Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa malam (12/11/2024) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jambi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2025 yang menetapkan total anggaran sebesar Rp 4,47 triliun.
Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 4,42 triliun, sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,47 triliun.
“Pendapatan mencapai Rp 4.422.099.629.906, sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,471 triliun. Ini hasil pembahasan maraton antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Provinsi Jambi bersama komisi-komisi terkait,” ujar Hafiz.
Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 111,57 miliar atau 2,59 persen dibandingkan target awal di rancangan KUA-PPAS. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp 55,85 miliar, didorong oleh kenaikan pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok.
“PAD meningkat menjadi Rp 1,92 triliun, dengan kontribusi utama dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22,96 miliar dan pajak rokok sebesar Rp 32,89 miliar,” kata Mazlan.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan Rp 55,71 miliar, terutama dari Dana Transfer Umum (DTU). Namun, Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp 70,08 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah bertambah sebesar Rp 111,57 miliar atau meningkat 2,56 persen dari rancangan awal. Total belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,47 triliun.
“Belanja ini mencakup berbagai program prioritas daerah untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi fokus utama pemerintah provinsi,” ujar Mazlan.
Ketua DPRD M. Hafiz Fattah mengakui proses pembahasan KUA-PPAS sempat diwarnai diskusi panas, terutama terkait program aspirasi atau Pokir (Pokok Pikiran) anggota dewan.
“Awalnya memang ada dinamika karena perbedaan pandangan. Namun, malam ini semua sudah sepakat. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun Jambi,” ungkap Hafiz.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD berharap dapat merealisasikan berbagai program strategis untuk kemajuan Jambi pada tahun 2025. Fokus utama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta memperhatikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal menuju pengesahan APBD 2025 yang akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)
Add new comment