Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung meninjau tiga proyek besar di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan sesuai aturan dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Peninjauan lapangan oleh lembaga antirasuah itu digelar pada Rabu (12/11/2025). Tiga mega proyek yang menjadi fokus perhatian KPK adalah:
- Proyek pembangunan rigit beton di Kampung Nelayan
- Proyek Sport Center
- Proyek pedestrian Parit 2 GS
PIC Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Jambi KPK RI, Surya Wiharsa, menjelaskan kunjungan ini adalah untuk mengecek keseriusan Pemda dalam pemberantasan korupsi.
"Kami juga memastikan bahwa pajak yang masyarakat bayarkan itu dibelanjakan dengan benar, dengan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Surya di lokasi peninjauan.
Surya menegaskan, meski pihaknya bukan ahli teknik bangunan, KPK adalah ahli di bidang pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi setiap proyek yang dilaksanakan pemerintah daerah, asalkan dikerjakan dengan baik dan tidak ada potensi korupsi di dalamnya.
"Apapun proyek yang dilaksanakan kami senang sekali itu dilaksanakan baik, asalkan tidak ada korupsi," tegasnya.
Menurutnya, jika proyek dikerjakan sesuai spesifikasi, masyarakat akan menikmati hasilnya dengan sempurna. Sebaliknya, jika spesifikasi dikurangi, manfaat yang diterima masyarakat juga akan berkurang.
Dari hasil pantauan di tiga lokasi, KPK menilai apa yang dilakukan Pemkab Tanjab Barat secara umum sudah jauh lebih baik dibandingkan kabupaten lain.
Surya membeberkan, di daerah lain masih banyak proyek yang pengerjaannya baru mencapai 30 hingga 40 persen, padahal sudah memasuki bulan November atau mendekati akhir tahun anggaran.
"Sementara kalau yang di sini (Tanjab Barat) relatif semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan spek yang tersedia," pujinya, meski tetap ada beberapa koreksi yang harus dievaluasi.
Selain meninjau proyek, tim KPK juga menggelar pertemuan khusus dengan Bupati dan seluruh Kepala OPD Tanjab Barat untuk membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.(*)
Add new comment