MERANGIN – Pasangan Bakal Calon Bupati Merangin, M. Syukur-Khafid Moein (SUKA), menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029. Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (30/08/2024) pagi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Merangin ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pasangan SUKA yang turut memberikan dukungan.
M. Syukur, yang akrab disapa Bang Syukur, mendoakan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan integritas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penetapan anggaran serta dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam mewujudkan visi pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
"Selamat kepada 35 Anggota DPRD Kabupaten Merangin yang baru dilantik. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Bang Syukur.
Dari ke-35 anggota DPRD yang dilantik, 24 di antaranya merupakan kader dari delapan partai koalisi pengusung SUKA, yaitu PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Hanura, Gerindra, dan PDIP. Meskipun begitu, Bang Syukur menegaskan bahwa Paslon SUKA tidak membedakan apakah anggota DPRD yang dilantik itu berasal dari partai pengusung mereka atau bukan. Ia berharap, jika SUKA terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin, anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi bersama menuju Merangin Baru 2024-2029.
"Kita sama-sama berdoa untuk Kemenangan SUKA. Namun, siapapun yang terpilih nantinya, jangan lagi melihat batasan perbedaan dukungan. Sebab tujuan kita sama, yaitu membangun Kabupaten Merangin," tambah Bang Syukur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 yang telah purna tugas. "Kepada anggota DPRD Merangin yang telah purna dari jabatannya, kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Tetaplah bekerja dan memperjuangkan kepentingan rakyat meski tak lagi menjadi wakil rakyat," pungkasnya. (*)
Add new comment