BKAD Batang Hari

Tiga Tahun Hak Desa Batang Hari Mengendap, BPK RI Temukan DBH Pajak-Retribusi Rp13,63 Miliar Tak Disalurkan

MUARA BULIAN — Pajaknya dipungut.

Retribusinya diterima.

Hak desa dihitung.

Daftarnya disusun.

Anggarannya bahkan sempat dimasukkan ke APBD.

Namun uangnya tidak mengalir ke kas desa.

BPK RI menemukan Pemerintah Kabupaten Batang Hari tidak merealisasikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintah desa selama tiga tahun berturut-turut: 2023, 2024, dan 2025.

Totalnya mencapai Rp13.633.436.783,34.

Tahun 2023, hak desa yang belum disalurkan mencapai Rp4.690.697.726,40.

Audit BPK Bongkar Target PAD 'Halusinasi' Batang Hari: Enam Akun Meleset Rp62,5 Miliar, Kas Daerah Terancam Tekor!

Batang Hari – Hasil audit BPK RI tahun 2026 yang baru dirilis membuka persoalan serius dalam perencanaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pemkab Batang Hari.

BPK menyoroti penganggaran PAD yang dinilai tidak berdasarkan perhitungan yang rasional.

Temuan ini bukan soal belanja proyek.

Bukan soal volume pekerjaan.

Tetapi soal hulu anggaran: target pendapatan.