Jambi - Kisruh keberangkatan jamaah umrah PT Gema Suara Talbia mulai berbuntut panjang. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi turun tangan.
Pihak travel kini diperiksa. Bahkan, izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perusahaan tersebut terancam dicabut jika dari pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius.
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Dr H Wahyudi Abdul Wahab mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap PT Gema Suara Talbia menyusul persoalan jamaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada PT Gema Suara Talbia yang jamaahnya gagal berangkat," kata Wahyudi, Jumat (7/8/2026).
Wahyudi memastikan Gema Suara Talbia bukan travel yang beroperasi tanpa izin. Perusahaan tersebut, kata dia, memiliki legalitas sebagai PPIU.
Namun legalitas itu bukan kartu bebas masalah.
Jika dari pemeriksaan ditemukan persoalan yang memenuhi unsur pemberian sanksi, izin perusahaan bisa dievaluasi hingga dicabut.
"Ada kemungkinan nanti izinnya akan kita cabut," ujar Wahyudi.
Pernyataan itu cukup keras.
Sebab persoalan Gema Talbia kini bukan lagi sekadar perdebatan antara jamaah dan perusahaan mengenai jadwal keberangkatan. Pemerintah sudah masuk.
Kemenhaj mulai memeriksa.
Berangkat dari Jambi, Terhenti di Jakarta
Kasus ini mencuat setelah sejumlah jamaah Gema Talbia asal Jambi gagal melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
Mereka sudah meninggalkan Jambi.
Koper sudah dibawa. Keluarga sudah melepas. Perjalanan menuju Tanah Suci seolah tinggal menyambung penerbangan dari Jakarta.
Ternyata tidak.
Jamaah yang diberangkatkan dari Bandara Sultan Thaha Jambi pada Selasa (4/8/2026) justru harus menunggu kepastian perjalanan berikutnya di kawasan Tangerang.
Penerbangan Jakarta menuju Jeddah tak kunjung jelas.
Setelah sekitar dua hari menunggu, 13 jamaah akhirnya memilih menyerah dengan keadaan. Bukan menyerah untuk beribadah, tetapi menyerah menunggu kepastian.
Mereka memilih pulang.
Rombongan tersebut tiba kembali di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis (6/8/2026) sore.
Niat menuju Makkah akhirnya hanya sampai Jakarta.
Jadwal Disebut Berubah Berkali-kali
Persoalan ternyata tidak dimulai ketika jamaah berada di Jakarta.
Jauh sebelum itu, jadwal keberangkatan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Keberangkatan awal disebut direncanakan pada 22 Juli 2026. Kemudian bergeser menjadi 30 Juli.
Belum berangkat.
Jadwal kembali berubah menjadi 3 Agustus dan akhirnya bergeser lagi ke 4 Agustus 2026.
Artinya, jamaah menghadapi rentetan perubahan jadwal sebelum sebagian dari mereka benar-benar diterbangkan dari Jambi menuju Jakarta.
Masalah berikutnya justru muncul setelah mereka sampai di Jakarta.
Perjalanan internasional menuju Jeddah tak mendapat kepastian seperti yang diharapkan.
Rentetan kejadian tersebut kini menjadi salah satu titik yang layak didalami Kemenhaj.
Mengapa jamaah diberangkatkan dari Jambi jika perjalanan internasional menuju Arab Saudi belum benar-benar pasti?
Apakah tiket Jakarta-Jeddah seluruh jamaah telah terbit?
Bagaimana status visa mereka?
Apakah akomodasi di Arab Saudi telah terkonfirmasi?
Lalu, apa penyebab jadwal keberangkatan sampai berulang kali berubah?
Sejumlah pertanyaan itu penting dijawab agar duduk perkara kegagalan keberangkatan tersebut menjadi terang.
Jamaah Minta Uang Kembali
Gagalnya keberangkatan membuat persoalan bergeser ke urusan berikutnya: refund.
Sejumlah jamaah dan keluarga mulai meminta uang perjalanan dikembalikan.
Permintaan pengembalian bahkan tidak hanya muncul dari jamaah yang keberangkatannya telah gagal. Calon jamaah untuk keberangkatan berikutnya disebut ikut khawatir dan memilih mengajukan pembatalan.
Termasuk sebagian calon jamaah yang sebelumnya direncanakan berangkat pada September 2026.
Mereka tak ingin mengalami nasib serupa.
Direktur PT Gema Talbia, Oman Abdul Aziz, sebelumnya membuat surat pernyataan terkait pengembalian dana jamaah.
Dana jamaah yang batal disebut akan dikembalikan sesuai bukti pembayaran. Proses pengembalian dijanjikan mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Janji tersebut kini akan menjadi ujian berikutnya.
Apakah uang benar-benar kembali sesuai jadwal?
Jika seluruh jamaah memperoleh refund, satu persoalan setidaknya bisa diselesaikan.
Namun apabila pembayaran kembali molor, kasusnya tentu bisa memasuki babak baru.
Punya Izin PPIU
Di tengah kisruh tersebut, Wahyudi menegaskan satu hal penting: PT Gema Suara Talbia mempunyai legalitas PPIU.
Hal ini sekaligus membedakan kasus tersebut dari travel yang sejak awal beroperasi tanpa izin.
PPIU merupakan badan usaha resmi yang memperoleh izin pemerintah untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.
Situs perusahaan juga masih mencantumkan nama badan usaha PT Gema Suara Talbia, dengan alamat kantor pusat di Jalan Lingkar Selatan Nomor 47, Paal Merah, Kota Jambi. Situs perusahaan menampilkan berbagai program perjalanan umrah dan menyatakan pembayaran dilakukan melalui rekening resmi perusahaan.
Bahkan, dalam sejumlah paket yang masih terlacak di situs Gema Talbia, komponen pelayanan yang ditawarkan mencakup tiket penerbangan, akomodasi, visa, pembimbing ibadah hingga perjalanan Jambi-Jakarta dan penerbangan internasional.
Karena statusnya berizin itulah pemeriksaan Kemenhaj menjadi penting.
Status PPIU semestinya menjadi jaminan bahwa penyelenggara tunduk terhadap standar pelayanan dan perlindungan jamaah.
Kini pemerintah akan melihat apakah standar itu dijalankan dalam kasus keberangkatan Gema Talbia.
Jangan Salah Kaprah, Berizin Bukan Berarti Kebal Sanksi
Pernyataan Kemenhaj Jambi sekaligus memberikan pesan penting bagi masyarakat.
Travel berizin bukan berarti tidak mungkin bermasalah.
Izin adalah pintu masuk legalitas. Setelah izin diberikan, perusahaan tetap harus menjalankan kewajibannya terhadap jamaah.
Ketika pelayanan bermasalah, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan, evaluasi hingga menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
Itulah yang kini sedang berjalan terhadap Gema Suara Talbia.
"Ada kemungkinan nanti izinnya akan kita cabut," kata Wahyudi.
Kalimat tersebut menempatkan kasus ini pada level berbeda.
Kemenhaj belum menyatakan izin pasti dicabut. Pemeriksaan juga masih berjalan. Artinya, hasil akhirnya tetap harus menunggu proses dan temuan resmi.
Namun ancaman pencabutan izin menunjukkan pemerintah melihat persoalan kegagalan keberangkatan jamaah secara serius.
Kasus Travel Bermasalah Bukan Pertama di Jambi
Kasus perjalanan umrah bermasalah juga bukan cerita baru bagi masyarakat Jambi.
Beberapa bulan sebelumnya, kasus NRH Travel mencuat setelah sejumlah calon jamaah gagal berangkat.
Salah seorang korbannya, warga Tempino, Muaro Jambi, mengaku telah mengeluarkan sekitar Rp116 juta untuk paket umrah Ramadan tiga orang.
Jamaah telah melakukan persiapan, manasik hingga menerima perlengkapan. Namun rencana menuju Tanah Suci tak berjalan sebagaimana dijanjikan.
Persoalan itu kemudian masuk ke jalur hukum.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan satu pola yang mesti menjadi perhatian.
Sebelum jamaah benar-benar gagal berangkat, biasanya muncul tanda-tanda awal.
Jadwal mulai bergeser.
Tiket tidak kunjung diberikan.
Visa belum jelas.
Maskapai berubah.
Keberangkatan ditunda berkali-kali.
Lalu jamaah diminta bersabar.
Jika kondisi seperti itu muncul berulang, calon jamaah jangan hanya menerima penjelasan lisan. Minta semuanya dibuktikan dengan dokumen.
Jangan Cuma Lihat Kantor Mewah dan Brosur
Ibadah umrah memang dibangun dari kepercayaan. Tetapi menyerahkan puluhan juta rupiah kepada perusahaan tetap harus menggunakan kehati-hatian.
Calon jamaah sebaiknya tidak hanya terpukau kantor yang ramai, brosur mengkilap, foto hotel berbintang atau testimoni keberangkatan terdahulu.
Cek izin PPIU.
Minta perjanjian perjalanan.
Pastikan pembayaran dilakukan kepada rekening resmi perusahaan.
Minta jadwal dan nomor penerbangan.
Periksa tiket.
Pastikan visa.
Dan ketika keberangkatan mulai digeser berulang-ulang tanpa alasan yang bisa diverifikasi, jamaah berhak meminta penjelasan.
Kasus Gema Talbia menunjukkan satu pelajaran penting.
Bahkan travel yang disebut pemerintah mempunyai legalitas PPIU pun tetap harus diawasi.
Karena yang dipertaruhkan bukan cuma uang.
Ada harapan orang untuk melihat Kakbah di dalamnya.
Kini bola berada di tangan Kemenhaj Jambi.
PT Gema Suara Talbia sudah dipanggil dan diperiksa. Jamaah menunggu uang kembali. Publik menunggu hasil pemeriksaan.
Apakah persoalan berhenti dengan refund?
Atau justru berujung pada pencabutan izin?
Kemenhaj yang akan menentukan.(*)