APBD Batang Hari 2025

Tiga Tahun Hak Desa Batang Hari Mengendap, BPK RI Temukan DBH Pajak-Retribusi Rp13,63 Miliar Tak Disalurkan

MUARA BULIAN — Pajaknya dipungut.

Retribusinya diterima.

Hak desa dihitung.

Daftarnya disusun.

Anggarannya bahkan sempat dimasukkan ke APBD.

Namun uangnya tidak mengalir ke kas desa.

BPK RI menemukan Pemerintah Kabupaten Batang Hari tidak merealisasikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintah desa selama tiga tahun berturut-turut: 2023, 2024, dan 2025.

Totalnya mencapai Rp13.633.436.783,34.

Tahun 2023, hak desa yang belum disalurkan mencapai Rp4.690.697.726,40.

BPK RI Soroti Belanja Dinas Pendidikan Batang Hari, Rp26,36 Miliar Aset Tetap Nyimpang ke “Kamar” Barang dan Jasa

Muara Bulian — Angkanya tidak kecil, Rp26,36 miliar. Bukan uang receh. Bukan pula sekadar salah ketik. Dalam LHP Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, BPK menemukan ketidaktepatan klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ini masuk dalam kelompok Belanja, tepatnya pada halaman 24 Buku II LHP BPK.