Menggelar Pilkada yang Menghibur

WIB
IST

Oleh: Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si

Masa pendaftaran para calon Kepala Daerah atau Cakada Tahun 2024 telah ditutup kemaren, Kamis 29 Agustus 2024. Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran paslon Pilkada dimulai sejak Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024. KPU sebagai penyelenggara teknis pemilihan kepala daerah telah merampungkan tugas adminsitrasinya dengan menerima berkas pencalonan dan berkas calon yang diserahkan selama dalam kurun waktu 3 hari tersebut. Selanjutnya, berkas pencalonan dan berkas calon tersebut akan diverivikasi secara administrasi dan dalam hal diperlukan dapat dilakukan verifikasi faktual. 

Dalam konteks yang lebih luas, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bagian dari pesta demokrasi. Dikategorikan pesta demokrasi dikarenakan dalam proses Pilkada terdapat proses politik dengan pelibatan publik atau massal. Pilkada itu melibatkan banyak orang, terutama yang sudah memiliki hak untuk memilih dan juga kontestan yang berhak untuk dipilih. Yang namanya demokrasi, notabene, merupakan agendanya rakyat. Rakyat lah yang menjadi pelaku dan penentu, karena rakyat tidak hanya sebagai subjek tetapi sekaligus sebagai objek pemilihan.

Untuk itu, dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan di ranah lokal, KPU dituntut untuk selalu berikhtiar agar mampu menjadi tuan rumah yang baik, bekerja secara profesional dan mandiri. Dalam hal pelayanan pun, penyelenggara harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal, berimbang dan berkeadilan. Petugas wajib memberikan perlakuan yang sama diantara peserta pemilihan.

Pada sisi lain, KPU harus berfikir untuk memberikan kenyamanan dalam proses pendafataran pasangan calon kepala daerah. Pemberian kenyaman dalam hal ini diindikasikan dengan meriah, ceria dan semagatnya para pihak yang ambil bagian dalam mendaftarkan pasangan calon ke kantor KPU.  Performance lembaga pun menentukan kemeriahan. Bagaimana gedung di dekor, pekarangan ditata dan ruang pendaftaran dengan indah dan menarik, termasuk kerapian pakaian petugas. Polesan halaman, gudeng dan ruang pelayanan petugas yang prima sehingga kelihatan apik. Faedahnya menjadikan tamu yang datang terasa menyenangkan. Hal sederhana seperti itu dapat memberikan kesan meriah dan semaraknya pesta demokrasi lokal.

Dari sisi peserta Pemilihan pun mampu menarik perhatian masyarakat dalam perhelatan pendaftaran. Mulai dari kendaraan hias (mobil dan kendaraan lainnya) yang ditumpangi calon kepala daerah dan pendukung ataupun simpatisan yang mengadakan kompoi menuju kantor KPU. Deretan kendaraan hias yang menyejukkan pandangan mata dan pertunjukan yel-yel menjadikan momen pendaftaran calon lebih rame dan terkesan spesial.

Tidah hanya itu, partai politik juga menampilkan pagelaran seni tari daerah sebelum menyerahkan berkas ke kantor KPU merupakan sisi lain dari suasana Pilkada yang menghibur. Indahnya tarian yang ditampilkan dengan mengenakan baju khas daerah masing-masing telah mampu meredam ketegangan dalam kontestasi politik. Lemah Gemulainya jari-jemari penari dan seyuman yang dipancarkan penari seolah-olah melupakan lelahnya proses pencalonan.

Khusus di Provinsi Jambi, terdapat juga pertunjukan seni bela diri, seperti pencak silat dan seni tari tradisional Reog dari Ponorogo. Pertunjukan ini kelihatannya sederhana tetapi memberikan nilai yang berharga bagi masyarakat. Bagi masyarakat Melayu, pencak silat itu merupakan identitas. Reog juga menunjukkan eksistensi komunitas Jawa, terutama Ponorogo  di daerah Jambi. Keduanya merupakan bagian dari kekayaan khsanah budaya Nusantara. Demikian juga halnya seni bela diri lainnya yang tumbuh dan berkembang di bumi Nusantara, tentunya layak untuk dipertontonkan dan dikembang sebagai identitas lokal dan bagain dari budaya nasional.

Electiontainment

Berdasarkan rujukan yang penulis temukan, terdapat dua konsep agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung menarik, yakni electiontainment dan politainment. Baik electiontainment maupun politaiment, keduanya mengarah kepada perhelatan demokrasi yang bernuansa seni sehinga terasa menyenangkan. Demokrasi yang didesain dengan nuansa seni membuat semua orang tertarik, betah, dan terlibat serta ikut ambil bagian di dalamnya. Politik itu akan terasa suci, mulia dan menyenangkan serta memberi harapan jika dilakukan dengan rasa kasih dan sayang. Pola entertaint yang disuguh dalam konsep di atas bertujuan untuk menghilangkan kesan seolah-olah politik itu menyeramkan, kejam, dan menakutkan serta menegangkan.

Terminologi Electaintaiment bersumber dari dua suku kata, yakni election dan entertainment. Election merujuk pada pemilihan, sedangkan entertaimnet lebih mengarah kepada seni dan keindahan. Dengan demikian, kedua istilah tersebut dikombinasikan menjadi electiontainment, yaitu Pemilu atau pemilihan yang memberikan hiburan bagi rakyat.

Electiontainment juga dapat muncul dalam proses sosialisasi, diseminasi produk hukum Pilkada dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara pemilihan. Agenda-agenda itu dikemas dalam bentuk yang menghibur, sederhana, dan lebih dekat dengan kultur masyarakat. Model sosialisasi dan tahapan dan jadwal pemilihan lainnya seperti itu  akan melibatkan banyak pihak, termasuk industri hiburan dan massal seperti olah raga, budaya maupun musik.

Politainment

Sama halnya dengan entertaiment, politaiment juga bersumber dari dua suku kata, yakni gabungan dari kata “politics” dan “entertainment”.  Terminologi Politics merujuk pada aktivitas politik para kandidat kepala daerah beserta partai pengusul, sedangkan enetertainment mengarah pada seni atau cara ataupun pola memainkan peran politik. Pendek kata, politainment merupakan bagain dari upaya elit politik untuk mendapatkan atensi agar dianggap dekat dan menyatu dengan masyarakat melalui pemberitaan, dan penampilan atraksi seni hiburan guna mencapai tujuan politik, yakni kekuasaan. Sebagaimana diketahui bahwa dalam dunia perpolikan pasti ada proses lobi, perdebatan dan mungkin juga terjadi perbedaan pandangan serta pembuatan keputusan. Dalam konteks ini juga diperlukan adanya seni manajemen agar esensi yang menjadi keputusan politik tidak menimbulkan ketegangan.  

Tahapan pendaftaran pasangan calon yang berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 membuktikan bahwa Pilkada sebenarnya bisa menghibur rakyat, tidak semata urusan power. Benar adanya apa yang dikatakan oleh Andrew Heywood dalam buku: Politics, bahwa “polititics as the art of government” disamping “politics as public affairs” dan “politics as power”. Dia ingin menekankan bahwa politik tidak hanya soal kekuasaan tetapi juga ada persentuhan antara politik dengan masyarakat luas termasuk juga apresiasi terhadap nilai seni, tradisi dan budaya lokal.

Menjadikan pilkada sebagai hiburan rakyat tentu tidak berarti menafikan bahwa substansi Pilkada lebih utama. Pilkada tetap saja menjadi ruang publik untuk mengambil keputusan politik untuk menentukan masa depan daerahnya. Proses pemilihan harus berjalan sesuai koridor politik yang sudah diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016, diseleraskan dengan Putusan MK dan secara teknis diturunkan dalam peraturan KPU. Pilihan pemilih (voters choice) harus dihargai sebagai output dari suatu pesta pemilihan dan berujung pada outcome pemilihan ketika seorang kepala daerah yang juga seorang pemimpin visioner. Impactnya adalah kesejahteraan.

Idealnya, demokrasi dan politik lokal dalam proses pemilihan tetaplah berjalan pada jalurnya secara sehat (good and fairs). Rakyat di daerah diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya secara merdeka terhadap para pasangan calon kepala daerah. Pilihan politik merupakan privilege seseorang yang dilindungi secara konstitusional. Menyuguhkan Pilkada sebagai hiburan dimaksudkan agar Pilkada senantiasa berjalan sesuai koridor dan rakyat merasa nyaman, merasa dilibatkan dan suaranya dihargai. Itulah pesta rakyat yang sesungguhnya.  

Penulis adalah dosen politik Universitas Jambi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.