Pembayaran Fiktif hingga Transfer ke Rekening Pribadi, Begini Kasus Setwan Merangin
Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Senin (12/10/2026). Salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Perkara yang menjerat mereka berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2019–2024.
Herman bukan lagi ketua dewan ketika penahanan dilakukan. Ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Merangin. Bersamanya, penyidik menahan Fauziah, Yusmarni, Razali Azhari, dan Ismail.