APBD 2025

Cegah Korupsi, KPK Turun Gunung Cek 3 Proyek 'Raksasa' di Tanjab Barat!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung meninjau tiga proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan sesuai aturan dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Peninjauan lapangan oleh lembaga antirasuah itu digelar pada Rabu (12/11/2025). Tiga mega proyek yang menjadi fokus perhatian KPK adalah:

Penawar Termurah 'Mental', CV. SMS Menangi Proyek Puskesmas Tanjabtim Rp 3,3 M

Proyek Pembangunan Puskesmas Sungai Lokan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akhirnya tuntas ditender. CV. SAHABAT MITRA SEJATI (SMS) resmi ditetapkan sebagai pemenang proyek APBD 2025 senilai Rp 3,3 miliar ini.

Kemenangan CV. SMS ini diwarnai drama gugurnya empat pesaing lain di tahap evaluasi. Uniknya, beberapa perusahaan rontok karena alasan teknis, seperti gagal menunjukkan bukti sewa mobil pick up.

Cuma 1 Perusahaan Nawar, DD Kontraktor 'Sikat" Proyek Eks Kantin PKK Rp 3,1 M

Merangin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin akhirnya menetapkan pemenang tender Pembangunan Taman Kota di Lokasi Eks Kantin PKK. Proyek APBD 2025 senilai Rp 3,1 miliar ini dimenangkan oleh DD Kontraktor.

Informasi ini diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Merangin. Tender dengan kode RUP 60039557 tersebut kini berstatus 'Tender Sudah Selesai'.

DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Sepakati APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Muaro Jambi, Sabtu (23/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, unsur Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 4,47 Triliun

Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa malam (12/11/2024) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jambi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 yang menetapkan total anggaran sebesar Rp 4,47 triliun.