Mahkamah Agung

Eks Kadispora Don Fitri Jaya Dijebloskan ke Tahanan! Terkait Kasus Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh

Kasus korupsi stadion mini Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, memasuki babak baru. Eks Kadispora, Don Fitri Jaya, akhirnya resmi ditahan dan dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Sungai Penuh pada Senin (3/11/2025).

Penahanan ini dilakukan menyusul keluarnya perintah dari Mahkamah Agung (MA).

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Tommy Ferdian, membenarkan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena perkara Don Fitri Jaya saat ini masih bergulir di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Ajaib! Aset Korupsi Jaminan BNI Dijual, Dibatalkan MA, Tapi Pabriknya Masih Ngebul

Jambi - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Prosympac Agro Lestari (PTPAL) di Pengadilan Tipikor Jambi. Aset pabrik pengolahan kelapa sawit milik PTPAL yang berstatus jaminan di Bank BNI, ternyata dijual oleh terdakwa kepada perusahaan lain.

Anehnya, meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan jual beli tersebut, pabrik itu terungkap masih beroperasi hingga kini.

PT PAS Menang Kasasi, 316 Karyawan Curhat: “Kami Ingin Kembali Bekerja”

Angin perubahan berembus dari Desa Hajran. Setelah setahun dihantui ketidakpastian dan sunyi mesin pabrik, kabar dari Mahkamah Agung menjadi secercah harapan bagi 316 pekerja PT. Pratama Agro Sawit (PT PAS)—perusahaan pengolahan kelapa sawit yang sempat dinyatakan pailit pada 2024.

Putusan kasasi yang dimenangkan PT PAS resmi mencabut status kepailitan mereka. Namun, euforia belum sepenuhnya menjalar ke kehidupan buruh yang masih terkatung-katung. Di rumah-rumah sederhana para eks karyawan, kabar baik ini masih disambut dengan tanya: “Apakah kami akan dipekerjakan kembali?”

Tiga Peserta Seleksi PPPK 2024 di Jambi Tak Hadir

Pemerintah Provinsi Jambi resmi menggelar tes perdana Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada Selasa (3/12). Sebanyak 302 peserta terdaftar untuk mengikuti ujian, namun hanya 299 yang hadir, sementara tiga lainnya tidak muncul tanpa keterangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Firman Kurniawan, mengonfirmasi bahwa ketiga peserta yang absen tersebut dinyatakan gugur sebelum tes dimulai.