seleksi direksi BUMD

Polemik PD Serumpun Pseko, Yuskandar Pertanyakan Soal Modal Rp 1 Miliar

Pemkab Sarolangun batalkan seleksi direksi PD Serumpun Pseko karena minim peserta. Yuskandar ingatkan penyesuaian bentuk hukum BUMD sesuai UU dan selesaikan pertanggungjawaban modal Rp 1 miliar.

***

Proses seleksi direksi PD Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun resmi dibatalkan lewat pengumuman Nomor 07/Pansel-SP/2025 pada 2 Agustus 2025 yang diunggah di laman resmi Pemkab Sarolangun. Alasannya, jumlah peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat administrasi tak cukup untuk menjamin seleksi yang kompetitif.