Kemenkum Jambi Ikuti Policy Talks Sulawesi Utara, Bahas Kebijakan Berbasis Bukti

WIB
Ist

Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti kegiatan Policy Talks Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (12/06/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum Jambi.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kadiv P3H Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Dalam laporannya, disampaikan bahwa Policy Talks ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan peran Analis Kebijakan di wilayah dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, berbasis data, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya peran strategis Analis Kebijakan dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang objektif, terukur, berbasis evidensi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Policy Talks ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Amrih Wigiati, S.Sos., M.M., menyampaikan materi mengenai peran strategis kebijakan berbasis bukti dalam mendukung pembangunan di daerah. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan proses penting yang mencakup identifikasi masalah publik, pengumpulan data, penyusunan alternatif solusi, evaluasi dampak, hingga pemberian rekomendasi kebijakan berdasarkan bukti.

Sementara itu, narasumber kedua, Apri Listiyanto, S.H., M.H., membawakan materi terkait relasi kebijakan dan pembangunan hukum di daerah. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kebijakan dan hukum memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Kebijakan berperan dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan, sedangkan hukum memberikan legitimasi, instrumen, serta batasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan kebijakan publik berbasis bukti, khususnya dalam rangka mendorong pembangunan hukum yang lebih responsif, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat di daerah. (*)

BeritaSatu Network