Audit BPK Muaro Jambi

Audit BPK RI 2026 endus Kejanggalan, Kebijakan Penyusutan Aset Muaro Jambi Tak Sesuai Aturan, Selisih Rp31,75 Miliar

MUARO JAMBI — Temuan ini tidak berbunyi seperti proyek jalan yang kurang volume atau perjalanan dinas yang dipersoalkan. Temuan ini lebih senyap, cara Pemkab Muaro Jambi menghitung penyusutan aset tetap.

Dalam LHP BPK, masalah itu diberi judul “Periode Penghitungan Penyusutan pada Aset Tetap Tidak Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.”

Audit BPK Bongkar Tiga Borok Disdikbud Muaro Jambi, Dari Konsultan 'Gaib' hingga Belasan Rekening BOSP Tak Bertuan

MUARO JAMBI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat sejumlah catatan dalam hasil audit BPK RI tahun 2026.

Setidaknya ada tiga persoalan yang disorot.

Pertama, pembayaran jasa konsultansi pengawasan konstruksi yang disebut tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Kedua, masih adanya 16 rekening bank pengelolaan dana BOSP yang sudah tidak digunakan, tetapi belum ditutup pihak sekolah.

Proyek DAK Sekolah Bermasalah, Jejak 3 Kontraktor di Muaro Jambi Terkuak

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menyoroti tiga proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ketiga proyek bernilai miliaran rupiah itu, Revitalisasi SMPN 34 Muaro Jambi, SMPN Satu Atap Nyogan, dan SMPN Satu Atap Petaling, dilaporkan tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang tidak 100% selesai.