DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 4,47 Triliun
Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa malam (12/11/2024) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jambi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 yang menetapkan total anggaran sebesar Rp 4,47 triliun.