidur bersama petani, dan berdisksusi di tempat pengupasan KD. Sebagai bagian dari program hilirisasi, kegiatan ini menjadi harapan agar terealisasi melalui skema yang saling menguntungkan, baik dari sisi bisnis maupun dari sisi pembangunan perwilayahan,yang mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat petani kelapa.
Menjadikan KD sebagai kegiatan hilirisasi sangat beralasan, mengingat produk turunananya belum termanfaatkan secara maksimal. Disamping itu, permintaan untuk produk turunan kelapa, cocofiber adan cocofeat, sangatlah terbuka. Negera pengimpor sabut kelapa terbesar berturu-turut adalah China, Amerika Serikat, Inggris, Belanda dan Jerman, Korea Selatan, Singapura, Prancis dan Malaysia. Pemanfaatannya sangat beraneka, untuk kebutuhan industri sampai kepada pemanfaatannya sebagai media tanam bernilai tinggi. Bagi orang yang berfaham berkelanjutan, maka penduduk sabut menjadi pililhan, termasuk yang sustainable.
Hilirisasi dalam konsep pertambahan nilai dapat diungkapkan melalui berbagai tahapan maupun tingkatan. Misalnya di tingkat petani dimulai dari kebun, pengumpulan dan sortasi, pengolahan primer, pengolahan lanjutan, branding, hingga produk turunan lainnya.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengungkapkan kondisi terkini dari lapangan secara ringkas, di tingkat petani tentang rencana pendirian industri sabut kelapa di Tanjabtimur. Sebagai laporan singkat diharapkan dapat memberi masukan tentang potensi hilirisasi kelapa khususnya di Tanjabtimur. 2. Rantai Nilai
Rantai nilai (value chain) merupakan rangkaian kegiatan terpisah, dikerjakan dan dimiliki oleh orang yang berbeda; masing-masing memperoleh bagian dari satuan nilai, misalnya sejak kelapa dipanen hingga diekspor. Kegiatan ini meliputi: 1) penanaman, 2) panen, 3) pengumpulan, 4) pemisahan sabut, 5) pengolahan (cocofiber, cocofeat), 6) pengolahan lanjutan (media tanam, matras dan bahan industri). Dalam konteks hilirisasi , kegiatan yang akan dikembangkan adalah pengolahan, proses produksi untuk memperoleh cocofiber maupun cocofeat dan pemanfaatan lain. Parapihak dalam satuan rantai memiliki bargaining position yang berbeda, ada yang superior dan inferior. Pengumpul, misalnya, posisinya lebih superior karena mereka yang membeli kelapa bulat dan membawanya ke tempat dengan pilihan yang kompetitif. Petani menerima manfaat langsung dari proses panennya.
Oleh karena itu, rantai nilai harus diungkapkan sesuai dengan kondisi di lapangan guna menopang kebijakan pemda. Penyakit kronis pada posisi petaniyang rendah adalah kekhawatiran bahwa bagian harga, nilai yang diterima masih rendah dibandingkan dengan keseluruhan proses penciptaan nilai untuk pelaku (Pakasi et al., 2026). Lebih jauh Wahyudi et al., (2025)mengatakan bahwa rantai pasok kelapa di wilayah terpencil tidak bisa kuat hanya dengan mengandalkan produksi; masalah utamanya justru ada pada akses pasar yang terbatas, infrastruktur yang kurang memadai, serta lemahnya dukungan informasi dan kelembagaan. Selanjutnya Alouw & Wulandari, (2020) mempertegas kelemahan petani dalam hal ini adalah produktivitas rendah dan usia kebun kelapa yang kurang produktif lagi. Sementara insentif untuk melakukan peremajaan rendah karena harga jual dinilai rendah.
Keutuhan satu sistem tidak saja dari bagian nilai yang diterimanya, perasaan adil dari apa yang dikerjakan, akan tetapi seperti dikatakan (Zainol et al., 2023) keutuhan juga harus dilihat dari kebijakan daerah yang menopang perkebunan KD itu sendiri. Bagaimana persepsi mereka tentang keberadaan hidup mereka merasa diperhatikan.
Recycle Economy (RE)
Selanjutnya, hilirisasi tidak lepas dari isu tren kegiatan perekonomian global. RE misalnya menjadi tren ketika pengolahan sabut dan tempurung kelapa selama ini dinilai sebagai “sampah” dan polusi dari proses pembakaran, ternyata dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Pak. Walat, misalnya, investor dari Jerman memperkenalkan diri sebagai pengusaha di berbagai RE, mengolah sesuatu yang dinilai limbah menjadi produk yang bernilai tinggi. RE membutuhkan teknologi, merobah sampah sabut menjadi lembaran (sheet) sabut yang bisa digunakan ke dalam proses lanjutan. Wujud daripada RE adalah pabrik yang tidk hanya menghasilkan kelapa, tapi berbagai produk yang bernilai tinggi.
Peran pemerintah dalam hal ini memberi insentif, termasuk membuat peraturan daerah yang berpihak . Daulay & Meilin, (2020) melaporkan bahwa secara teknis kelapa dalam dapat tumbuh di daerah gambut maupun pantai, akan tetapi dari sisi regulasi belum terlihat adanya keberpihakan terhadap jaminan harga kelapa bulat yang diterima petani. Dari perspektif kepaduan pengolahan. Mardesci et al., (2019) mengklaim bahwa produk turunan kelapa yang harus dipertimbangkan adalah coconut oil, palm sugar, dan charcoal. Tentunya pada tahun itu nilai sabut kelapa belum termasuk produk bernilai. RE dalam hal ini juga harus terintegrasi dengan pengolahan lainnya, di mana semua produk turunannya dihasilkan.
Masalah Lokal
| Gambar. Marck investor Belgia, personel TAG, Pelindo, dan Roeki sedang memeriksa kelayakan Pelabuhan Sabak Tanjabtimur |
Masalah lokal yang tercatat dari kunjungan ke lapangan adalah: 1) kebun kelapa yang kurang produktif, 2) penggunaan herbisida, 3) pengangkutan kelapa, dan 4) peran pedagang pengumpul. Sebagai ciri perkebunan rakyat, pohon yang tak produktif menjadi permasalahan yang sering ditemui. Revitalisasi bisa tak dilakukan ketika harga kelapa turun, atau kelangkaan bibit yang sesuai. Penggunana herbisida terlihat sepele, karena petani menggunakannya di sekitar pohon, bahkan pohon kelapanya telah meninggii. Oleh karena itu penerapan GAP (Good Agricultural Practice) sudah harus menjadi bagian pengelolaan kebun kelapa. Pak. Marc dari Begia dalam hal ini mengingatkan bahwa penggunaan herbisida di produk pertanian harus dikendalikan lebih ketat, dihindarkan malah untuk kelapa. Rumput maupun gulma menurutnya dapat dicabut daripada mengandalkan herbisida untuk pembersihan gulma.
Masalah spesifik di Tanjabtimur adalah penggunaan parit yang berfungsi sebagai drainase digunakan untuk menngangkut hasil kelapa. Pengangkutan disaluran ini dikuatrikan merusak kandungan sabut, infeksi dari tampuk yang memungkinkan air laut meresap. Hal ini bersamaan pula dengan praktik membiarkan biji kelapa terendam lebih lama di parit.
Masalah lain adalah merosotnya vegetasi mangrove di pantai timur. Kebun kelapa dibentengi oleh pantai mangrove yang dikenal pantai timur Sumatera. Keadaan pantai saat ini menunjukkan kerusakan, ditebang dan digunakan untuk peruntukan lain. Kebun kelapa terlindungi oleh keberadaan mangrove, bila mangrove berkelanjutan demikian juga dengan kelapa dalam. Artinya kondisi ini harus ditangani bersamaan (in-line) dengan rencana hilirisasi.
Terakhir adalah peran pedagang pengumpul yang membawa kelapa bulat sampai ke Indragiri Hilir. Kebijakan pembangunan industri pengolahan sabut harus ditopang oleh kepastian bahwa petani akan menerima harga yang lebih pantas, karena sabutnya bisa diolah, sehingga di jual di Tanjabtimur. Dengan demikian maka jumlah kelapa bulat yang dijual ke Indragiri hilir atau ke Sumatera Selatan akan berkurang malah tidak sama sekali, karena pengolahannya ada di Tanjabtimur.
Pelabuhan ekspor
Sarana pelabuhan yang tersedia adalah Pelabuhan Sabak, dinilai dapat menjadi sarana angkutan. Walau Crain pengangkut container (Ship-to-Shore (STS) Crane belum tersedia, tetapi di lapangan telah terpasang jalur yang memungkinkan bila Crane disiapkan. Kualitas pelabuhan dan sarana disana dimiliki oleh pemerintah provinsi yang penggunannnya terikat kepada administrasi penggunaan aset. Di sekitar pelabuhan Sabak didapat aset pemerintah provinsi, seluas 180 ha. Pemanfaatan lahan tersebut untuk sarana pabrik misalnya membutuhkan model kerjasama antara pemerintah Tanjabtimur dan provinsi.
Skala ekonomi
Sakala ekonomi dalam industri sabut dituntukkan jumlah kelapa bulat yang dibutuhkan untuk menopang jumlah kontainer yang akan diekspor. Misalnya, Marc siap untuk membeli 1000 kontainer pertahun, apakah ini ditopang oleh hasil kelapa bulat. Ini menjamin bahwa pasar untuk sabut kelapa dijamin dengan permintaan pasar yang ril. Untuk sampai ke skala ekonomi yang memadai juga harus ditopang oleh kualitas jalan desa yang memungkinkan kelapa bisa bergerak lanjar.
Kolaborasi
Kolaborasi adalah bentuk kegiatan di mana parapihak melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan fungsi dan tupoksinya masing-masing tapi terikat untuk mencapai tujuan dan sasaran yang lebih besar, hilirisasi misalnya. Kolaborasi bisa muncul karena para pihak merasa penting atas sesuatu (hilirisasi KD) dan lebih dari itu menilai diri mereka dapat berbuat. Merasakan pentingnya dan bisa berbuat adalah kondisi awal dari terselenggaranya kolaborasi. Wahyudi et al., (2025) mengatakan kebutuhan tindakan kolektif, khususnya yang dikordinir pemda untuk memperbaiki kondisi sosial petani kelapa, akses ke perbankan dan akses ke pasar. Hilirisasi dalam konteks ini menjadi tujuan besar, dimana parapihak menggunakan sumberdaya yang berada di lingkungan masing-masing untuk mencapai tuuan yang lebih besar.
Misalnya, Tahun 2026 ini, Dinas Perkebunan provinsi memiliki program peremajaan 10.000 ha kelapa dalam, 9.000 di antaranya dilaksanakan di Tanjabbar dan Tanjabtim. Ini menjadi faktor pendukung tersedianya bahan baku sabut ke depan. Demikian juga dengan Departemen keuangan, memiliki dana membangun infrastruktur di pedesaan yang dapat menopang program hilirisasi. Kolaborasi lebih daripada tindakan kolektif, tapi masing-masing pihak memiliki sumberdaya baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah untuk mencapai tujuan yang lebih besar. 3. Kesimpulan
Kolaborasi menjadi syarat menopang hilirisasi kelapa dalam yang terpadu mengisyaratkan agar seluruh pihak dapat menjadikannya sebagai bagian prioritas dengan posisi yang berbeda. Kolaborasi dapat dimulai dengan memetakan parapihak di tahap awal dan menentukan adhoc team yang ditugasi memimpin kolaborasi tersebut. Pemetaaan akan menentukan keterlibatan (engagement), kompeten dan sumberdaya yang dimiliki . Pemerintah provinsi dalam hal ini berkepentingan untuk memetakannya dan sekaligus mengeluarkan strategi jangka pendek dan panjangnya. Kolaborasi pada praktiknya membutuhkan pemimpin lapangan yang bisa mengatur rantai nilai yang menguntungkan untuk semua pihak. Kepala daerah , OPD diharapkan menjadikannya sebagai prioritas bersama dengan para pemerhati lain agar tujuan membangun hilirisasi dapat berjalan efektif. 4. Daftar pustaka
Daulay, A. R., & Meilin, A. (2020). Keberlanjutan Kebun Kelapa Dalam (Cocos Nucifera) Blok Penghasil Tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Analisis Kebijakan Pertanian, 18(2), 151–165. https://doi.org/10.21082/akp.v18n2.2020.151-165
Mardesci, H., Santosa, -, Nazir, N., & Hadiguna, R. A. (2019). Identification of Prospective Product for the Development of Integrated Coconut Agroindustry in Indonesia. International Journal on Advanced Science, Engineering and Information Technology, 9(2), 511–517. https://doi.org/10.18517/ijaseit.9.2.7172
Pakasi, C. B. D., Benu, N. M., & Sondakh, M. F. L. (2026). Coconut Agribusiness Supply Chains and the Potential for Closed-Loop Models in North Sulawesi. Jurnal Agroekoteknologi Terapan, 6(2), 345–357. https://doi.org/10.35791/jat.v6i2.65858
Wahyudi, A., Ardana, I. K., Aunillah, A., Rianto, B., Anggoro, U. K., Hasibuan, A. M., Mardiharini, M., Indrawanto, C., Wardono, B., Sujianto, Ermiati, Sudjarmoko, B., Listyati, D., & Ferry, Y. (2025). Building sustainable and resilient coconut supply chains in remote areas: a study from Riau Province – Indonesia. Sustainable Futures, 9, 100709. https://doi.org/10.1016/j.sftr.2025.100709
Zainol, F. A., Arumugam, N., Daud, W. N. W., Suhaimi, N. A. M., Ishola, B. D., Ishak, A. Z., & Afthanorhan, A. (2023). Coconut Value Chain Analysis: A Systematic Review. Agriculture, 13(7), 1379. https://doi.org/10.3390/agriculture13071379