Usai Sikat Proyek Konsultan Islamic Centre Batang Hari, PT Kalimanya Dapat Jatah Penunjukan Langsung Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Jambi

WIB
ist

Jambi - Nama PT Kalimanya Ekspert Konsultan seolah tak terbendung di pusaran megaproyek Provinsi Jambi. Meski memikul rekam jejak pengawasan proyek yang kontroversial dan bermasalah, perusahaan konsultan ini justru semakin 'menggurita'.

Terbaru, PT Kalimanya sukses mengamankan proyek kakap milik Kementerian Kesehatan RI di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jambi. Hebatnya lagi, proyek bernilai miliaran rupiah ini didapat tanpa melalui persaingan lelang terbuka, melainkan lewat jalur istimewa: Penunjukan Langsung (Non-Tender).

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, proyek tersebut adalah Manajemen Konstruksi Pembangunan Tahap III Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi.

Dari total Nilai Pagu sebesar Rp 1.450.000.000 (Rp 1,45 Miliar), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Poltekkes Jambi menunjuk langsung PT Kalimanya Ekspert Konsultan dengan nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 1.371.527.100 (Rp 1,37 Miliar). Status pengadaan ini tercatat telah selesai dan masuk jadwal pelaksanaan kontrak sejak Maret hingga September 2026.

Pembangunan Tahap III Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi ini dialokasikan mencapai Rp 51.000.000.000 (Rp 51 Miliar).

Uang negara sebesar Rp 1,37 Miliar yang dibayarkan kepada PT Kalimanya tentu bukan tanpa alasan. Perusahaan ini memikul tugas spesifikasi pekerjaan yang sangat berat dan krusial dari hulu ke hilir.

Pada tahap perencanaan, mereka dituntut mereviu gambar kerja Detail Engineering Design (DED), menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga membantu PPK menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Saat tahap pelaksanaan fisik, PT Kalimanya bertindak sebagai "mandor utama". Mereka wajib mengawasi progres kerja dari titik 0% hingga 100%, meneliti material, menerbitkan Berita Acara kemajuan pekerjaan, menyusun daftar cacat mutu dan perbaikannya sebelum Provisional Hand Over (PHO), hingga mengawal tahap pemeliharaan menuju Final Hand Over (FHO).

Baru-baru ini, PT Kalimanya ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari memenangkan tender megaproyek ikonik daerah, yaitu Manajemen Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Islamic Centre dan Bangunan Penunjang. PT Kalimanya Ekspert Konsultan mengunci tender dengan harga negosiasi akhir sebesar Rp 1.986.350.550,00.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Syamsu Bachrun, Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi ini keluar sebagai jawara setelah mendemonstrasikan keperkasaan dokumennya dan menumbangkan 18 perusahaan kompetitor lain yang ikut mengantre memperebutkan proyek tersebut.

Baca berita terkait :

Selain itu, PT Kalimanya Ekspert Konsultan juga mengunci paket proyek Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Bts. Kab. Bungo/Kab. Merangin - Bangko - Bts Kab Sarolangun/Kab. Merangin - Sarolangun - Bts. Prov. Sumsel senilai Rp 1.499.972.970.

Namun, mampukah PT Kalimanya menjalankan tugas seberat itu di Poltekkes Jambi? Penunjukan langsung ini langsung memantik reaksi keras dan tanda tanya publik, mengingat rekam jejak perusahaan ini yang dipenuhi tinta merah.

Belum lekang di ingatan, PT Kalimanya adalah konsultan pengawas tunggal pada megaproyek Rumah Sakit (RS) Pratama Rantau Rasau senilai Rp 43,4 Miliar di Tanjab Timur. RS yang baru beroperasi November 2024 itu kedapatan mengalami retak struktur masif dan atap pelat beton yang bocor parah di awal 2025. Pihak Kejaksaan bahkan menegaskan bahwa lolosnya material di bawah standar tersebut adalah kelalaian mutlak konsultan pengawas.

Mundur ke tahun 2022, PT Kalimanya juga menjadi sorotan saat mengawasi proyek rehabilitasi 5 Gedung SDN di Kabupaten Bungo. Proyek tersebut berujung mangkrak total, dan manajemen PT Kalimanya saat itu justru memilih "menghilang" dan memutus seluruh jalur komunikasi publik alih-alih memberikan sanksi tegas kepada kontraktor.

Lebih janggal lagi, secara legalitas Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, PT Kalimanya tercatat baru resmi didirikan pada 9 Januari 2024, namun telah sukses memenangkan tender raksasa seperti Manajemen Konstruksi Islamic Centre Batanghari (Rp 1,98 Miliar) dan kini menembus proyek kementerian lewat jalur penunjukan langsung.

Keputusan PPK Poltekkes Kemenkes Jambi yang berani melakukan "Penunjukan Langsung" kepada perusahaan dengan rekam jejak cacat mutu pengawasan tentu sangat berisiko. Publik kini mendesak aparat pengawas internal pemerintah untuk memantau ketat proyek Laboratorium Terpadu ini agar nasibnya tak berujung mangkrak atau retak prematur seperti proyek-proyek PT Kalimanya sebelumnya.

Manajemen Kalimanya belum merespon konfirmasi Jambi Link.(*)

BeritaSatu Network