Oleh :
Dr. Jamilah.M.Pd
Dosen UIN STS Jambi, ISMI Perwakilan Provinsi Jambi
Indonesia itu rumah besar. Rumahnya luas sekali, isinya 270 juta jiwa, bahasanya lebih dari 700, agamanya diakui enam, adatnya tak terhitung. Kalau rumah sebesar ini tidak punya pondasi yang sama, pasti goyang. Tapi anehnya, sejak merdeka sampai hari ini rumah itu masih berdiri, bahkan makin ramai. Rahasianya bukan tembok beton atau atap baja. Rahasianya adalah Pancasila. Lima kalimat pendek yang lahir dari tanah kita sendiri, bukan impor dari luar. Dan lima kalimat itu bekerja setiap hari, diam-diam, menyatukan kita yang berbeda-beda.
Pancasila Menyatukan yang Berbeda
Coba bayangkan Indonesia tanpa titik temu. Orang Aceh mau jalannya sendiri, orang Papua maunya sendiri, umat Islam jalannya sendiri, umat Kristen jalannya sendiri. Lama-lama rumah ini retak. Tapi Pancasila hadir seperti ruang tamu bersama. Semua boleh masuk, semua boleh duduk, karena aturannya jelas: kita beda, tapi satu.
Sila pertama bilang kita bangsa yang percaya Tuhan. Kalimatnya hati-hati: “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bukan “Tuhan versi A” atau “Tuhan versi B”. Karena pendiri bangsa paham, kalau agama dipaksa seragam, rumah ini langsung berisik. Jadi Sila pertama memberi ruang. Kamu Muslim silakan salat, kamu Kristen silakan ke gereja, kamu Hindu silakan sembahyang, kamu Buddha silakan bermeditasi. Negara tidak ikut campur soal caranya, negara hanya jaga supaya semua cara itu dihormati. Karena itu di satu gang kecil di kota mana pun kita bisa lihat masjid, gereja, pura, vihara berdiri berdampingan. Itu bukan kebetulan. Itu kerja Sila pertama.
Lalu ada Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Ini sila yang paling sering kita lupakan, tapi paling sering kita butuhkan. Medsos hari ini pintar memecah kita. Algoritmanya kasih kita konten yang kita suka saja, lama-lama kita pikir dunia isinya orang yang sama dengan kita. Begitu lihat yang beda, langsung marah. Di titik itu Sila ketiga berbisik: “Ingat, kamu Indonesia.” Beda pilihan bupati boleh, beda klub bola boleh, beda selera musik boleh. Tapi KTP-nya sama, merah putihnya sama, tanah airnya sama. Persatuan bukan berarti semua harus jadi satu warna. Persatuan itu pelangi. Bedanya banyak, tapi tetap satu busur.
Persatuan juga tidak akan bertahan kalau perut lapar dan hati merasa dizalimi. Di sinilah Sila kelima masuk, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Orang akan setia pada rumah kalau dia merasa dianggap. Kalau harga beras di Papua tiga kali lipat dari Jawa, kalau anak di pedalaman harus jalan lima kilometer untuk sekolah, kalau orang sakit harus jual sawah untuk berobat, maka rasa “satu Indonesia” itu pelan-pelan pudar. Sila kelima menagih janji itu. Dia mengingatkan pemerintah dan kita semua: pembangunan harus sampai ke ujung, bukan berhenti di kota besar. Ketika ada subsidi, ada jalan desa, ada puskesmas, ada sekolah gratis, di situlah rasa persatuan tumbuh. Karena orang tidak butuh pidato panjang, orang butuh diperlakukan adil.
Jadi Pancasila jadi bahasa bersama. Ketika ada konflik, ketika ada hoaks SARA, kita tidak perlu debat kusir pakai istilah asing. Cukup kembali ke lima sila. Semua kelompok bisa menerima, karena memang lahir dari rahim bangsa ini sendiri.
Pancasila Mengarahkan Negara
Kalau tadi Pancasila bicara soal rakyat, sekarang dia bicara soal negara. Para pendiri bangsa tidak mau Pancasila berhenti jadi hafalan upacara. Mereka turunkan langsung ke dalam UUD 1945. Pembukaan UUD alinea keempat menyebut Pancasila secara eksplisit sebagai dasar negara. Artinya semua hukum, semua kebijakan, semua keputusan pejabat harus selaras dengan lima sila itu.
Ambil Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dari sila ini lahir semua aturan tentang hak asasi manusia di Indonesia. Negara tidak boleh menyiksa, tidak boleh memperlakukan warga seperti barang. Polisi tidak boleh memukul tanpa sebab, pejabat tidak boleh mengabaikan pengaduan rakyat. Karena manusia punya martabat. Ketika ada aparat yang semena-mena, ketika ada kantor yang mempersulit urusan, sebenarnya dia sedang menabrak sila ini. Rakyat berhak menagih, karena itu janji negara.
Lalu Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Ini DNA demokrasi kita. Kita tidak meniru sistem yang gaduh dan saling menjatuhkan. Kita punya cara sendiri: duduk bersama, dengar semua suara, cari titik tengah, baru putuskan. DPR itu rumah musyawarah. Pilkada itu musyawarah skala besar. Musyawarah desa itu musyawarah skala kecil. Intinya sama: keputusan bukan milik yang paling keras suaranya, tapi milik yang paling bijak alasannya. Ketika sidang jadi adu otot, ketika debat jadi adu hinaan, Sila keempat mengingatkan lagi tujuan awalnya: bukan siapa yang menang, tapi rakyat yang diuntungkan.
Karena itu semua UU, Peraturan Pemerintah, bahkan Peraturan Daerah harus lolos uji kesesuaian dengan Pancasila. Kalau ada aturan yang diskriminatif, yang menzalimi, yang memecah, Mahkamah Konstitusi bisa membatalkannya. Jadi Pancasila bukan pajangan. Dia saringan. Semua kebijakan harus lewat saringan itu dulu.
Kenapa Masih Relevan Hari Ini
Mungkin ada yang bilang, “Pancasila itu barang lama, tahun 1945. Zaman sekarang sudah beda.” Justru karena zaman sekarang beda, Pancasila makin penting.
Dulu musuh kita penjajah bersenjata. Sekarang musuh kita hoaks yang bersenjata jempol. Dulu perpecahan datang dari perbedaan bahasa. Sekarang perpecahan datang dari gelembung media sosial. Kita hanya berteman dengan yang sepemikiran, lalu menganggap yang beda sebagai musuh. Di saat seperti ini, Sila ketiga jadi obat. Dia mengingatkan kita keluar dari gelembung. Follow orang yang beda pendapat itu tidak apa-apa, asal tetap saling menghormati. Karena kita satu Indonesia, bukan satu grup WhatsApp.
Dulu ketimpangan ekonomi soal tanah dan pabrik. Sekarang ketimpangan ekonomi soal data dan platform digital. Yang punya aplikasi bisa kaya raya, yang jualan di warung masih hitung kembalian receh. Di saat seperti ini, Sila kelima menagih. Negara harus hadir supaya teknologi tidak hanya menguntungkan segelintir orang. UMKM harus naik kelas, pekerja gig harus dapat jaminan, daerah 3T harus dapat sinyal dan listrik. Keadilan sosial hari ini wajahnya adalah internet cepat sampai ke desa dan harga sembako stabil sampai ke pelosok.
Dulu ancaman budaya datang dari kapal Belanda. Sekarang datang dari Netflix, TikTok, dan gaya hidup global. Kita tidak boleh menutup diri, karena dunia memang terbuka. Tapi Sila pertama dan kedua jadi rem. Ambil budaya yang memanusiakan, tolak budaya yang merendahkan martabat. Kita boleh fasih bahasa asing, tapi jangan lupa bahasa ibu. Kita boleh ikut tren dunia, tapi jangan sampai lupa salim ke orang tua. Global boleh, tapi berakar harus.
PR Kita Semua
Mengakui Pancasila itu gampang. Tinggal tulis di bio, pasang di dinding. Mengamalkan itu yang berat, karena dia kerja harian.
PR pertama: pindahkan Pancasila dari kepala ke kelakuan. Banyak orang hafal lima sila tapi masih buang sampah sembarangan, masih serobot antrean, masih bully orang di kolom komentar. Padahal Sila kedua menagih adab. Beradab itu dimulai dari hal kecil. Bilang terima kasih ke kasir, tidak memotong pembicaraan orang, tidak menyebar berita yang belum jelas benarnya. Negara besar dimulai dari warga yang beradab.
PR kedua: lawan politik identitas. Setiap lima tahun sekali, Sila ketiga selalu diuji. Ada yang jual agama untuk menang, ada yang jual suku untuk dapat suara. Padahal Pancasila mengajarkan sebaliknya: identitas dipakai untuk memperkaya, bukan untuk memecah. Bangga jadi orang Minang boleh, bangga jadi santri boleh, tapi jangan dipakai untuk bilang kelompok lain lebih rendah. Karena begitu rumah ini retak, yang rugi kita semua.
PR ketiga: buktikan keadilan itu nyata. Sila kelima akan kehilangan wibawa kalau hanya jadi slogan di spanduk. Rakyat butuh bukti. Butuh sekolah yang gurunya hadir, butuh rumah sakit yang obatnya ada, butuh hukum yang tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Negara punya tugas besar di sini. Tapi kita sebagai warga juga bisa mulai dari lingkungan sendiri: tidak pilih kasih, tidak korupsi waktu, tidak menutup pintu untuk orang susah.
Pancasila adalah Kerja, Bukan Monumen
Jangan perlakukan Pancasila seperti patung di Monas. Datang, foto, lalu pulang. Perlakukan dia seperti kompas yang dibawa setiap hari. Guru yang mengajar anak muridnya tanpa membeda-bedakan agama, dia sedang mengamalkan Pancasila. Ibu-ibu PKK yang arisan sambil bahas cara bantu tetangga sakit, mereka sedang mengamalkan Pancasila. Anak muda yang berdebat politik di Twitter tapi ujungnya bilang “kita tetap saudara ya”, dia sedang mengamalkan Pancasila.
Indonesia bertahan bukan karena kita punya gunung dan laut paling banyak. Indonesia bertahan karena kita punya kesepakatan nilai yang paling masuk akal untuk bangsa majemuk. Kesepakatan itu namanya Pancasila.
Selama kompas ini masih dipegang pemimpin dan rakyat, Indonesia tidak akan gampang oleng. Gelombang hoaks datang, kita tetap lurus. Isu perpecahan datang, kita tetap satu. Karena rumah ini dijaga bukan hanya oleh tentara dan polisi. Rumah ini dijaga oleh kita semua, setiap kali kita memilih toleransi daripada kebencian, memilih musyawarah daripada paksaan, memilih adil daripada curang.
Pancasila bukan milik pemerintah. Pancasila milik kita. Dan selama kita rawat, rumah besar bernama Indonesia ini akan tetap berdiri, hangat, dan jadi tempat pulang bagi semua anak bangsanya.
Referensi:
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai penjabaran Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.(*)